Friday, January 6, 2017

on Leave a Comment

WAKTU SHOLAT DAN HUKUM-HUKUM SEPUTAR SHOLAT

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1116233411823448


salam ustadz
Ada orang bertanya spt ini:
1.mohon petunjuk dari ustad jam- jam sholat sehingga sholat 5 kali wajib itu di sebut dalam waktu awal waktu, yakni yang sesuai dengan jam di indonesia ?
2.jika seseorang mempunyai anak yg di nyakininya hasil di luar nikah dan seseorang itu ingin anak tersebut berjalan di wiliyah ahlul bhait apa yg harus di lakukan atau kiat -kiat seseorang itu ?
3.Apakah dalam sholat setiap gerakan selalu di selangi solawat dengan niat sunah di perbolehkan?
4.Di bagian duduk sholat membaca zikir atau tasyahud apakah boleh bacaannya itu di nafaskan berbisik
5.Lebih baik mana apakah mengingat atau menyebut Allah atau swolawat kepada nabi
6. Apakah baru bisa di katakan di ampuni dosanya seorang penzina oleh Allah melalui hanya hukum rajam saja bagi pezina itu sedangkan dia hidup di rakyat indonesia ini?
7. Apakah saudara suni memiliki surga yang sama dengan ahlul bhait.
8. bagai mana mendapatkan solusi untuk dapat pindah kerja ?
terimakasih ustadz.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Islam tidak memakai waktu jam dalam menentukan waktu-waktu shalat walau jam itu bisa dipakai kalau memang sudah benar dan sesuai dengan kenyataannya dan teliti sesuai dengan musim hujan dan tidak hujannya dan semacamnya dimana semua itu mempengaruhi waktu-waktu shalat dilihat dari jamnya.

Karena itu waktu shalat itu sebagai berikut:

a- Shalat Shubuh Syi'ah sama dengan Sunni, yaitu dimulai dari terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Waktu afdhalnya di Syi'ah adalah sejak adzan Shubuh sampai memulainya mega merah di sebelah timur.

b- Waktu Zhuhur dan 'Ashr dimulai sejak condongnya matahari ke sebelah barat sampai waktu maghrib. Seukuran empat rakaat pertama (katakanlah 4 menit) wakhtu khusus Zhuhur dan seukuran empat rakaat terakhir, khusus waktu 'Ashar. Dan selainnya adalah waktu keduanya akan tetapi kapanpun juga shalat Zhuhur wajib didahulukan dari shalat 'Ashr.

c- Waktu Maghrib dan 'Isyaa' dimulai dari hilangnya mega merah (yang muncul ketika awal matahari terbenam) di sebelah timur sampai melewati atas kepala kita (kira-kira 45 menit setelah adzan Maghribnya saudara Suuni) dan berakhir di tengah malam (Pertengahan antara adzan Maghrib dan adzan Shubuh). Tapi kalau belum melakukannya karena lupa atau alasan lain yang tidak sengaja dan bahkan kalau sengaja (dimana yang sengaja ini dosa), maka sebelum adzan Shubuh niatnya adalah "Maa fii al-dzimmah" yakni sesuai dengan yang hakikatnya tanpa menentukan apakah adaa-an (shalat dalam waktunya) atau qadaa-an (shalat di luar waktunya).

Sinar Agama .

2- Anak zina itu adalah anak kedua orang tuanya yang punya benih secara hakiki. Tidak beda dengan anak lain selain tidak adanya warisan. Karena apapun tanggung jawab pada anak yang sah juga berlaku bagi anak zina. Jadi, kiat-kiatnya sama saja.

3- Tidak diperbolehkan, kecuali kalau dengan niat dzikir mutlak (yang tidak diatur cara-caranya secara khusus, tapi diatur secara bebas). Memang dzikir shalawat itu disunnahkan setelah dzikir ruku' dan sujud dan dalam keadaan tidak bergerak alias tuma' niinah.

4- Selain bacaan ketika berdiri seperti surat Faatihah dan surat lainnya pada rakaat pertama dan ke dua, atau surat Faatihah dan/atau dzikir pada rakaat ke tiga dan ke empat, tidak diatur secara khusus. Karena itu bisa memakai suara atau suara bernafas.

5- Sama-sama baik. Dalam shalawat juga terdapat dzikrullah seperti "Allaahumma".

6- Dosa zina itu bisa diampuni HANYA dengan taubat kepada Allah, yakni menyesal, berhenti dan memohon ampuanan kepadaNya. Kalau zina dengan wanita tanggungan orang lain, seperti seorang gadis yang berarti masih dalam tanggung jawab walinya, atau wanita yang punya suami, maka selain segera berhenti di atas, juga sering-sering memohonkan ampunan untuk mereka dan sering menghadiahi mereka dengan berbagai kebaikan seperti dzikir, shalat, puasa, ziarah, bacaan Qur an, sedekah, menolong orang dan lain-lain serta meminta kepada Allah agar pahala yang dihadiahkan itu digandakan sebegitu rupa hingga kelak di akhirat tidak menuntutnya.

