Wednesday, March 22, 2017

on Leave a Comment

Hukum memilih dan mempromosikan pemimpin kafir

Salam ustad,
Bagaimana hukum mempromosikan orang kafir untuk menjadi pemimpin bagi umat Islam?
Trims Ustad Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Nihaya Salam

Amrad Shidqi Maksudnya kafir itu.siapa? Non Islam? Kalau yg dimaksud kafir itu koruptor,dll jelas dilarang, menurut.hukum positif sekalipun

Al-Hurr Pahami dulu makna kafir!

Renito Husayno Sayyid Hassan Nasrulloh lebanon malah mempromosikan, mendukung, dan memperjuangkan presiden Kristen yg terpilih dengab menyingkirkan capres yg muslim.

Hendy van Buuren salam... sepertinya tidak tepat menyamakan situasi di Lebanon dengan Indonesia

Renito Husayno Kenapa pak Hendy....? Kan sama2 bukan negara Islam.

Ash Sajjad Sayyid Hassan Nasrulloh lebanon malah mempromosikan, mendukung, dan memperjuangkan presiden Kristen yg terpilih dengab menyingkirkan capres yg muslim.

Ash Sajjad Mungkin Krn Jujur,dan Bela Kaum lemah/Tertindas.
Afuan

Hendy van Buuren apakah situasi disana sama persis dgn situasi disini?

Aulia Rahman Sy gak punya pengethuan yg berhub.dgn fiqih muamalah/sosial,tapi kalo mau dijawab,menurut sy ya jelas gak bole,kan lucu,kalo mau cari PEMIMPIN AGAMA,diluar penganut agama ybs.ya dr agama itu juga lah...pertanyaan nya bisa diluruskan?

A Khaerun Amier Slm.Ustad,yg mana orang kafir menurut Al Quran ? Apa ada dalilnya ?

Andika Salam Kang Hendy van Buuren apa kabar semoga selalu dalam lindunganNya.. amiin
Hendy van Buuren alayka salam kang Andika  makasih doanya...

Ash Sajjad Hanya Allah Swt Yg berhak mengatakan nya.
Hendy van Buuren sepengetahuan saya klo MEMILIH pemimpin kafir Allah sudah mengatakannya, klo MEMPROMOSIKAN sy msh nunggu tanggapan dari ust. Sinar Agama saja....

Hendy van Buuren Merah Delima>sdh cek keaslian hadits tsb? setau sy itu hadits hoax...afwan

Hendy van Buuren mungkin kak Firdaus Said bisa ks penjelasan soal hadits tsb disini supaya pemirsa bisa tau bahwa hadits tsb memang hadits hoax... hehehe

Muh Said ini kutipan dari halaman 308-313, tdk ada ditemukan hadits yang dimaksud

الأمالي للمفيد ص : 308إِذا دَعاهُ وَ يَكْشِفُ السُّوءَ وَ يَجْعَلُكُمْ خُلَفاءَ الْأَرْضِ أَ إِلهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا ما تَذَكَّرُونَ قال فانتفض علي ع انتفاضة العصفور فقال له 
النبي ص ما شأنك تجزع فقال ما لي لا أجزع و الله يقول إنه يجعلنا خلفاء الأرض فقال له النبي ص لا تجزع فو الله لا يحبك إلا مؤمن و لا يبغضك إلا منافق
6- قال حدثنا أبو بكر محمد بن عمر الجعابي قال حدثني جعفر بن محمد بن سليمان أبو الفضل قال حدثنا داود بن رشيد قال حدثنا محمد بن إسحاق الثعلبي الموصلي أبو نوفل قال سمعت جعفر بن محمد ع يقول نحن خيرة الله من خلقه و شيعتنا خيرة الله من أمة نبيه ص

7- قال أخبرني أبو غالب أحمد بن محمد الزراري رحمه الله قال حدثني عمي علي بن سليمان قال حدثنا محمد بن خالد الطيالسي قال حدثني العلاء بن رزين عن محمد بن مسلم الثقفي قال سمعت أبا جعفر محمد بن الأمالي للمفيد ص : 309علي ع يقول لا دين لمن دان بطاعة من عصى الله و لا دين لمن دان بفرية باطل على الله و لا دين لمن دان بجحود شي ء من آيات الله
8- قال حدثنا أبو حفص عمر بن محمد المعروف بابن الزيات قال حدثنا علي بن مهرويه القزويني قال حدثنا داود بن سليمان الغازي قال حدثنا الرضا علي بن موسى ع قال حدثني أبي موسى بن جعفر قال حدثني أبي جعفر بن محمد قال حدثني أبي محمد بن علي قال حدثني أبي علي بن الحسين قال حدثني أبي الحسين بن علي ع قال قال أمير المؤمنين ع لو رأى العبد أجله و سرعته إليه لأبغض الأمل و ترك طلب الدنيا
قال و أنشدني أبو الفرج البرقي الداودي قال أنشدني شيخ كان منقطعا إلى الله تعالى ببيت المقدس
و منتظر للموت في كل ساعة يشيد و يبني دائبا و يحصن له حين تبلوه حقيقة موقن و أفعاله أفعال من ليس يوقن عيان و إنكار و كالجهل علمه بمذهبه في كل ما يتيقن
و صلى الله على سيدنا محمد النبي و آله الطاهرين
الأمالي للمفيد ص : 310المجلس السابع و الثلاثون مجلس يوم السبت السابع عشر من شهر رمضان سنة عشر و أربعمائة

1- حدثنا الشيخ الجليل المفيد أبو عبد الله محمد بن محمد بن النعمان أيد الله تمكينه قال أخبرني المظفر بن محمد البلخي الوراق قال حدثنا أبو علي محمد بن همام الإسكافي الكاتب قال حدثنا عبد الله بن جعفر الحميري قال حدثنا أحمد بن محمد بن عيسى قال حدثنا الحسن بن محبوب عن أبي حمزة الثمالي عن أبي جعفر محمد بن علي الباقر ع قال لا يزال المؤمن في صلاة ما كان في ذكر الله عز و جل قائما كان أو جالسا أو مضطجعا إن الله تعالى يقول الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِياماً وَ قُعُوداً وَ عَلى جُنُوبِهِمْ وَ يَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ رَبَّنا ما خَلَقْتَ هذا باطِلًا سُبْحانَكَ فَقِنا عَذابَ النَّارِ
2- قال أخبرني أبو القاسم جعفر بن محمد بن قولويه رضي الله عنه قال حدثني أبي عن سعد بن عبد الله عن أحمد بن محمد بن عيسى عن الحسين بن سعيد عن ياسر عن أبي الحسن الرضا علي بن موسى ع قال إذا كذب الولاة حبس المطر و إذا جار السلطان هانت الدولة و إذا حبست الأمالي للمفيد ص : 311الزكاة ماتت المواشي
3- قال حدثنا أبو بكر محمد بن عمر الجعابي قال حدثني أبو عبد الله جعفر بن محمد الحسني قال حدثنا أحمد بن عبد المنعم قال حدثنا عبد الله بن محمد الفزاري عن جعفر بن محمد عن أبيه ع و قال حدثني جعفر بن محمد الحسني قال حدثنا أحمد بن عبد المنعم قال حدثنا عمرو بن شمر عن جابر الجعفي عن أبي جعفر محمد بن علي ع عن جابر بن عبد الله الأنصاري قال قال رسول الله ص لعلي بن أبي طالب ع أ لا أبشرك أ لا أمنحك قال بلى يا رسول الله قال فإنني خلقت أنا و أنت من طينة واحدة ففضلت منها فضله فخلق منها شيعتنا فإذا كان يوم القيامة دعي الناس بأمهاتهم إلا شيعتك فإنهم يدعون بأسماء آبائهم لطيب مولدهم

4- قال حدثنا أبو بكر محمد بن عمر الجعابي قال حدثنا محمد بن عبد الله بن أبي أيوب بساحل
Lihat Terjemahan

Muh Said
4- قال حدثنا أبو بكر محمد بن عمر الجعابي قال حدثنا محمد بن عبد الله بن أبي أيوب بساحل الشام قال حدثنا جعفر بن هارون المصيصي قال حدثنا الأمالي للمفيد ص : 312خالد بن يزيد القسري قال حدثني أمي الصيرفي قال سمعت أبا جعفر محمد بن علي الباقر ع يقول برئ الله ممن تبرأ منا لعن الله من لعننا أهلك الله من عادانا اللهم إنك تعلم أنا سبب الهدى لهم و إنما يعادونا لك فكن أنت المنفرد بعذابهم
5- قال حدثنا أبو الحسن علي بن بلال المهلبي قال حدثنا عبد الواحد بن عبد الله بن يونس الربعي قال حدثنا الحسين بن محمد بن عامر قال حدثنا المعلى بن محمد البصري قال حدثنا محمد بن جمهور العمي قال حدثنا جعفر بن بشير قال حدثني سليمان بن سماعة عن عبد الله بن القاسم عن عبد الله بن سنان عن أبي عبد الله جعفر بن محمد عن أبيه عن جده ع قال لما قصد أبرهة بن الصباح ملك الحبشة مكة لهدم البيت تسرعت الحبشة فأغاروا عليها و أخذوا سرحا لعبد المطلب بن هاشم فجاء عبد المطلب إلى الملك فاستأذن عليه فأذن له و هو في قبة ديباج على سرير له فسلم عليه فرد أبرهة السلام و جعل ينظر في وجهه فراقه حسنه و جماله و هيئته فقال له الملك هل كان في آبائك مثل هذا النور الذي أراه الأمالي للمفيد ص : 313لك و الجمال قال نعم أيها الملك كل آبائي كان لهم هذا النور و الجمال و البهاء فقال له أبرهة لقد فقتم الملوك فخرا و شرفا و يحق لك أن تكون سيد قومك ثم أجلسه معه على سريره و قال لسائس فيله الأعظم و كان فيلا أبيض عظيم الخلق له نابان مرصعان بأنواع الدر و الجوهر و كان الملك يباهي به ملوك الأرض ايتني به فجاء به سائسه و قد زين بكل زينة حسنة فحين قابل وجه عبد المطلب سجد له و لم يك يسجد لملكه و أطلق الله لسانه بالعربية فسلم على عبد المطلب فلما رأى الملك ذلك ارتاع له و ظنه سحرا فقال ردوا الفيل إلى مكانه ثم قال لعبد المطلب فيم جئت فقد بلغني سخاؤك و كرمك و فضلك و رأيت
Lihat Terjemahan

Muh Said dikitab itu tdk ada kalimat sebagaimana postingan komentar hadist fitnah seperti di atas..

Merah Delima Syarh Ushul kafi,jilid 9,hal 383,ada ndak?

Hendy van Buuren dari hal 308-313 hadits tsb tdk ditemukan, pastilah dicari dari kitab tsb...kesimpulannya TIDAK DITEMUKAN....

Andika Salam Suhu Firdaus Said syukron penjelasannya.. saya memang meragukan hadist ini karena Alquran itu hukum di atas hukum jadi segala sesuatu yang bertentangan dengan Al Quran akan tertolak dengan sendirinya. saya cek di terjemahan kitab Amali Syeh Mufid juga tidak ada hadis tersebut..

Ash Sajjad "KERANCUAN KATA PEMIMPIN "

“Pemimpin” adalah kata dalam bahasa Indonesia dengan makna lokalnya. Ia tidak bisa sertamerta dianggap semakna dengan wali/awliya’ dalam bahasa Arab dan teks suci.


Kata wali/awliya dalam teks agama bahkan punya makna khas yang bahkan berbeda makna dengan kata qa’id atau za’im atau ra’is dan sebagainya dalam bahasa Arab modern.

Bahasa agama (Al-Quran dan Hadis) memiliki cirikhas bahkan struktur gramatika yang kadang berbeda dengan bahasa Arab yang berlaku dalam komunikasi populer.

Kata “pemimpin” bisa diartikan dalam bahasa agama sebagai wali/awliya’/imam dan sebagainya dalam bahasa Arab popular sebagai ra’is, za’im dan sebagainya. 2 sisi ini perlu dipahami.

