Wednesday, April 5, 2017

on Leave a Comment

Mohon penjelasan tentang hadist riwatay Ibnu majah no. 43-44 Tentang wasiat Nabi saww untuk mengikuti Khulafaur Rasyidin

Salam ustad, terkirim Al-fatiha pada ustad. Mohon penjelasan tentang hadist riwatay Ibnu majah no. 43-44
dari Abdurrahman bin 'Amru As Sulami bahwasanya ia mendengar 'Irbadl bin Sariyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami satu nasehat yang membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka kami berkata kepada beliau; "Ya Rasulullah, sesungguhnya ini merupakan nasihat perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Aku telah tinggalkan untuk kalian petunjuk yang terang, malamnya seperti siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku melainkan ia akan binasa. Barangsiapa di antara kalian hidup, maka ia akan melihat banyaknya perselisihan. Maka kalian wajib berpegang teguh dengan apa yang kalian ketahui dari sunnahku, dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjukk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Hendaklah kalian taat meski kepada seorang budak Habasyi. Orang mukmin itu seperti seekor unta jinak, di mana saja dia diikat dia akan menurutinya."
Afwan ustad jika keliru
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kita sebagai orang Syi'ah sudah cukup dengan hadits-hadits yang ada di periwayatan Ahlulbait as. 


2- Hadits Sunni, bisa kita pakai kalau tidak bertentangan dengan Qur an, akal dan hadits shahih yang ada di periwayatan Ahlulbait as. 

3- Tentang hadits di atas, maka sebagiannya sangat masuk akal dan sangat cocok dengan Qur an dan sebagiannya lagi sebaliknya. 

4- Yang cocok yaitu "Yang mengikuti sunnahku dan sunnahnya khulafaa-u al-raasyiduun". Yakni yang mengikuti sunnahku dan sunnah pada imam yang makshum. Sebab raasyiduun itu lurus. Lurus artinya ilmu Islamnya lengkap seratus persen seperti ilmu Nabi saww dan benar seratus persen seperti ilmu beliau saww. Dan juga ilmunya yang lengkap dan benar seratus persen itu diamalkan tanpa kurang sedikitpun. Nah, orang yang seperti ini adalah orang makshum tidak bisa tidak. Dan orang makshum ini HANYA Ahlulbait as seperti yang difirmankan Allah swt secara terang benderang di QS: 33:33:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا 

"Sesungguhnya Allah HANYA ingin menhindarkan kalian wahai Ahlulbait dari segala dosa dan mensucikan kalian sesuci-sucinya."

Dan khulafaa' raasyiduun itu hanya berjumlah 12 orang seperti diriwayatkan di Shahih Bukhari (hadits ke: 7222 dan 7223) dan Shahih Muslim (hadits ke: 3393, 3394, dan seterusnya), dan juga di kitab-kitab lainnya Ahlussunnah. 

Catatan:
- Mengapa ada dua tiga sunnah, Sunnah Allah, Sunnah Nabi saww dan Sunnah Khulafaa-u al-Raasyiduun? Jawabannya karena tanpa tiga itu manusia tidak bisa mendapatkan bimbingan. Tanpa Allah pencipta kebenaran, tanpa Nabi saww pembawa kebenaran dan tanpa Imam yang meneruskan membawa kebenaran sampai hari kiamat, maka manusia tidak akan mendapatkan kebenaran dari Tuhan. 

- Ketika Nabi saww dan Khulafaa-u al-Raasyiduun itu sama-sama pembawa kebenaran sekalipun yang pertama pencetus dan yang ke dua penerus, maka sudah pasti keduanya adalah satu. Karena itu kesatuannya itulah maka sama-sama dikatakan bekebaran yang harus dan wajib dipertahankan. 

- Ketika keduanya sama-sama benar, maka sudah pasti wajib berupa hakikat yang satu, baik ilmu atau amal. Orang yang seperti inilah dikatakan makshum. 

- Ketika Khulafaa-u al-Raasyiduun itu makshum, maka sudah pasti yang dibawa tidak mungkin dari diri mereka sendiri, melainkan dari Allah swt dan Nabi saww. Itulah mengapa wajib dipertahankan dan ditaati secara mutlak seperti difirmankan dalam QS: 4:59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah oleh kalian Allah dan taatilah Rasul dan pemimpin (imam/khalifah yang raasyiduun) di antara kalian."

- Kalau imam atau khalifah yang raasyiduun/lurus itu wajib makshum, maka sudah tentu yang tidak makshum, tidak boleh diaati secara mutlak seperti yang dengan gamblang difirmankanNya dalam QS: 76:24:

فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِمًا أَوْ كَفُورًا

"Maka sabarlah dengan hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang memiliki dosa dan orang-orang yang kafir."

5- Yang tidak cocoknya adalah "Hendaklah kalian taat walau pada budak Habasyi/Afrika". Sebab perintah taat itu sudah jelas pada Imam 12 seperti yang sudah diterangkan di atas. Dan tidak ada yang makshum menurut Qur an selain Nabi saww dan Ahlulbait as. Nah, budak Afrika tidak ada keterangannya bahwa mereka wajib ditaati dan termasuk dari 12 imam serta yang makshum. Bahkan yang ada Allah swt hanya mengumumkan kehanyamakshuman Ahlulbait sa saja sebagaiman di ayat yang telah dinukilkan di atas itu.

Abdul Al-Idrus Terima kasih, atas penjelasan ustad.




Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1179238698856252



0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.