Monday, April 24, 2017

on Leave a Comment

Dalam membayar qodho sholat orang tua yang meninggal adalah anak lelaki pertama jika anak pertama sdh meninggal duluan apakah menjadi kewajiban anak lelaki kedua?

Salam ustd dlm membayar kodo solat atapun puasa orang tua yg sudah meninggal adalah anak laki laki pertama
Jika anak yg pertama meninggal sebelum usia balik ..apakah anak laki laki ke dua yg punya kewajiban
2 bagai mana jika anak laki laki pertama meninggal setelah baliq
3gmn jika anak laki laki pertama meninggal umur tua misalnya 55 th .
Bagamana jika laki laki pertama tidak menjalankan ibadah solat padahal dia masih sehat dan hidup .atau agama lain misal
Skrn
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Maksudnya anak lelaki terbesar (tidak harus anak pertama) ketika orang tuanya meninggal. Kalau anak lelaki terbesar yang ada ketika orang tuanya meninggal itu di kemudian hari meninggal juga, maka saudara lelaki
 yang lain tidak wajib mengqadhaa'kan orang tuanya kecuali kalau memang mau berbuat baik pada orang tuanya dalam menolong mereka. 

2- Sudah dijawab di atas. 

3- Sudah dijawab di atas.

Sinar Agama .

Catatan:

- Anak lelaki terbesar itu tidak harus dewasa, berakal, muslim dan semacamnya. 

- Kalau anak lelaki terbesar itu meninggal di kemudian hari, maka tidak diwariskan ke anak lelaki terbesarnya kecuali kalau dia sendiri yang punya hutang qadhaa'.

- Yang wajib diqadhaa'kan anak itu seperti poin catatan dua di atas, adalah tanggungan shalat diri yang meninggal itu sendiri, bukan tanggungan yang disebabkan hal dari operan dari yang lain seperti pernah ambil upah untuk shalat ijaarah dan/atau memiliki tanggungan shalat dari orang tuanya yang meninggal.



Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1203207573126031





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.