Wali atau imam dalam bahasa agama/Islam adalah pemimpin umat yang menjadi penghubung manusia dengan Allah.

“Ulama umatku seperti nabi-nabi Bani Israil” (Hadis).

Bila pemimpin diartikan secara umum (di luar bahasa agama), ia berarti administrator/manager/eksekutor alias “tukang” yang diikat kontrak kerja. 

Bukan Muslim bahkan Muslim yang tak bertakwa tidak boleh dianggap sebagai pemimpin/wali/imam, karena tugasnya adalah mengawal agama dan memandu umat.

Bila pemimpin diartikan secara umum (di luar bahasa agama), ia berarti administrator/manager/eksekutor alias “tukang” yang diikat kontrak kerja.

Pemimpin administratif dan pengelola kota atau propinsi bukan wali/imam yang dimaksud dalam teks suci.

Ash Sajjad Tau dgn Syd Hasan Nasrullah,??

Hendy van Buuren iya tau...dari internet 

Ash Sajjad Sayyid Hassan Nasrulloh lebanon malah mempromosikan, mendukung, dan memperjuangkan presiden Kristen yg terpilih dengab menyingkirkan capres yg muslim.

Hendy van Buuren situasi disana sama persis dgn situasi disini?

Ash Sajjad Krn Jujur,bela kaum tertindas/lemah.
Afuan

Badrudien Elmayou sayyid hassan nashrulloh tu nama nabi ya?

Andika Akhi As Sajjad.. pendapat itu pendapatnya Ust. Muhsin Labib setau saya.. yang pengarang buku Syiah Menurut Syiah (SMS) dimana mengatakan Imam itu adalah pemimpin agama saja bukan pemimpin politik. lah kalo benar demikian mengapa Nabi harus berperang dalam perjuangannya.. Imam Ali as, Imam Hasan dan Imam Husein syahid terbunuh karena Agama dan politik itu memang tidak bisa dipisahkan.. Imam itu pemimpin untuk segala urusan. baik vertikal maupun horizontal. Jika kita masih berkeyakin seperti buku SMS itu. Apa bedanya dengan pendapat Sunni? dimana akidah Imamah kita ?

Ash Sajjad 👍👍👍

Ash Sajjad Siapa pun Pemimpin Pemerintahan,Yg penting Benar,jg Jujur.
Afuan

Hendy van Buuren tanpa melihat akidahnya??? afwan

Andika ya sebagai warga negara yang baik.. siapapun boleh mencalonkan diri.. tetapi sebagai muslim kita layaknya berhukum dengan hukum Islam.

Ash Sajjad Pemimpin bsa diartikan dlm bhsa Agama Sebutan Wali/Imam. Islam adl Pemimpin yg menjadi Penghubung Manusia dgn Allah.

Ash Sajjad "Sebaik baik perlawanan trhadap Musuh" Allah swt adalah Mengabdi kpd Masyarakat"

" By. Sayyid Ali Khemenei " 

(Edisi : Persatuan demi Persaudaraan), "Salam Cinta 

Ash Sajjad Bila Pemimpin diartikan acara Umum,(di luar bhs agama)adlh Administrator/Manager/Eksekutor "TUKANG" YG DI IKAT KONTRAK.
😇😇😇

Ali Asytari Sebaik2 Pengabdian pd masyarakat/ummat itu bukan sekedar tdk kurupsi sehingga dikatakan pemimpin yg adil

Ali Asytari Kalau menghina agama apakah itu bukannya justru mendukung musuh Allah..?

Badrudien Elmayou muhsin labib tu org syiah, sunni tdk mengakui dia, dan buku SMS tu dipakai oleh syiah, sunni tdk sependapat dgn buku SMS

Didi Hardian Sudah sering dijawab Ustadz SA

Didi Hardian Sudah jelas, terkadang sesuatu yang jelas menjadi tak terlihat seperti matahari yg bersinar terang kita tdk mampu melihatnya. tidak boleh (HARAM) memilih pemimpin non MUSLIM

Ash Sajjad Mang nya Pemimpin Sholat.

Ash Sajjad Kalau benar apa yg ahok lakukan adalah sesuatu yg nyata n ada bukti...sbgmn yg dikatakan para pecintanya....maka dia adalah HANYA SEKEDAR SEORANG PEKERJA KASAR 
tapi,
DIA BUKAN SEORANG PEMIMPIN.

Didi Hardian tapi dia bisa memuluskan maksud para KAPITALIS dalam menguasai asset negara. Teluk JAKARTA milik rakyat Indonesia, kok malah jadi milik pribadi dan bangga bisa dapat 15%. Kalau kita punya tanah terus dikelola orang dikasi 15% emangya mau. ANIS menolak REKLAMASI jadi pilihan terbaik saat ini.

Ash Sajjad Lau Reklamsi Mlanggar UU, Knp jg Ahok ga Di Tahan??
Bla tdk ada pnahanan mk 
dpt di pastikan tdk da Planggaran.

😊😊😊

Ash Sajjad Begitu jg Msalah RS Sumber Waras.
😊😊😊

Didi Hardian Hmmm bicara salah benar di Republik ini????? Silahkan saja direnungkan dikeheningan malam dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang

Ash Sajjad Realita nya seperti itu Bukan??
😊😊😊😊

Didi Hardian semua bebas memilih sesuai keyakinannya. Kalau saya pribadi meyakini suatu kaum akan mengutamakan kaumnya, baik cina maupun arab. tinggal diukur saja mana yg lebih sedikit keburukannya untuk masyarakat luas. Bukan pembangunan phisik yg jadi ukurannya

Hendy van Buuren pilih yg muslim supaya supaya sesuai fiqih, urusan lain lain kali aja... fiqih ilmu paling tinggi dalam agama

Didi Hardian Hendy van Buuren untuk yg hatinya masih mau melihat lebih dalam ke sisi kemanusiaan tidak hanya fokus gembar gembor pembangunan phisik

Ash Sajjad Lebih baik,Urusan Agama,tdk usah di kaitkan dgn Dunia.
😊😊😊

Didi Hardian Maaf. kalau agama tdk ada urusan dengan dunia berrti sudah mati

Ash Sajjad Pemimpin bsa diartikan dlm bhsa Agama Sebutan Wali/Imam. Islam adl Pemimpin yg menjadi Penghubung Manusia dgn Allah.
Mka nye,ga bsa di hubungkan Pemimpinan dlm Hal Pekerjaan,Dan Pemimpin dlm Hal Ke agamaan.
HADOOOH

😇😇😇

Ash Sajjad Bila Pemimpin diartikan acara Umum,(di luar bhs agama)adlh Administrator/Manager/Eksekutor "TUKANG" YG DI IKAT KONTRAK.
HADOOOH
😇😇😇

Didi Hardian saya muqalid. belum selevel yg sudah bisa ber ijtihad. jadi gpp silahkan utk yg sdh jadi mujtahid

Andika Kang Sajad.. masih berlogika ala buku SMS.. hehe

Ash Sajjad Jgn lihat siapa yg berbicara,tp dengar dr isi yg dibicarakan.
Afuan

Andika Justru isinya itu yang perlu dipertanyakan..

Ash Sajjad Bila Pemimpin diartikan acara Umum,(di luar bhs agama)adlh Administrator/Manager/Eksekutor "TUKANG" YG DI IKAT KONTRAK.
HADOOOH
😇😇😇

Ali Asytari Yg jelasnya,larangan mengangkat pemimpin non muslim itu adalah kepempinan dalam segala bidang.

Sebab,kalau wali yang diartkan pemimpin pd bidang ritual saja dan mengabaikan bidang sosialnya dan politiknya maka akan bertentangan dg fikih.dimana fikih mengatur aktifitas ummat dari ujung rambut sampai kaki,dari tidur sampai bangun sampai tidur lagi...dst.

Anton Kohar Apakah Gubernur itu pemimpin dalam Islam ?

Didi Hardian bagi saya pemimpin karena kebijakan gubernur bisa mempengaruhi kita. Misalkan mengizinkan penjualan BIR atau miras di indomart dsb. Melarang pemakaian atribut agama dll. Dan yang pasti dia akan mengutamakan kelompoknya. Jadi tanpa dalil agamapun masig berat bagi saya

Andika Jika orang Islam korupsi kemungkinan besar uangnya digunakan untuk kebutuhan muslim yang lain, tetapi jika non muslim yang korupsi maka uang korupsinya akan lari ke kelompoknya.. golongannya.

Merah Delima Banggakah dg Muslim yg korupsi?

Ash Sajjad Korupsi Ko Bangga 
😂😂😂

Andika hehe gak nyambung...

Ash Sajjad Dlm kajian Tafsir,Kata Pemimpin Dlm AL Maidah, juga secara Mutwatir,Menunjukkan Bkn dlm hal kepengurusan dlm Urusan Pekerjaan dlm Suatu Negara.
Apalagi dlm suatu Daerah

Ash Sajjad Dlm kajian Tafsir,Kata Pemimpin Dlm AL Maidah, juga secara Mutwatir,Menunjukkan Bkn dlm hal kepengurusan dlm Urusan Pekerjaan dlm Suatu Negara.
Apalagi dlm suatu Daerah

Andika Salah satu makna wali atau auliyah itu adalah teman, pemimpin atau pelindung.. jika kita berteman dengan orang kafir yang sederajat dan saling menghormati dan yakin tidak akan terpengaruh oleh keyakinannya maka tidak ada masalah.. tetapi jika sudah berhubungan dengan kekuasaan dimana berteman akan membawa pengaruh kepadanya maka berteman dengan kafir di sini haram. Makna lainnya adalah pemimpin, disini jelas haramnya karena kepemimpinan Allah itu membawa kepada Cahaya sedangkan kepemimpinan kafir membawa pada kegelapan. Sedang jika wali di sini adalah pelindung maka jelas orang kafir tidak bisa menjadi pelindung bagi kaum mukmin. Sedangkan dalam kepemimpinan itu ada sami’na wa Ato’nah kami dengar dan kami taat.. jika pemimpinnya kafir/zalim maka kafir/zalim jugalah pengikutnya. (ini menurut pemahaman saya dapat dari yg saya pelajari.. afwan).

Didi Hardian Muqalid ko melawan level marja... ga bisa lah. Yg dilawan berargumentasi dgn logika sendiri sedangkan kita muqalid cuma ikut kata marja. Hehehe

Andika Apa yang saya sampaikan di atas dimana zaman sudah merdeka maka akan terlihat samar tapi bagi saya tetap jelas seperti kata Pak Didi Hardian seperti Matahari di siang bolong.. hal ini akan semakin terang dimasa-masa perang.. itulah banyak kisah orang kafir masuk islam kemudian ikut berperang bersama Nabi saww kemudian syahid.. maka dia syahid dan masuk syurga. Mengapa bisa secepat itu.. bahkan tidak sampai sehari dari keislamannya.. itulah dahsyatnya atau urgentnya masalah kepemimpinan. Jika kita sudah masuk kepada kememimpinan maksumin as.. maka payung perlindungan Allah swt menyelimuti kita..

Didi Hardian Ada masanya neraka pun terlihat surga.

Ash Sajjad Sah" saja bila pendapat antum sepeti itu.
Yg Jlas,DKI Bnyak Perubahan,Korup jg sdah berkurang jauh,malah akn di hilangkan,Pelayanan Kpd Masyarakat,jg kenyamanan,Kebersihan,dah membaik.
Itu semua pd Saat Parlin Di Pekerjakan sbgai Gub.

Muh Said hehe.. hanya karna ahok.. terpaksa definisi kafir di bongkar ulang.. dibahas ulang.. di definisikan ulang... dicari definisinya biar ahok tdk tergolong kafir... 😜😛😜😛🤕✌️

Andika hehe semoga tidak mengatasnamakan syiah lagi.. "KFS" kafir menurut syiah.. 

Ash Sajjad Tengoklah diri sendiri... 

AL MAIDAH 51 HANYA UNTUK AHOK !/HUSUS IBU KOTA (MAMA KOTA)???


