Salam.
Setiap bulan saya membayar tagihan listrik untuk 2 Rumah, yaqni Rumah saya sendiri dan Rumah mertua.
DiRumah mertua tinggal lah dua keluarga, Yaqni mertua dan menantunya.
Setiap hari ditempat mertua, menantunya menyalakan musik yg haram dengan suara yg keras, sehingga pemakaian lampupun semakin meningkat.
Bagaimana pendapat ustadz?
Setiap bulan saya membayar tagihan listrik untuk 2 Rumah, yaqni Rumah saya sendiri dan Rumah mertua.
DiRumah mertua tinggal lah dua keluarga, Yaqni mertua dan menantunya.
Setiap hari ditempat mertua, menantunya menyalakan musik yg haram dengan suara yg keras, sehingga pemakaian lampupun semakin meningkat.
Bagaimana pendapat ustadz?
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1155682591211863
0 comments:
Post a Comment