Sunday, April 23, 2017

on Leave a Comment

Apakah boleh dengan sengaja membaca alfatiha Dan surah di Roka'at pertama dan kedua dengan suara jahr(bersuara), ketika sholat duhur dan ashar.

Saja Zaenal ke Sinar Agama
12 Maret
1. Apakah boleh dengan sengaja membaca alfatiha Dan surah di Roka'at pertama dan kedua dengan suara jahr(bersuara), ketika sholat duhur dan ashar.
2. Karena menganggap benar apa yg dilakukan Yaqni ketika membaca alfatiha Dan surah di Roka'at pertama dan kedua dengan suara jahr(bersuara), ketika sholat duhur dan ashar, padahal sudah diingatkan kalau itu salah.
Apakah sholat tsb sah?
3. membaca alfatiha Dan surah di Roka'at pertama dan kedua dengan suara jahr(bersuara), karna lupa ketika sholat duhur dan ashar. apakah sholatnya batal?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Tidak boleh dan shalatnya menjadi batal. 


2- Sama dengan jawaban nomor 1 di atas. 

3- Tidak batal kalau lupa (tidak sengaja). Dan kalau sudah ingat, segera meneruskan bacaannya dengan suara nafas terengah (tidak mengeluarkan esensi suaranya).

Saja Zaenal Terimakasih.





Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1196154610497994





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.