Pilkada serentak membuka kemunafikan saudara2 kita.

Lihat Kemunafikan mereka dan Pembohongan mereka:

Larangan memilih pemimpin yg non Muslim itu ternyata hanya berlaku utk AHOK

Aksi 411, 212, 112 dan nanti 212 intinya cuma satu gembar gembor larangan Muslim pilih pemimpin Non Muslim. 

Pembodohan demi pembodohan berlangsung menyebabkan lebih 7 juta orang mabuk agama sampai mau dikompori jalan kaki dari Ciamis.

Padahal itu cuma tipuan para provokator menggunakan ayat2 kitab suci untuk menutupi topengnya.

Dan sekarang itu terbukti. 
Al Maidah 51 cuma berlaku di Jakarta khususnya utk Ahok!

Partai Islam yang teriak pakai ayat di Jakarta ternyata berbuat sebaliknya di daerah lain. 

Lihat data kemunafikan di Pikada 2017 ini :

1. PKS, PAN, dan PBB dukung PAULUS KASTANYA di pemilihan WALIKOTA AMBON

2.PKS,PPP dan PKB dukung IRENE MANIBUY jadi calon GUBERNUR PAPUA BARAT.

3.PKS dan PDIP usung SAMSON ATAPAN jadi calon BUPATI SERAM

4.PPP dan PAN dukung JEFRY RIWU KORE untuk calon WALIKOTA KUPANG

5. PKS, PAN dan PBB dukung YUDAS KORTANIUS menjadi calon BUPATI MENTAWAI.

Semua calon itu agamanya Kristen. Tidak ada protes atau cepirit-cepiritan sampai buat Aksi Bela Islam 

Jelas Al.Maidah 51 dibuat mainan politik demi menggeser Ahok.

Share Semaunya

Ash Sajjad Upaya mendikotomikan antara posisi Pemimpin dan Pelayan adalah upaya penyesatan berfikir yang amat tendesius. Siapa yang meragukan peran sosok-sosok pemimpin semesta semacam Rasulullah saww dan segenap penerus beliau yang suci sebagai pelayan-pelayan terdepan bagi ummat manusia? Bukankah sangat terkenal sabda Sang Nabi pamungkas (saww), "Pemimpin suatu kaum, adalah pelayan mereka!"

Didi Hardian Meski Rahbar langsung yg menyatakan tidk boleh, marja lokal akan berargumentasi karena memang pada dasarnya tdk mu ber marja

Didi Hardian Lebanon adalah sebuah republik demokratis parlementer, yang memberlakukan sebuah sistem khusus yang dikenal sebagai konfesionalisme.[20] Sistem ini, yang dimaksudkan untuk menjamin bahwa konflik sektarian akan dapat dihindari, berupaya untuk secara adil mewakili distribusi demografis aliran-aliran keagamaan dalam pemerintahan. Karena itu, jabatan-jabatan tinggi dalam pemerintahan disediakan untuk anggota-anggota kelompok-kelompok keagamaan tertentu. Misalnya, Presiden Lebanon, haruslah seorang Kristen Katolik Maronit, Perdana Menteri seorang Muslim Sunni, Wakil Perdana Menteri seorang Kristen Ortodoks, dan Ketua Parlemen seorang Muslim Syi'ah.[21][22] Pembagian ini merupakan hasil dari persetujuan tidak tertulis tahun 1943 antara Presiden (Maronit) dan Perdana Menteri waktu itu (Sunni) dan baru diformalkan dengan konstitusi pada tahun 1990.

Didi Hardian Ini saya posting supaya tdk dipakai menghalalkan Non Muslim jadi Gubernur. Karena banyak teman2 yg tdk tahu dibohongi oleh marja lokal Indonesia

Ash Sajjad Sah" saja bila pendapat antum sepeti itu.
Yg Jlas,DKI Bnyak Perubahan,Korup jg sdah berkurang jauh,malah akn di hilangkan,Pelayanan Kpd Masyarakat,jg kenyamanan,Kebersihan,dah membaik.
Itu semua pd Saat no 2 Di Pekerjakan sbgai Gub..

Ash Sajjad Ya Sudah
Biarkan Rakyat DKI Saja yg Menentukan Gub nya.
Krn MRK sendiri yg menikmati nye.

😊😊😊

Ash Sajjad Mau tau,???
Liat aja sendiri

Ayie Asghar 1.definisi kafir terhadap a hok saja sdh menyalahi 2.#Fatwa_rahbar n para marja' sudah jelas 
Bahwa tidak ada masalah memilih non muslim sepanjang itu baik utk kemaslahatan komunitas

Juana Sari apa sih yang diperjuangkan Rasulullah dan para imam ...kalimat tahuid atau tentang keadilan ilahi...jelas nabi ibrahim telah memperjuang tahuid...sedangkan zaman Rasulullah saaw dan para imam as memperjuangkan Ahlaktul karimah termasuk pempertahankan kalimat tahuid itu sendiri..menuju manusia menjadi insan kamil...Nah..yg diperjuangkan Ahok..apa ya???? silahkan..melihat sendiri...buang ego kita ..wasslm
Didi Hardian Berani2nya mengtasnamakan Fatwa Rahbar. Jgn2 yg nanya begini. Kalaunbujan ahok yg menang, maka takfiri yg berkuasa dan AB dibunuh. Qiqiqiq

Sayyed Mujtaba Askari Jika dia bukan saudara seagama, sesungguhnya dia 
Saudara semanusia mu - imam ali asws
Lihat Terjemahan

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Afwan saya tidak menyempatkan membaca semua komentar dan diskusi di atas:

1- Kafir adalah yang bukan Islam, atau bahkan yang Islam akan tetapi menginkari yang darurat fiqih dan tahu bahwa pengingkarannya itu kembal
i kepada pengurangan Islam, derajat kenabian Nabi saww dan semacamnya. 

2- Memilih pemimpin kafir jelas tidak boleh dan sudah sering dijelaskan. Teman-teman yang ingin tahu bisa mencarinya di dinding ini. Saya saya sudah kehilangan banyak pembantu yang bisa membantu menukilkan. Semoga Tuhan mengutus lagi kepada al-faqir ini orang yang selalu mengikuti kajian di sini dan mengerti, yang bisa membantu edit setiap jawaban yang baru dan juga yang bisa menukilkan jawaban-jawaban yang telah diberikan. Amin.

3- Kalau memilih pemimpin kafir tidak boleh, maka mempromosikannya jelas juga tidak boleh dan akan mendapatkan berbagai dosa yang akan dilakukannya.

4- Tentu saja, memilih kafir itu boleh manakala dalam keadaan taqiah, yaitu ketika ditakutkan kalau tidak memilih si kafir kita dan muslimin akan dipukuli, dibunuh, diperkosa dan/atau dirampas harta kehidupannya.

5- Hukum di Libanon itu seperti poin (4). Di sana karena ada perbedaan agama dan madzhab, maka dulu saling berseteru dan bahkan perang senjata. Sementara Israel enak-enakan menjajah mereka. Akhirnya mereka bersatu dan masing-masing memberikan syarat dan seling diterima. Yaitu presiden mesti dari Kristen; Ketuan Parlemen mesti dari Sunni; dan Perdana Mentri mesti dari Syi'ah. Karena itu mereka bersatu padu sampai sekarang dan Israel serta barat hanya bisa gigit jari dan tidak berani lagi masuk ke dalamnya walau pernah mencoba lagi beberapa tahun lalu dengan menghujankan bom ratusan dibu ton ke Libanon, tapi Libanon tidak jatuh karena umat/rakyatnya bersatu padu.

Sinar Agama .

Salah satu diskusi yang pernah ada adalah:


Shadra Hasan:
19 Oktober pukul 7:27 · 
Apa hukum memilih pemimpin non muslim?
Terimah kasih ustadz Sinar Agama

Jawab: 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak boleh sama sekali sekalipun hanya untuk kepemimpinan kecil. Ayatullah Jawadi Omuli hf dalam pelajaran bahtsu al-khaarijnya (yang tersebar di seluruh dunia melalui siaran langsung pengajaran hauzah) pernah menafsirkan ayat yang dimaksudkan dalam ketidakbolehan menjadikan orang kafir itu sebagai pemimpin, maknanya adalah dalam dan dengan jalan apapun. Yakni secara mutlak kafir tidak diberi jalan oleh Allah untuk menjadi pemimpin muslim walau sekecil apapun. 

Ayat yang saya maksud adalah ini (QS: 4:141):
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا 

"Dan Allah sama sekali tidak akan memberi jalan bagi orang kafirin untuk menguasai mukminin."

Beliau hf berkata sabiil di sini apa saja yang berupa penguasaan pada kaum mukmini seperti kepemimpinan walau kecil sekalipun. Ingat, beliau hf tidak sedang membahas issu di Indonesia tentang kepemimpinan kafirin ke atas mukminin, dan hanya menjelaskan tentang politik Islam secara mutlak dan sesuai dengan agama Islam. Tapi karena penjelasan beliau hf ini cocok dengan bahasan yang sedang hangat di Indonesia, maka saya copaskan di sini maksud beliau hf secara ringkas. 

Tentu saja, kalau keadaan dalam keadaan darurat seperti terjadi peperangan yang tidak henti-henti, dan merupakan jalan damai untuk mencapai kesepatakan dan saling menahan diri, seperti yang dilakukan Nabi saww sewaktu melakukan perjanjian damai dengan kafirin Makkah di Hudaibiyyah, maka hal itu tidak masalah. Misalnya di Libanon. Di sana karena perang dalam negeri terus menerus antara Islam dan Masehi, dan dimana hal itu juga menguntungkan Israel yang menjajahnya belajasan tahun, maka jelas Islam dan Ahlulbait as membolehkan untuk berdamai dengan tetangga yang Masehi walaupun kepemimpinan negara mesti dibagi-bagi. Di Libanon disepakati bahwa presiden mesti Masehi, ketua Parlemen mesti Sunnni dan Perdana Mentri mesti Syi'ah. Dengan pembagian kekuasaan ini maka di Libanon menjadi kuat dan bertahan tidak bisa dijajah lagi oleh Israel setelah sebelumnya dihajar keluar oleh Hizbullah dalam waktu 15 tahun lamanya.

Shangia Arasy: ada penafsiran dr para ulama syiah tentang almaidah 51, khusus fatwa.yg menyangkut ini,sebagai bahan perbandingannya dgn apa yg hangat di indonesia
Suka · Balas · 1 · 19 Oktober pukul 9:24 · Telah disunting

Sinar Agama: @Shangia Arasy,: Saya sebenarnya malu membahas hal ini karena saya tidak habis pikir bagaimana mungkin seorang mukmin bisa menyerahkan urusan dunia dan kebijakan pemerintahannya dalam mengatur negara atau bagian wilayah negaranya kepada seorang kafir yang tidak percaya pada kitab sucinya dan bahkan meyakini sebagai kitab karangan manusia dan kebohongan, serta tidak beriman pada nabinya dan bahkan meyakininya sebagai pembohong (na'uzhubillah) dan pengibul (sesuai dengan konsekuensi ketidakIslamannya). Akan tetapi untuk menjelaskan beberapa tafsir dengan bacaan cepat dan global, maka:

a- 'Allaamah Thaba Thabai ra mengatakan bahwa wilayah sebagai makna umum yang mencakup semua kandungannya, seperti teman, kekasih, tuan, sekutu dan seterusnya. Yaitu mendekatnya dua sesuatu hingga tidak ada penghalang. Misalnya saling percaya dan mendukung.

Beliau as lebh cenderung dari semua makna itu pada kecintaan dan persahabatan/kedekatan. Beliau ra berkata makna wilayah di ayat itu adalah mahabbah/kecintaan dan mawaddah/persahabatan secara mutlak tanpa harus dikondisikan dengan suatu kondisi (seperti sekutu, tolong menolog, teman, kekasih dan semacamnya, SA). Jadi, mencakupi seluruh makna karena mahabbah menjiwai seluruhnya.

