Monday, April 24, 2017

on Leave a Comment

Apa hukum nya berbisnis barang2 yang dilarang oleh negara. Misalnya menjual barang luar negri yang masuk secara ilegal ke negara kita tanpa membayar pajak untuk negara.

Salam ustad
Apa hukum nya berbisnis barang2 yang dilarang oleh negara. Misalnya menjual barang luar negri yang masuk secara ilegal ke negara kita tanpa membayar pajak untuk negara.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Saja Zaenal Waaah nyimak.

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Secara agama tidak haram. tapi tidak boleh berdusta, misalnya belum bayar pajak tapi mengatakan sudah bayar pajak.


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1202841063162682





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.