7- Bisa sama dan bisa juga beda. Karena Sunni yang tidak tahu dan/atau tidak memahami kebenaran Syi'ah dan kekurangan madzhabnya, lalu mengamalkan penuh taqwa dan ikhlash serta santun pada sesama, maka mereka pada hakikatnya adalah Syi'ah tanpa mereka sadari.

8- Tergantung keadaan, alasan dan kesempatan yang ada. Tentu saja berdoa kepada Allah swt agar diberikan pekerjaan yang lebih baik dan lebih halal serta lebih berkah dan kesyukuran.

Fernand Sonojoyo Terimakasih ustadz. Saya minta doanya sehingga saya mampu berdoa selalu untuk ustadz.

Sinar Agama Fernand Sonojoyo, saling tidak aniaya, saling ridha, memaafkan dan mendoakan, adalah jalan luar biasa yang ditawarkan oleh Islam hingga manusia bisa bahagia di dunia dan akhirat.

Fernand Sonojoyo Mohon maaf saya menyambung pertanyaan:
1. Dalam sholat sujud syukur setelah sholat itu hukumnya apa dan bacaan paling baik apa?

2.Apakah sholat saya batal jika dalam sholat saya
merasa penuh dosa menangisinya?

3.Dalam melakukan buang hajat saya sering teringat para maksumin apakah dosa melakukan pikiran itu ?

4.Apa maksud ridha atau defenisi ridha sehingga kita dapat mengamalkan dengan mudah "saling ridho"

5. Apakah boleh dan bisa orang banyak dosa seperti saya ini ingin jadi murid pesuluk irfan ?

6. Bagai mana cara olah raga jiwa yg bisa saya praktekkan sehingga saya bisa lebih baik jiwanya ?

7. Apa definisi batu akik apakah sebatas batu transparan ? Dan apakah berbeda kasiatnya jika ada batu yg secara alami membentuk kaligrafi tulisan Ali, Allah, Mahdi

Sinar Agama Fernand Sonojoyo, :

1- Hukumnya sunnah. Bacaannya bisa: "Syukran lillaah" setidaknya 3 kali.

2- Tidak batal bahkan bagus. Yang membatalkan itu adalah kalau nangisnya pakai suara dan untuk hal-hal keduniaan (bukan minta dunia), misalnya karena ditinggal mati orang tuanya dan semacamnya.

3- Tidak dosa sama sekali.

4- Ridha adalah perasaan menerima dengan rela terhadap hasil akhir ikhtiar dan usahanya setelah tidak maksiat dan setelah melakukan kewajiban dengan benar sesuai tuntutan akal dan agama, dan juga setelah berdoa kepada Allah dengan benar baik dalam keimanannya atau pengucapannya serta dalam aplikasinya.

5- Boleh saja kalau cuma ingin. Tapi kalau mau menjadi murid pesuluk, maka mukaddimah pertama yang wajib dilakukan adalah melakukan semua kewajiban dan meninggalkan semua yang diharamkan. Sampai benar-benar tidak ada dosa lagi baik besar ataupun kecil. Mukaddimah ke dua setelah itu, meninggalkan seluruh makruh sampai tidak satu makruhpun yang dilakukannya. Setelah dua mukaddimah inilah baru bisa menjadi murid pesuluk. Sebab suluk dimulai dengan meninggalkan yang mubah, yang baik dan apa saja kenikmatan dunia ini secara hati (karena secara badani tidak mungkin bisa lepas darinya) alias tidak menyukainya. Lalu setelah itu mulai meninggalkan kesukaan pada apa saja yang baik selain Allah. Begitu seterusnya sampai kepada fanaa' (ketiadaan dirinya baik secara dzat/esensi, sifat dan perbuatan).

6- Caranya belajar fiqih dengan benar dan diamalkan dengan benar. Di sela-sela itu terus meningkatkan ilmu keimanannya atau makrifahnya, baik tentang Tuhan, Nabi saww, para Imam Makshum as dan apa saja seperti tentang Qur an, para wali dan semacamnya.

Fiqih keseharian itu luas, ada yang menyangkut diri sendiri, keluarga, tetangga, sosial, bernegara, budaya, ekonomi, politik dan semacamnya.

Kalau kelelahan bacalah "Laa haula wa laa quwwata illaa billaah" dan perbanya shalawat serta istighfar.

Selalu menggempur diri dan buruk sangka pada diri sendiri dalam segala halnya, seperti ilmunya, niatnya, egonya, sombongnya, riya'nya dan semacamnya.

7- Tidak ada bedanya. Bahkan bisa saja dibuat orang. Kalaulah alami juga tidak berbeda.

Sinar Agama Lain kali kalau mau tanya lagi, silahkan di status yang baru.

Fernand Sonojoyo terimakasih ustadz atas pencerahannya.semoga ustadz sekeluarga selalu mendapat kasing sayang ALLAH SWT sehingga semakin dekat dengan Imam MAHDI AS.






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.