Mahabbah yakni saling dekatnya kejiwaan muslimin dan kafirin hingga menyebabkan pengaruh satu sama lain kepada psikologi masing-masing terutama muslimin hingga lambat laun bisa menjauh dari agama dan jalan yang lurus. Ini berarti lebih umum dari sekedar ketua atau pemimpin dan semacamnya. Karena itu saya dari awal mengatakan mau diartikan apa saja maka pemimpin termasuk di dalamnya dan bahkan lebih parah lagi. Yakni kalau menjadikan teman dan kepercayaan saja tidak boleh maka jelas menjadikan pemimpin pasti lebih tidak boleh.

Saya juga dari awal sudah mengatakan bahwa membahas ketidakbolehan menjadikan seorang kafir sebagai pemimpin ini, bagi saya adalah daruriyyaatnya agama. Yakni hal yang yang tidak bisa tidak sebagai bagian dari Islam dan merupakah hal yang jelas/mudah untuk dipahami oleh seluruh kaum muslimin sebagaimana mamahami wajibnya shalat, puasa, haji dan semacamnya. Karena itulah, maka kalau saya benar mengkategorikan dalam darurat agama, maka jelas tidak perlu fatwa dan taqlid. Yang memerlukan fatwa dan taqlid hanya pada detail-detail dari hukum hal-hal yang darurat tersebut.

Beliau ra berkata bahwa cinta/mahabbah dan mawaddah/persahabatanlah yang bisa menyatukan berbagai akidah dan kepercayaan serta agama. Karena itu pula Allah mengatakan di ayat tersebut bahwa Yahudi dan Nashrani adalah wali/cinta/sahabat satu sama lain. Artinya biar beda agama, akan tetapi mereka saling berteman dan cinta untuk menjatuhkan kaum muslimin dan Islam. Nah, kita dilarang melakukan hal yang sama dengan mereka. Dan yang melakukannya dikatakan dalam ayat sebagai bagian dari mereka.

Beliau as juga menafsirkan ittakhadza itu sebagai i'timaad yaitu percaya atau mempecayakan. Makna ini juga pasti memasukkan makna kepercayaan kepada teman atau pemimpin. Karena memilih seseorang menjadi pemimpinnya adalah beri'timaad atau percaya kepadanya.

Beliau ra juga menjelaskan bahwa mengapa ayat 51 itu diteruskan dengan ancaman yaitu barang siapa memilih mereka menjadi kecintaan, kecenderungan, kepercayaan, teman dan semacamnya itu, maka dia tergolong dari mereka. Hal itu karena kedekatan dan pershabatan itu akan menyeret kaum muslimin kepada dunia dan akhirnya akan keluar dari agama atau dari jalan yang lurus.

Makanya ayatnya dengan jelas meneruskan:

فَترَى الّذِينَ فى قُلُوبِهِم مّرَضٌ يُسرِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نخْشى أَن تُصِيبَنَا دَائرَةٌ

"Kamu lihat orang-orang yang hatinya mempunyai penyakit, bersegera/bergegas kepada mereka (Yahudi dan Nashrani) seraya berkata: 'Kami takut bencana akan menimpa kita dari kekuasaannya (kalau mereka berkuasaan).'."

Kalau boleh saya ganti kalimatnya yang senada, maka bisa juga dikatakan: 'Kami ingin mendapatkan manfaatnya kalau berteman dengan Yahudi dan Nashrani ketika mereka berkuasa.'

Tafsiran 'Allaamah ra ini bukan tanpa kelemahan, akan tetapi bagaimanapun penafsirannya itu bisa dipakai kepada pemahaman tidak bolehnya mengambil pemimpin kafir.

...bersambung....
Suka · Balas · 6 · Dikomentari oleh Nuruddin SA · 20 Oktober pukul 15:11

Sinar Agama .

Sinar Agama:


b- Ayatullah Makaarim Syiiraazii hf, lebih cenderung memaknai wali kepada sekutu dan kepercayaan dari makna-makna yang terkandung dalam kata wilaayah. Dengan alasan lebih sesuai dengan sebab turunnya.

Dengan demikian maka kalau bersekongkol dan bersekutu saja tidak boleh, maka apalagi menjadikannya pemimpin. Wallahi ini sangat aneh dan juga malu sekali untuk dibahas.

c- Thabarsi ra dalam tafsir Majma'u al-Bayaan-nya berkata dalam menafsirkan ayat yang kita bahas itu dengan:

المعنى
لما تقدم ذكر اليهود و النصارى أمر سبحانه عقيب ذلك بقطع موالاتهم و التبرؤ منهم فقال « يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود و النصارى أولياء » أي لا تعتمدوا على الاستنصار بهم متوددين إليهم و خص اليهود و النصارى بالذكر لأن سائر الكفار بمنزلتها في وجوب معاداتهم « بعضهم أولياء بعض » ابتداء كلام أخبر سبحانه أن بعض الكفار ولي بعض في العون و النصرة و يدهم واحدة على المسلمين و في هذه دلالة على أن الكفر كله كالملة الواحدة في أحكام المواريث لعموم قوله « بعضهم أولياء بعض » و قال الصادق لا تتوارث أهل ملتين و نحن نرثهم و لا يورثوننا « و من يتولهم منكم » أي من استنصر بهم و اتخذهم أنصارا « فإنه منهم » أي هو كافر مثله

"Setelah menjelaskan tetang Yahudi dan Nashrani Allah memerintahkan untuk memutus wilayah dengan mereka dan memerintahkan untuk berlepas diri (baraa-ah, SA). Allah berkata: 'Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mempercayai (mengambil) orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai wali', yakni janganlah kalian percaya dengan mereka untuk meraih kemenangan dengan metawaddidiin (merayu, mendekat, menunjukkan kasih sayang) kepada mereka. Dikhususkan orang-orang Yahudi dan Nashrani dalam penyebutan obyek kafir di sini, karena kafir-kafir yang lain memiliki posisi yang sama dalam KEWAJIBAN memusuhi mereka (setidaknya tidak percaya, SA). (firman Tuhan): 'Mereka itu wali bagi yang lainnya' merupakan awal kalimat yang mana Tuhan mengabarkan bahwa orang-orang kafir itu wali bagi yang lainnya dalam saling tolong menolong dan tangan mereka satu dalam memusuhi muslimin. Dalam ayat ini juga menunjukkan bahwa seluruh orang-orang seperti satu agama dalam hukum waris kerana firmanNya adalah umum yakni 'Sebagian mereka adalah wali bagi yang lainnya'. Imam Ja'far as berkata: 'Dua agama (Islam dan selain Islam, ini yang dimaksud bahwasannya seluruh kafir itu seakan satu agama, yakni selain Islam, SA), tidak saling mewarisi. Tapi kami mewarisi mereka namun mereka tidak mewarisi kami. (Firman Allah): 'Dan barang siapa dari kalian yang berwali kepada mereka', yakni yang meminta pertolongan mereka dan menjadikan mereka sebagai penolong (seperti pembangunan negara dan penegakan keadilan, SA), 'maka dia terhitung dari mereka', yakni kafir seperti mereka."

Dalam menafsir QS: 3:28:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

"Janganlah orang-orang mukmin menjadikan kafirin itu sebagai wali meninggalkan mukminin, barang siapa melakukan itu maka dia tidak mendapatkan apa-apa dari Allah, KECUALI kalau mereka dalam keadaan TAQIAH dari yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian terhadap DiriNya (siksaNya) dan kepada Allah -kalian- dikembalikan." (Ayat ini yang dipakai dasar untuk para Syi'ah (Hizbullah) di Libanon, SA).

Beliau ra menulis:

المعنى
لما بين سبحانه أنه مالك الدنيا و الآخرة و القادر على الإعزاز و الإذلال نهى المؤمنين عن موالاة من لا إعزاز عندهم و لا إذلال من أعدائه ليكون الرغبة فيما عنده
و عند أوليائه المؤمنين دون أعدائه الكافرين فقال « لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء » أي لا ينبغي للمؤمنين أن يتخذوا الكافرين أولياء لنفوسهم و أن يستعينوا بهم و يلتجئوا إليهم و يظهروا المحبة لهم كما قال في عدة مواضع من القرآن نحو قوله « لا تجد قوما يؤمنون بالله و اليوم الآخر يوادون من حاد الله و رسوله » الآية و قوله « لا تتخذوا اليهود و النصارى أولياء و لا تتخذوا عدوي و عدوكم أولياء » و قوله « من دون المؤمنين » معناه يجب أن يكون الموالاة مع المؤمنين و هذا نهي عن موالاة الكفار و معاونتهم على المؤمنين و قيل نهي عن ملاطفة الكفار عن ابن عباس و الأولياء جمع الولي و هو الذي يلي أمر من ارتضى فعله بالمعونة و النصرة

"........ dan Allah berfirman: 'Janganlah kaum mukminin mengambil kafirin sebagai auliyaa', yakni tidak boleh seorang mukmin itu mengambil orang-orang kafir sebagai auliyaa' untuk diri mereka dan meminta pertolongan mereka (seperti dalam menegakkan keadilan dan membangun negaranya, SA) dan mendatangi mereka dengan menunjukkan kasih sayang (cinta, mahabbah) kepada mereka (ini artinya sama sekali kita tidak boleh menunjukkan rasa kasih dan cinta kepada kafirin walau tetap dengan menghormatinya sebagai manusia tentunya, SA) sebagaimana difirmankanNya dalam banyak tempat dari Qur an. Allah juga berfirman: 'Tidak ada orang beriman kepada Allah dan hari kiamat yang menjalin persahabatan dengan orang-orang yang anti kepada Allah dan Rasulullah', dan ayat: 'Janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai auliyaa'!', dan 'Janganlah kalian mengambil musuhku dan musuh kalian sebagai auliyaa'!', dan firmanNya: 'Dengan meninggalkan orang-orang mukmin', maksudnya adalah wajib dalam berwilayah dengan orang mukmin dan hal ini merupakan pelarangan terhadap menjadikan kafir sebagai wali dan menjadikan mereka penolong memenangi muslimin. Bahkan dikatakan bahwa tidak boleh berlembut kepada kafirin sebagaimana yang ada dalam riwayat dari Ibnu Abbas. Auliyaa' merupakan jamak dari wali yaitu mengikuti perintah yang diridhai pekerjaanya dengan pertolongan."

Karena sudah lelah dan harus pergi ke suatu tempat, maka saya cukupkan ulasan beberapa tafsir di atas. Baca sendiri, simpulkan sendiri karena menurut saya teramat jelas. Karena dengan memperhatikan semua itu, maka kita bukan lagi tidak akan bingung, melainkan akan malu mengapa harus membahas hal yang sudah sangat terang ini dan merupakan jati diri iman sejati seorang muslim dan mukmin.

(bersambung.....)
Lihat Terjemahan

Sinar Agama .

Enceng Doank Doank: ada yg bilang bhw, pemimpin semacam gubernur, walikota, bupati itu cuman pelaksana tugas administrasi aja ustadz? dlm hal ini apakah, tetap harus muslim jg, sementara negara kita ini jg bukan negara berhukum islam, meskipun mayor
itas islam??

Sinar Agama: @Enceng Doank Doank dan teman-teman lainnya, dari dulu saya sudah membahas hal-hal seperti ini. Jadi sebenarnya rada malas mengulanginya karena pasti keliling lagi kemana-mana:

a- Masalah yang dibahas bukan kenegaraIslaman, akan tetapi tanggung jawab seorang mukmin di hadapan Allah dan fiqihNya serta konsekuensi akidah dan Qur anNya. Karena kalau Islam menyatakan haram seperti haramnya babi, maka biar di negara seperti nerakapun sekalipun tetap haram. Begitu pula tentang kewajiban.

b- Pemimpin yang tidak boleh ini dalam segala tingkatan kekuasaannya. Justru ketika pelarangan itu ada di jaman Nabi saww, maka tidak diragukan bahwa pelarangan itu justru kepemimpinan lokal. Mana ada diperlukan ayat lagi untuk melarang umat menggatikan kepemimpinan Nabi saww dengan kepemimpinan orang Yahudi dan Nashrani? 

c- Nah, ketika ayat membahas tentang pemimpin lokal, maka tidak perlu lagi dibahas pemimpin tertingginya sebab kalau lokalan saja tidak boleh apalagi tertingginya. Hal ini persis seperti ayat tidak boleh menjadikan kafir sebagai kepercayaan di atas. Maka kalau kepercayaan saja tidak boleh, apalagi kepemimpinan.

Dedi An: Sebenarnya Al Quran tidaklah melarang orang kafir ingin jadi pemimpin baik itu kepala negara maupun kepala daerah, namun umat islam dilarang memilih mereka. Dalam konteks ini ada yg blow up sedemikian rupa seolah2 Al Quran memberi petunjuk kafir tidak boleh mengajukan diri jadi kepala daerah. Kalau banyak umat islam yang memilih pemimpin kafir itu, apalagi umat islam adalah mayoritas pula, itu adalah petaka akidah luar biasa. Tinggal murtad saja lagi yang belum.

Sinar Agama: @Dedi An, sampai berinding saya membaca tulisan antum. Sebab saya tidak bisa mengatakannnya sekalipun ingin sekali berteriak. Saya cuma mengatakan bahwa betapa malunya kita membahas seperti ini. Kok bisa-bisanya orang mukmin mempercayai orang kafir dalam memimpin diri dan umat untuk membangun negara dari sisi ekonomi, budaya, agama, pendidikan islami, pendidikan umum, politik dan segala macam yang mana, terlabih sebagai seorang mukmin yang Syi'ah yang konsep kepemimpinan makshum ada di dadanya. Wallahi saya malu pada diri sendiri dan khalayak. Tapi karena diskusi itu tidak dilarang, maka saya mengharap yang rada setuju itupun hanya karena diskusi, bukan karena hatinya memang cenderung kepadanya. Sebab kalau hatinya yang cenderung, waduh sulit banget membenahinya. Sebab imannya memang benar-benar perlu dipertanyakan.

Intinya saya ingin berkata juga seperti yang antum katakan, yaitu hanya tinggal kafir terang-terangan saja yang menunggu di tingkatan berikutnya. Kalau baca ayat dan penjelasan ulama, ngeri banget. Sebab pelarangan ini memiliki sebab yang, paling pentingnya adalah muslimin menjadi pemburu dunia DAN, kekufuran. Nah, justru ini yang memang diterangkan Tuhan dalam Qur an dalam pelarangan terhadap memilih pemimpin kafir ini.

Sinar Agama: Teman-teman yang kusayangi, baik yang pro atau yang kontra. Carilah ilmu itu untuk bekal taqwa kepada Allah, bukan untuk mencari bahan perdebatan di sana dan di sini. Perdebatan dan diskusi memang tidak dilarang sama sekali. Akan tetapi kalau kesenangannya hanya main bahas segala macam dan karena suka atau hobby, maka hati dan akalnya tidak akan banyak menimba barakah dari Allah swt. Karena itu, diskusi seberat dan sepanas apapun, tetap ikhlashkan jiwa karena Allah, yaitu ingin tahu yang sebenarnya KARENA ingin mengamalkannya DENGAN ikhlash kepadaNya.

Imam Ali as membagi pencari ilmu pada tiga kategori sebagaimana disebutkan dalam hadits beliau as berikut ini:

و قال عليه السّلام : طَلَبَةُ هذَا الْعِلْمِ عَلى ثَلاثَةِ اَصْنافٍ ، اَلا فَاعْرِفُوهُمْ بِصِفاتِهِمْ : صِنْفٌ مِنْهُمْ يَتَعَلَّمُونَ الْعِلْمَ لِلْمِرآءِ وَ الْجَدَلِ ، وَ صِنْفٌ لِلْاِسْتِطالَةِ وَ الْحِيَلِ ، وَ صِنْفٌ لِلْفِقْهِ وَ الْعَمَلِ ، فَاَمَّا صاحِبُ الْمِرآءِ وَ الْجَدَلِ ، فَاِنَّكَ تَراهُ مُمارِياً لِلرِّجالِ فى اَنْدِيَةِ الْمَقالِ ، قَدْ تَسَرْبَلَ بِالتَّخَشُّعِ ،
وَ تَخَلّى مِنَ الْوَرَعِ ، فَدَقَّ اللَّهُ مِنْ هذا حَيْزُومَهُ ، وَ قَطَعَ مِنْهُ خَيْشُومَهُ ، وَ اَمَّا صاحِبُ الْاِسْتِطالَةِ وَ الْحِيَلِ ، فَاِنَّهُ يَسْتَطيلُ عَلى اَشْباهِهِ مِنْ اَشْكالِهِ ، وَ يَتَواضَعُ لِلْاَغْنِيآءِ مِنْ دُونِهِمْ ، فَهُوَ لِحَلْوآئِهِمْ هاضِمٌ ، وَ لِدينِهِ حاطِمٌ ، فَاَعْمَى اللَّهُ مِنْ هذا بَصَرَهُ ، وَ مَحى مِنَ الْعُلَمآءِ اَثَرَهُ ، وَ اَمَّا صاحِبُ الْفِقْهِ فَتَراهُ ذا كَاْبَةٍ وَ حُزْنٍ ، قامَ اللَّيْلَ فى حِنْدِسِهِ ، وَ انْحَنى فى بُرْنُسِهِ ، يَعْمَلُ وَ يَخْشى ، فَشَدَّ اللَّهُ مِنْ هذا اَرْكانَهُ وَ اَعْطاهُ يَوْمَ الْقِيمَةِ اَمانَهُ
( 1 ) سورة النّازعات الأية 37 .

"Pencari ilmu ini (agama) memiliki tiga kategori, maka kenalilah mereka itu dengan sesuai sifat-sifatnya:

- Sebagian mereka mencari ilmu untuk dilihat orang dan perdebatan. 

- Sebagian mereka -mencari ilmu- untuk berpanjang lebar (bertele-tele) dan muslihat/trik.

- Sebagian mereka -mencari ilmu- untuk pemahaman dan amal. 

Orang yang mencari ilmu karena ingin dilihat orang dan perdebatan (menang dari yang lain) maka kamu bisa lihat mereka ingin diperhatikan dalam kancah penuturan (diskusi). Mereka berpenampilan seperti orang khusyu' sementara mereka tidak memiliki kewara-an. Karena itu Allah akan menghancurkan dadanya dan memotong hidungnya (pamornya).

Orang yang mencari ilmu untuk berbelit-belit dan trik, maka dia berputar-putar (dalam diskusinya) dengan orang yang sama. Dia bertawadhu' kalau di hadapan orang kaya sementara tidak tawadhu' di depan yang lainnya. Orang seperti ini meraup pemberian mereka (orang kaya, pemerintah zhalim dan semacamnya) dan menghancurkan agamanya. Maka Allah akan membutakan pandangannya dan menghilangkan bekas-bekasnya dari jalan ulama. 

Orang yang belajar karena ingin paham/tahu (dan amal) maka kamu akan melihatnya selalu dalam keadaan buruk (baca: seperti kurang sehat) dan sedih. Selalu bangun di tengah-tengah malam dan membungkuk hanya karena penutup kepalanya (songkok), beramal dan khusyu' (atau beramal tapi tetap dalam keadaan takut). Allah akan menguatkan sendi-sendinya dan di hari kebangkitan kelak akan diberi kemananNya.

Maulana S Ghozali: Kenyataan pluralitas masyarakat yang majemuk dibawah dasar yg telah disepakati bersama melalui perperangan & korban jiwa dan di uji hingga sekarang yakni NKRI, mengkibatkan muslim di Indonesia berlaku adil terhadap suatu kaum sebagaimana disampaikan pak Dedi An.

Sikap muslim pro masehi boleh jadi hanya pada batas kemanusiaan, membela hak atas cagub non muslim, terlepas kekhawatiran berkuasanya penguasa dzalim.

Belum adanya pemimpin muslim adil disini, meniscayakan sosok muslim yang bersih, berani, jujur, amanah.

(bersambung.....)

Sinar Agama .

Sinar Agama: @Maulana S Ghozali, Emangnya di jaman Nabi saww tidak plural? Pada masa itu juga plural. Dan Islam sama sekali tidak risih dengan pluralitas masyarakatnya karena Islam memiliki hukum yang jelas dalam menghadapi mereka. Yaitu sesuai deng
an hak-hak mereka di dunia. Masalah lainnya adalah, bahwa Islam itu memiliki gradasi penerapan sekalipun bagi kaum penganutnya sendiri. Misalnya, kalau dalam keadaan taqiah seperti menghindari tumpah darah yang berkepanjangan (seperti perang saudara), maka Islam memberikan jalan keluarnya, seperti memilih pemimpin yang nonis (non Islam). Di atas sudah dijelaskan tentang ayatnya.

Adlimi Lamsuan: Salam, Indonesia tanah airku, Indonesia adalah ibu pertiwi, Ibu pertiwi menangis melihat rakyat nya saling mengkafirkan, kasihan rakyatnya yg penyandang kafir, Syiah juga di cap kafir , malah lebih sampai ditambah sesat dan sebagainya, merayakan assuro saja sampai di demo, jadi apa sebenarnya makna KAFIR itu? , saya yakin kekisruhan pilkada dgn embel2 KAFIR ini akan terus dihembuskan sampai tujuan mereka tercapai, ingat presiden Bashar Assad sudah di CAP KAFIR , makanya wajib di bunuh, dan itulah yg sedang mereka mainkan , berharap apa yg terjadi di negerinya Bashar Assad bisa di bawa ke Indonesia, demo menolak Ahok tidak hanya di jakarta saja, tapi sudah menular ke propinsi2 lain, dgn slogan anti KAFIR termasuk syiah, apa lagi dgn banyaknya pro kontra di mensos, jadi penambah bahan bakar nya, dengan dalih kepemimpinan kafir, maka syari,ah harus di tegakkan , maka akan turun fatwa jihad akbar, dan ujung2nya adalah KHILAFAH
Suka · Balas · 22 Oktober pukul 3:39

Sinar Agama: @Adlimi Lamsuan, kafir hakiki dan kafir asumsi itu mesti dibedakan. Kalau Ahok itu adalah kafir hakiki. Sedang pengkafiran terhadap Syi'ah atau Sunni oleh Wahabi itu pengkafiran asumsi. Jadi, dua masalah ini tidak boleh dicampurkan. Yang boleh diperangi atau yang boleh dihukumi dengan hukum murtad yang bisa dibunuh itu hanyalah kafir hakiki, bukan asumsi dan/atau menurut pemahaman seseorang atau seorang kelompok.

Yoga Dariswan: yang menjadi masalah bagi kita yg minoritas syiah ini, bukan mempersoalkan wajibnya memilih pemimpin muslim, pak Ustad. Tapi Posisi kita sedang tidak strategis, mengingat pengaruh anti-syiah bergerak cukup masif baik dari kalangan wahabi maupun sunni-sekterianis. Yang sebetulnya perlu kita perhatikan berdasarkan sikon umat di Indonesia ini adalah sejauh mana para sekterian/takfiri ini diuntungkan posisinya dalam melebarkan sayap ekstrimisme yang hanya akan mengacaukan umat, maka harus kita cegah. kalau mereka ini dibiarkan maka nasib kita tidak akan berbeda dg syiah di Malaysia yang dipojokkan di sana-sini sangat kesulitan untuk menunaikan keyakiannya dg leluasa. Jadi jangan sampai nanti.. Kita memilih pemimpin muslim yang dimaukan oleh kalangan ekstrimis ini, seperti walkot bogor yang anti-syiah, ia bahkan terang-terangan melarang syiah merayakan ashura, di Jakarta yang masih Ahok saja kita sudah di demo oleh para anti-syiah ini dg turun ke jalan hendak membubarkan perayaan ashura, saya membayangkan bagaimana nantinya ya.

Jangan lagi tragedi Sampang terulang, saya disini tidak menganjurkan harus mengangkat pemimpin kafir, sayapun sbg muslim jg tidak mau, tapi yang saya pikirkan skrg hanya masalah yang saya bicarakan ini bagaimana solusi terbaiknya. Dan tentu saya juga berhati-hati terhadap sebagian kalangan internal kita yang ingin memposisikan diri kita sebagai Sekuler dan lebih bahanya menjustifikasi pemahamannya itu dg dalil-dalil agama yang tiada beda dg kaum JIL.

Sinar Agama: @Yoga Dariswan, ahsantum:

1- Kita bicaranya kan sudah ditahap-tahapkan. Seperti masa normal atau taqiah. 

2- Taqiah dalam masalah Ahok ini sangat sulit dimengerti. Sebab yang anti ektrimisme Wahabi juga banyak dari kalangan muslimin seperti kebanyakan tokoh di tanah air ini.

3- Kita juga tahu atau setidaknya bisa meraba mana-mana muslim yang pro aliran intoleran. 

4- Karena itu jalan keluar yang logis dan agamis serta politis adalah mencari pemimpin yang muslim yang anti terhadap terorisme dan intoleranisme, bukan kafir yang berlaga dalam kesombongan dalam keyakinan agamanya, kasar, tanpa akhlak dalam bicara dan semacamnya sebagaimana bisa dilihat dengan mata kepala sendiri di internet bahkan sampai parah seperti menyalah-nyalahkan para alim ulama penafsir dalam sepanjang sejarahnya.

5- Tentang Malaysia itu beda mas. Sebab Malaysia itu negara kerajaan. UUD di sana hanya mengabdi pada raja, bukan pada rakyat. Negara di sana dimiliki raja sepertimana di Inggris dan Saudi serta negara-negara Arab lainnya. 

UUD di Indonesia adalah UUD rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Jadi, jauh beda dengan Malaysia.

6- Untuk Sampang itu juga tidak bisa disamakan dengan tempat lain. Dan masalah Sampang itu bukan masalah Syi'ah, tapi Syi'ah dan oknum serta tokoh-tokoh yang ada. Walhasil, di Madura yang biasa carok saja, Syi'ah bisa hidup tanpa masalah. Hal itu karena memang Indonesia beda dengan banyak negara lain yang non kompromis seperti negara-negara kerajaan yang entah mengapa sampai pada jaman super modern ini masih saja bertahan.

Jadi, masalah Sampang itu masalah yang hanya berhubungan dengan suatu tempat tertentu, bukan Indonesia secara umum. Karena itu, maka hal tersebut tidak bisa dijadika bahan perimbangan hingga membuat kita bisa bertaqiah dan memilih pemimpin kafir. 

(bersambung....)

Sinar Agama .

7- Sebagian teman kadang kurang teliti memahami fatwa. Kadang seorang marja' memberikan syarat seperti kalau maslahat untuk Islam. Itu maksudnya betul-betul maslahat untuk Islam dan tidak ada yang maslahat dari selain pemimpin muslim. 


Nah, ketika bicara maslahat, maka di sini harus ada ahli yang punya bukti tentang kemaslahatannya itu. Lah, kalau Qur an dan mufassir saja sudah dihinakan, muslim dalam iman saja sudah ditantangi dengan congkaknya, masuk surga dirinya saja sudah dipastikan, kalau ngomong kepada orang berjilban di pasar saja sudah seperti tuan terhadap budaknya teriak-teriak, maka bagaimana bisa digambarkan tentang kemaslahatannya. Belum lagi masalah keuangan negara siapa yang jamin bahwa pemerataan pembangunan umat bisa disesuaikan dengan persentase agamanya. Kalau dari satu triliyun pembangunan untuk rakyat, siapa yang jamin bahwa 90 persen darinya untuk kepentingan umat muslim dan sisanya untuk Kristen dan agama-agama lainnya? Lalu apakah kita hanya bangga dan terharu hanya dengan pengumrahan beberapa pengurus masjid yang hanya beberapa ratus juta itu?

Siapa yang jamin bahwa kita tidak akan kecurian agama dan dakwah agama serta fasilitasnya? Lalu mana lebih baik dari yang sama-sama buruk antara, uang negara dikorup pribadi yang juga muslim (brensek tentunya) dan/atau dikorup untuk kepentingan agamanya yang bukan Islam? Kalau harta negara yang untuk pembangunan umat dibagi dua saja, yakni 50 persen untuk masjid dan sekolah-sekolah serta yatim piatu muslim dan 50 persen untuk yang agama lain, maka hal ini sudah kecurian agama besar-besaran dan atas nama rakyat lagi. Apalagi kalau persentasenya dibalik yakni yang mayoritas menjadi minoritas dalam pendanaan dan begitu pula sebaliknya. 

Saya sudah sering membahas hal ini setahu dua tahun lalu di facebook ini. Sebagia hal di atas itu hanya pengulangan yang telah lalu. Wassalam.

Raihana Ambar Arifin: salam ustd. sekalian bertanya sy pernah dpt info dari seorang ustd bahwa rahbar membolehkan memilih non muslim dengan catatan demi KEPENTINGAN muslim/islam. pertanyaannya 1. apakah benar fatwa rahbar tsbt? 2. untuk identifikasi kepentingam islam apkah diserahkan ke masing masing individu? trims

Sinar Agama: @Raihana Ambar Arifin, :

1- Sejauh ini tidak ada fatwa seperti itu. Kalaulah ada hanya dari para wakil yang barangkali juga telah disalahpahami oleh penanyanya.

2- Ketika dikatakan (anggap seperti itu memang ada), bahwa boleh memilih pemimpin kafir kalau maslahat untuk Islam dan muslimin, maka yang dimaksud:

a- Kalau tidak ada yang lain dari yang muslim yang maslahat untuk Islam dan muslimin.

b- Selain itu, juga kalau si kafir itu benar-benar memberikan maslahat untuk Islam dan muslimin. Lah, di sini siapa yang bisa meyakinkannya? Misalnya:

b-1- Ketika kiyai Ahok menafikan penafsiran para ulama tentang al-Maidah ayat 51 itu.

b-2- Ketika dengan lancang mengatakan bahwa para ulama yang menafsirkan kepemimpinan itu telah berbohong dan membodohi umat Islam. He he...sepertinya dia lebih tahu dari para ulama dan lebih cinta kepada muslimin dari orang muslim sendiri. 

b-3- Ketika dia lancang dalam satu ayat yang merugikan kekafirannya, siapa yang akan menjamin kelak ketika kokoh berkuasa, tidak akan lancang di tempat-tempat lainnya?

b-4- Ketika dia congkak meremehkan muslimin dengan keimanannya dan meyakinkannya bahwa dirinya akan masuk surga SECARA PASTI, lalu muslimin begitu lantang dikecilkannya di media umum sekalipun? Nah, orang seperti ini apa bisa membela dan memberi kemaslahatan untuk Islam dan muslimin?

b-5- Siapa yang menjamin bahwa dana pembangunan negara dan rakyat yang dari mayoritas rakyat yang muslim (95 %), akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan persentasenya itu, yakni 95 % untuk kepentingan Islam dan muslimin sedang 5 % untuk selain Islam dan muslimin. 

Saya sudah sering bahas hal ini sebelumnya. Karena itu, lebih baik dicuri koruptor muslim dari pada kehilangan agama, masjid-masjid, darulaitam, sekolah-sekolah dan semacamnya dan dari pada terbnjirinya gereja, sekolah-sekolah kritern, perumahan-perumahan cina dan keristen, banjirnya pengiriman pendeta ke Roma untuk dididik, banjirnya ahli dakwa dari pastur dengan dana negara, kuatnya ekonomo cina dan kafir dan lemahnya ekonomi Islam dan muslim karena tidak dimodali sebesar 95 % sesuai dengan hak Islam dan muslimin, dan seterusnya dan seterusnya. 

3- Intinya, memahami fatwa harus mengerti darurat-darurat agama (yang tidak bisa tidak) seperti tidak bolehnya memilih pemimpin kafir. Nah, ketika tahu masalah-masalah seperti ini, maka kalau ada pembolehan (anggap saja yang tanya tidak salah kata, tidak salah dengar dan tidak salah paham dan yang menjawab juga tidak salah kata, tidak salah tulis dan tidak salah memahami pendapat Rahbar hf sendiri) maka harus dipahami secara benar dan tidak semudah membalikkan tangan.

Misalnya juga, ketika ada fatwa (anggap saja ada betulan), bolehnya memilih pemimpin kafir dengan suatu syarat, maka itu tandanya dari awal tidak boleh memilih pemimpin kafir. Nah, syarat-syarat itu tidak mesti disebutkan semua bagi orang berakal. Misalnya, ketika disyarati memberikan maslahat, maka kalau tidak ada yang dapat memberikan maslahat dari yang muslim. Begitu pula ukuran maslahatnya juga bukan hanya seukuran satu triyun dollar (apalagi rupiah) yang diberikan kepada Islam dan muslimin, akan tetapi juga yang darurat dan mendasar dan teramat besar dan mengakar. Begitu pula harus dengan jelas dan ada badan pengawasnya bahwa untuk kepentingan muslimin dan Islam dan tidak untuk kelebihbaikan kafirin dan agama lain dari sisi apapun seperti politik, ekonomi, agama, syi'ar dan dakwah, dan segala macamnya.

(bersambung.....)

Sinar Agama .

Abdillah Alcaff: Apa definisi kafir itu beda antara Sunni dan Syiah? Karena di Syiah nonmuslim ya termasuk golongan kafir juga, dan betul orang Islam pun bs dikatakan kafir apabila syarat2 kafir ada pada dirinya,jadi bisa dikatakan definisi kafir it
u jangkauannya lbh luas dibanding nonmuslim,karena kafir bs mncakup org nonmuslim dan muslim sekalipun.dan org kafir yg dibahas ustad tdk lain dan tdk bukan adalah sdg membahas org nonmuslim jg 
Suka · Balas · 23 Oktober pukul 10:19

Ayie Asghar: Abdillah Alcaff 
Silahkan baca ini 

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ وَالنَّصَارَىٰ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.Lihat Terjemahan
Suka · Balas · 23 Oktober pukul 11:24

Sinar Agama: Sudah berulang saya katakan bahwa kafir itu sesuai fatwa adalah orang yang tidak beragama Islam. Bahkan sekalipun beragama Islam tapi kelau mengingkari hal-hal yang darurat seperti wajibnya fiqih, wajibnya shalat dan semacamnya dan tahu bahwa pengingkarannya itu sama dengan mengingkari ajaran Islam dan Nabi saww atau mengecilkannya, maka orang seperti ini juga kafir dan najis.

Sinar Agama: Teman-teman, salam untuk semuanya: Karena sudah panjang banget dan saya baca secara cepat, saya melihat tidak ada poin tertentu yang saya bisa tujukan kepada akun tertentu. Apalagi ada tulisan-tulisan yang saya tidak dapat pahami sepenuhnya maksud yang diinginkan penulisnya, setidaknya saya ragu pada pemahaman saya dalam menangkap maksudnya. Karena itu secara global-global saja ingin menambahkan beberapa hal:

1- Kondisi darurat politik dalam Islam itu sebenarnya secara umum hanya tergantung pada tiga masalah besar: Pertama tentang agama. Ke dua, tentang nyawa. Ke tiga tentang kehormatan (pemerkosaan muslimat). 

2- Untuk ketiga hal itu, bisa saja dan sangat mungkin, tidak ada di Indonesia yang berdiri sebagai negara berhukum. 

3- Ketika darurat itu tidak ada, maka memilih pemimpin dari golongan yang tidak direstui agama, seperti orang kafir/nonis, maka jelas tidak diperkenankan oleh agama dan akal sehat. 

4- Bagaimana dengan masalah harta, apakah tidak masuk darurat? Jawabannya bisa masuk dan bisa tidak. Kalau harta itu sebagai harta kehidupan, maka ia masuk dalam kategori darurat. Tapi kalau tidak, maka tidak termasuk kedaruratan yang bisa memberikan keluasan memilih hukum yang tadinya haram menjadi halal.

5- Yang dimaksud dengan harta kehidupan adalah seluruh harta yang kalau tidak dimilikinya maka tidak bisa makan dan tidak bisa berteduh. Ini makna kasarannya. Tapi kalau selain itu, maka tidak dikatakan harta kehidupan dan hanya dikatakan sebagai harta. 

6- Beda hukum Islam tentang harta kehidupan dan harta biasa, adalah kalau dalam menghadapi harta kehidupan, maka seseorang boleh memilih rukhshah atau keringanan yang diberikan agama. Rukhshah ini kalau di Sunni diistilahkan dengan "daf'u al-madharraat" dan kalau di Syi'ah selain dikenal dengan istilah yang sama, juga dikenal dengan "Taqiyyah" atau "Perlindungan".

Rukhshah itu berbagai ragam bentuknya, seperti tentang hal-hal pribadi, seperti shalat, puasa. Dan ada yang bersifat politik seperti pemimpin kafir ini. 

7- Poin ini sudah saya katakan sebelumnya tapi karena terlihat masih ada yang belum memahaminya maka saya ulang lagi. Yaitu bahwa tekanan kepemimpinan di ayat-ayat Qur an tentang kepemimpinan kafir itu adalah kepemimpinan lokal. Persis dengan situasi sekarang yang kita hadapi, yaitu tentang kiyai Ahok ini. Saya sudah katakan bahwa pemahaman hal ini karena Nabi saww jelas masih ada dan tidak mungkin Nabi saww melarang orang memilih pemimpin kafir menggantikan beliau saww. Ini tidak logis. Btw, itu hanya ulangan dari yang sebelumnya. 

8- Dalam Syi'ah, untuk melaksanakan apapun dari hukum-hukum politisnya, baik darurat atau tidak, mesti dengan fatwa marja'nya dan bahkan harus dengan petunjuk marja' dalam penerapannya. Tentu kalau marja'nya terjangkau dan ada hal-hal yang belum disebutkan dalam kitab fatwanya. 

9- Fatwa itu sebenarnya ada dua: Darurat Agama (yang merupakan identitas Islam dan dapat dipahami dengan mudah secara turun temurun) dan Tidak Darurat.

- Darurat Agama itu seperti wajibnya shalat, puasa, haji ke Makkah (bukan Karbala seperti yang difitnahkan pada Syi'ah belakangan ini), zakat, memilih pemimpin kafir, dan semacamnya.

- Tidak Darurat itu seperti cara shalat, cara puasa, cara zakat dan semacamnya termasuk cara memilih pemimpin muslim atau cara memilih dan syarat-syarat memilih pemimpin kafir manakala dalam keadaan darurat (lihat makna darurat politik di atas). Jadi, sekalipun cara-cara fiqih itu WAJIB dipelajari dan WAJIB diamalkan dimana kalau tidak akan mendapatkan dosa besar dan masuk neraka, akan tetapi dalam peristilahan ilmu Islam terutama di Syi'ah, hal-hal yang sulit dimengerti oleh selain mujtahid itu diistilahkan sebagai Tidak Darurat. Jadi, darurat di sini beda makna dengan darurat di politik/situasi. Karena darurat di sini memiliki dua dimensi pengertian, pertama seperti yang ada pada darurat politik/keadaan yaitu Darurat Agama adalah yang merupakan identitas pasti dan wajib bagi agama Islam. Dimensi ke dua adalah mudah dipahami oleh setiap muslim sepanjang masa. 

10- Dalam masalah Darurat, tidak ada dan tidak wajib taqlid, baik bagi mujtahid atau bukan mujtahid. Tapi dalam hal-hal yang Tidak Darurat, maka wajib taqlid.

Dalam aplikasi nyata, kalau memang tidak ada halangan dalam penerapan keterhubungan antara marja' dan penqlidnya, maka dalam hal-hal daruratpun, kalau berupa hal-hal politik yang penting, mesti di bawah pengawasan dan bimbingan marja' yang memiliki kedudukan Wali Faqih. 

11- Penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa semua hak-hak manusia mesti dibela dan dituntut secara hukum. Akan tetapi banyak sekali dari hak-hak itu yang dalam pembelaannya tidak dibolehkan melanggar hukum dasar yang biasa dikatakan Hukum Awwali atau Hukum Dasar/pertama. Jadi, sekalipun sesama hak, akan tetapi yang membolehkan kita taqiah adalah yang di kelompok darurat politik/keadaan, bukan sembarang hak.

12- Sebenarnya saya hanya ingin membantu teman-teman mengenal fiqih Ahlulbait as, supaya dapat mendasarkans seluruh cara berfikirnya pada poin-poin tersebut. Tentu bagi yang percaya pada secetek ilmu relatifku yang kudapatkan dalam setidaknya 30 tahunan di hauzah ini. Wassalam.

(bersambung....)

Sinar Agama .

Harits Agustino: Afwan ustad... Saya mau bertya, bila nanti saya memilih hanya krn dia seorg muslim lalu trnyata dikemudian hari dia mbuat kerusakan dimasyarakat seperti korupsi ato kolusi ato kelompok minoritas tdk dilindungi ato program2 yg tdk be
rmanfaat dll. Apakah saya sebagai pemilihnya ikut berdosa?

Sinar Agama: @Harits Agustino, sebenarnya sudah sering saya jelaskan. Di atas juga sepertinya juga sudah dijelaskan. Di tahun-tahun lalu sebelum masalah kiyai Ahok ini muncul. Misalnya:

1- Kalau tidak ada yang baik sama sekali karena semua calonnya memiliki kekurangan yang bersifat kesesatan, kekafiran, maksiat, pengkhiatan pada negara dan semacamnya, tapi kondisinya tidak harus memilih, maka tidak usah memilih. Tidak memilih ini juga hak demokrasi.

2- Kalau tidak ada yang baik seperti di poin (1) di atas, akan tetapi keadaannya harus memilih lantaran harus menepis mudarat yang lebih besar, misalnya karena salah satu calonnya ada yang berbahaya untuk agama Islam (dan kemajuan kafirin dalam segala seginya) dan/atau urutan berikutnya seperti berbahaya untuk NKRI, maka kita mesti memilih yang lawannya dengan niat HANYA ingin menepis mudarat yang sangat dimungkinkan terjadi pada agama atau NKRI tersebut, dan hati kita juga mesti bertabarri atau berlepas diri kepada Allah dari segala keburukannya.

3- Kalau ada yang baik, maka tetap saja sebagai hati-hatinya untuk memilihnya dengan niat HANYA kebaikannya dan berlepas diri dari keburukannya kalau ada sekarang atau nanti di kemudian hari. 

4- Urutan gradasi darurat kondisi sudah saya jelaskan di atas, tapi untuk sekedar mengurutnya dari awal dan menambahkan masalah agama maka urutannya sebagai berikut: Agama, nyawa, kehoramatan wanita (pemerkosaan), keamanan badani, harta kehidupan. Masalah mudarat unuk NKRI bisa dimasukkan ke dalam masalah nyawa sampai akhir. Jadi, kalau mau diurut secara global dan ringkas, maka gradasi mudarat itu bisa diringkas menjadi dua, agama baru setelah itu NKRI. 

5- Satu hal yang perlu saya sampaikan di sini adalah bahwa menurut hemat saya (Allahu A'lam), urusan mudarat pada NKRI ini sebenarnya issu yang tidak terlalu serius dan hanya dibesar-besarkan. Mungkin karena itulah maka pemerintah terlihat tidak terlalu serius menanggapinya. Walaupun mungkin juga ada hal-hal yang menjadi pertimbangannya. Kita serahkan kepada Allah. 

Kecilnya yang saya maksud karena mereka teramat kecil di tengah-tengah masyarakat. Kalau main matematika acak, mungkin dari sekitar 220.000.000 umat Islam, hanya terdapat beberapa ribu saja yang membahayakan NKRI. Jangankan pemerintah, kalau pemuda nasionalis, pemuda NU dan Muhammadiah saja yang bergerak secara serius menanggapi mereka, maka saya rasa masalahnya sudah bisa diselesaikan dengan baik. 

Kita memang menyayangkan tindakan pemerintah masih lemah dalam masalah ini yang mungkin banyak nimbang-nimbang atau ada hal yang diperhitungkan dalam caturnya menghadapi pengancam NKRI ini. Kita serahkan saja kepada Allah. 

Akan tetapi, kita sebagai Syi'ah mesti mencoba juga melihat masalah NKRI ini seperti para tokoh dan umat beragama lainnya dan juga para tokoh dan umat dari madzhab lainnya. Jadi, tidak usah terlalu panik karena mereka itu tidak ada yang panik menghadapi ancaram terhadap NKRI ini. Sebab kalau kita panik, maka akan kehilangan ketelitian dalam melihat masalah yang dihadapi. Akhirnya semua golongan dari kita merasa lebih mengerti dari yang lain tentang masalah bahaya NKRI ini. Kalau sudah merasa paling lebih mengerti, maka jangankan sejuta dalil, hilangnya agama atau ditunggunya murka Tuhan sekalipun, sudah tidak lagi menakutinya dan tidak lagi berefek kepadanya. 

Indonesia kita ini aman dan insyaaAllah akan terus aman. Sebab itulah kehendak mayoritas rakyatnya. 

Satu lagi yang saya ingin sampaikan, yaitu: Kita mesti memikirkan juga saudar Sunni kita. Artinya, jangan memilih pemimpin yang bahaya bagi umat Islam sekalipun Sunni. Kita mesti memikirkan untuk menjauhkan mudarat pada Islam dan muslimin sekalipun bukan Syi'ah. Hal itu karena memang kewajiban yang diberikan Tuhan, Nabi saww dan para Makshuin as serta para marja' dan Wali Faqih. Karena itu jangan sembarangan mengambil suatu pemikiran, seperti yang penting Syi'ah selamat dan tidak perduli kalau umat Sunni mendapat mudarat. Misalnya kalau orang kafir terpilih diperhitungkan Syi'ah lebih selamat (na'udzubillah, sebab keamanan itu hanya dari Allah, bukan dari orang kafir) tapi mudaratnya bagi saudara Sunni misalnya (seperti mudarat politik, ekonomi, budaya dan semacamnya, serta menguatnya kafirin dalam segala aspeknya seperti agama, ekonomi, politik, budaya dan semacamnya), maka dalam hal ini kita mesti bijak. Sebab mudarat bagi Sunni, sama dengan mudarat bagi Syi'ah, karena keduanya adalah Islam dan muslim yang sudah semestinya merasa badan yang satu. 

Jadi, jangan tidak adil dalam menatap masalah keIndonesiaan dan keagamaan di dalamnya. Kasarnya, jangan menganaktirikan Sunni dalam akal dan hati kita dan, apalagi dalam tindakan aplikasi kita. Tuhan, Nabi saww dan para Imam Makshum as serta para marja' dan Wali Faqih, mengajarkan kepada kita untuk bertubuh seperti tubuh yang satu dengan mereka, merasakan derita dan sakit serta problem yang mereka hadapi. Kasarnya muliakan mereka sebagai hamba-hamba Tuhan yang beriman dan beragama Islam. Bantulah dan doakan mereka sebagaimana kita saling membantu dan mendoakan (tepi kalau Syi'ah picik, maka jangankan pada madzhab lain, pada yang semadzhab saja sudah saling benci dan anti pati). Jangan masukkan madzhab lain ke dalam neraka (seperti Wahabi melakukannya) walau hanya dalam benak kita. Sebab hal itu bukan ajaran Allah, Nabi saww, Imam Makshum as dan para marja' serta Wali Faqih. Sebab yang masuk neraka itu adalah orang yang bertemu kebenaran, memahami kebenaran, mengetahui kesalahan dirinya, akan tetapi tetap tidak berpihak pada kebenaran dan menyengaja tetap berpegang pada kesalahannya dengan penuh kesadaran terhadap salahnya tersebut. Nah, sebelum kita tahu isi hati/akal orang lain, dimana memang tidak akan pernah bisa mengetahuinya selain Allah, maka janganlah menganggap bahwa madzhab itu atau seseorang yang bermadzhab lain itu, bertempat di neraka. Dan juga jangan sekali-kali kita menganggap bahwa kita sudah membeli sepetak tanah di tanah surga dengan hanya keSyi'ahan kita. Sebab keSyi'ahan kita belum tentu sudah benar, dan kalaulah sudah benar belum tentu sudah mengamalkan, dan kalau sudah mengamalkan belum tentu ikhlash, dan kalau sudah ikhlash belum tentu sampai ajal menjemput kita. Karena itu, janganlah sok memastikan kebaikan pada diri sendiri dan keburukan pada golongan dan orang lain. 

Kita boleh diskusi dan bahkan berdebat, akan tetapi ketahuilah bahwa kebenaran yang kita bela itu adalah kebenaran ALA KITA, yang mana sangat belum tentu sebagai ALA TUHAN, NABI saww, MAKSHUMIN as, PARA MARJA' dan WALI FAQIH.

(bersambung....)

Sinar Agama .

Sinar Agama: Salam untuk semuanya. Demi Allah yang kadang saya menangis di depan komputer, sekarang ini tertawa sendiri seakan mengeringkan gigi. 


Teman-teman semua yang semoga selalu dalam peluk kasih Allah, semoga antum masih ingat bahwa ana ini tidak ingin diustadz-ustadzin sebegitu rupa hingga membuat gugup berdebat. Karena itulah saya memakai nama Sinar Agama ini. Debat saja, tapi kalau memang belum jelas dan dengan niat ingin mencari yang lebih kuat argumentasinya serta karena Allah. InsyaaAllah Makshumin as akan memperhatikan kita semua.

Oh iya, bagi teman-teman yang pro kiyai Ahok, tolong banget dalam berargument tidak memakai kata-kata kasar dan pedas pada calon-calon yang belum tentu intoleran sekalipun mereka didukung oleh inteloran. Sebab hal ini juga bisa membuat nasib teman-teman yang Syi'ah kesulitan di masa depan kalau yang antum serang itu yang ternyata terpilih. Semoga Tuhan menjaga kita dan seluruh bangsa kita semua dari kekurangnyamanan dan kekurangharmonian dalam hidup.

Satu lagi yang perlu saya sampaikan di sini bahwa, sama ide dengan intoleran itu tidak mesti sama dengan mereka dan tidak mesti buruk serta tidak mesti masuk dalam perkataan Imam Ali as bahwa kita telah berteman dengan intoleran karena musuhnya musuh adalah teman. Tidak seperti itu. 

Sebab ada nilai-nilai global dalam Islam yang mesti dijunjung tinggi oleh semua kaumnya, baik Ahlulbait, Sunni Asy'ari, Sunni Mu'tazili, Khawarij, intoleran dan semacamnya. Misalnya seperti tidak bolehnya mengambil pemimpin dari kafir kalau tidak darurat politik (lihat makna darurat politik di atas), atau seperti Tauhid, Nabi saww, Qur an, Shalat, Haji, Zakat, Hadits, dan seterusnya. Karena itu, jangan memaknai hadits dengan kecenderungan hati kita sebab haditsnya akan menjadi terkebiri. Masih untung kalau di akhirat kelak kita tidak dijuluki sebagai penjual ayat dan hadits dengan harga yang sedikit, yakni kepentingan dan kecenderungan diri.

Sinar Agama: Semoga yang kita lakukan dan diskusikan ini memang sudah benar di jalan Allah dan semoga kita semua kuat memikul dan mengamalkannya dengan penuh kepasrahan dan keikhlashan kepadaNya semata, amin.

Yoga Dariswan: Daripada sebagian dari anda yang menebak-nebak asumsi politis mengenai posisi Hizbullah di Lebanon terkait Ahok di DKI ini.
Agar gak sok tahu, Silahkan tonton video ini (subtitle english), pernyataan sikap Hasan Nasrallah sendiri terhadap wilayatul faqih, agar tahu apa intensi sesungguhnya Hizbullah di Lebanon 🙂

Langsung Nasrallah nya sendiri lho ya yang ngomong nih https://youtu.be/OEiWzEdh2OU

Hasan Nasrallah and wilayat el fakih
youtube.com
Suka · Balas · 1 · Kemarin pukul 1:03

Sinar Agama: @Yoga Dariswan, ahsantum. Yang kita jelaskan selama ini adalah hal yang sama tidak beda setitikpun. Lihat di keterangan Wali Faqih dan Gradasinya. Karena itu, sudah pernah dijelaskan bahwa kalau kita menaati rambu jalan seperti lampu merah, diniatkan sebagai ketaatan pada Wilayah/wewenang/kekuasaan Allah, Nabi saww, Imam Makshum as dan Wali Faqih, maka akan mendapat pahala. Tapi kalau karena takut kena tilang saja, maka tidak akan mendapat pahala sekalipun tidak mendapat dosa karena tidak mencelakai diri dan/atau orang lain. Begitu pula di Libanon. Jadi, ketidakIslaman negara Libanon yang diikuti Hizbullah, adalah keIsalam itu sendiri dan kewalifaqihan itu sendiri. Hal itu disebabkan kedaruratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Suka · Balas · 2 · Dikomentari oleh Nuruddin SA · 23 jam · Telah disunting

(bersambung............)

Sinar Agama .

Yoga Dariswan: Setuju pak, oh iya pak, komentar saya diatas itu bukan ditujukan untuk pak SA lho ya... Takutnya salah faham 😬 😁

Suka · Balas · 22 jam · Telah disunting

Sinar Agama: @Yoga Dariswan, he he...iya, ahsantum. Tadinya masih fifty-fifty. Kerana itu jawabannya juga tidak terlalu menfokus pada salah satunya. Btw.
Suka · Balas · Dikomentari oleh Nuruddin SA · 5 jam · Telah disunting

Sinar Agama: Btw, kami berusaha belajar lama sampai puluhan tahun di pesantren Syi'ah (sekalipun tidak dapat kecuali secuil dan sangat relatif pula karena kebodohan dan dosa-dosa saya) gunanya supaya tidak menebak-nebak. Kalau konsep dan keimanan serta Islamnya saja masih menebak-nebak, lalu apa yang mau diamalkan dan apa yang mau diniatikhlashkan serta apa yang mau diharapkan di akhirat kelak? Sebab yang sudah sampai ke tingkatan ilmu yaqin saja tidak boleh sok memastikan diri sudah diterima Tuhan, apalagi yang masih nebak-nebak dan apalagi ditambah malas belajar tapi rajin beraktifitas. Nah, sekarang mari bersama-sama bertanya kepada diri masing-masing, apakah kita sudah berusaha keluar dari menebak-nebak itu dengan gigih sebagaimana gigihnya mencari sesuap nasi, berorganisai dan berpihak sana sini?

Farouk Abdu: Saya muslim dan saya mendukung ahok menjadi Gubernur DKI 2018-2023. Apakah saya menjadi kafir?

Sinar Agama: @Farouk Abdu, kalau benar yang saya yakini bahwa ketidakbolehan memilih pemimpin kafir ini memang masuk dalam masalah darurat agama (merupakan identitas agama yang tidak bisa tidak -seperti wajibnya shalat- dan begitu pula mudah dipahami oleh semua muslimin dari generasi ke generasi) dan Anda/antum tahu hal itu dan menyadarinya, serta antum tahu juga bahwa menolak hal itu sama dengan mengecilkan agama dan/atau meremehkan ajaran agama, Nabi saww dan Tuhan, maka kalau masih menolaknya juga jelas dihukumi kafir dan menjadi najis. Tapi kalau tidak menolak hukumnya dan hanya melanggarnya, misalnya tetap memilih kiyai Ahok, maka hanya dosa saja akan tetapi tidak dihukumi kafir/najis. Persis seperti orang yang tidak shalat, maka dia hanya melakukan dosa besar dan tidak sampai kafir dan najis. Tapi kalau menolak kewajibannya, kalau dengan kondisi yang sudah diterangkan di atas itu, maka dihukumi kafir dan menjadi najis. Begitu pula tentang hukum-hukum Islam yang lain yang terhitung sebagai darurat agama, seperti wajibnya puasa, haji, zakat dan semacamnya.
Suka · Balas · Dikomentari oleh Nuruddin SA · Baru saja · Telah disunting

Said Hasnizar: Mantabb ustadz
syiah abal abal wajib tahu ini
Suka · Balas · 1 · 28 Oktober pukul 14:16

Sinar Agama: @Said Hasnizar, saya sebenarnya tidak ingin menerangkan sampai ke tingkatan tersebut. Tapi karena ditanyakan maka saya berkewajiban menjawabnya walau sebatas secuil banget dari pengetahuanku tentang Islam ini.
Suka · Balas · 6 · Dikomentari oleh Nuruddin SA · 28 Oktober pukul 14:19 · Telah disunting

Sinar Agama: @Yudhi, yang menempuh jalan lurus itu adalah yang menempuh jalan dengan berpedoman pada semua ayat-ayatNya dimana merupakan jabaran dari dua ayat yang antum nukil itu. Nah, ayat-ayatNya yang ribuan itu memiliki banyak petunjuk seperti dilarang memilih teman kafir apalagi pemimpin. Jadi, jangan diputar lagi ke belakang. Wong kita diskusi pakai ayat-ayat untuk mencapai jalan lurusnya kok? Kenapa kita pakai ayat-ayatNya, karena Dia yang lebih tahu siapa yang ada di jalan lurus atau tidak. Yakni siapa yang punya dalil ayat-ayatNya dan yang mengikuti perasaannya sendiri.

Ayat yang antum nukil itu diturunkan bukan untuk membungkam muslimin yang mengaku ada di jalan lurus, tapi justru untuk membungkam Yahudi dan Nashrani seperti kiyai Ahok itu yang selalu mengatakan lebih suci dari muslimin dan lebih berada di jalan lurus. Sebab turun dari ayat yang antum nukil itu adalah untuk menjawab Yahudi dan Nashrani. Lah, sangat tidak benar kalau sekarang malah digunakan untuk orang yang ingin menjawab dakwaan kiyai Ahok tentang kelebih benarannya, kelebihimanannya dan kelebihterjaminannya masuk surga.

Apit Sanjaya: Kalo pemimpin tim sepak bola nasional masuk kategori bisnis ya.

Sinar Agama: @Apit Sanjaya, yang seperti itu bukan pemimpin yang dimaksudkan dalam Islam sebagaimana maklum (banget, he he..). Pemimpin yang dimaksud adalah yang mengatur hidup kita secara agama, ekonomi, budaya, politik dan semacamnya.

(....dst... Itu salah satu nukilan yang telah amat diringkat dari salah satu diskusi tentang pemimpin kafir. Yang ingin lebih rincinya silahkan merujuk ke postingan tertanggal di atas dan di catatan-catatan atau diskusi lainnya di facebook ini, wassalam)

Bakar Ahira Kutukan Saqifah tdk akan pernah selesai sampai datang Al Qaim.

Sayyed Mujtaba Askari Maksud tidak bersekongkol sekutu dari makarim syirazi iaitu sekutunya UMAR laknatullah.. biar terang dan jelas tu ustaz sinar agamaLihat Terjemahan

Saja Zaenal Allahumma solli a'la Muhammad WA Ali Muhammad.

Andika Syukron ustad atas penjelasan panjang lebarnya..

Andika Mohon untuk jaga komennya sehingga diskusi tetap sehat... Sayyid Ali Khamenei melarang untuk menghina simbol2 keyakinan pihak lain.. mari cari persamaan dan perbanyak sholawat..

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

Sinar Agama Kedengarannya bahwa yang sok ektrims menjadi Syi'ah atau Wahabi yang taqiah dengan menzhahirkan diri sebagai Syi'ah, malah berada di barisan pemimpin kafir.

Hendy van Buuren TUNTAS....!!!!







Sumber : https://www.facebook.com/andika.yudhistira.505/posts/1420422451354410

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.