Friday, January 6, 2017

on Leave a Comment

Makna orang yang Fasiq dalam istilah Islam dan hadist Imam Rodho : "Jadilah engkau pencinta Keluarga Muhammad meskipun engkau seorang fasik, dan cintailah para pencinta Keluarga Muhammad meskipun para pencinta itu orang-orang fasik"

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1185342628182308

Salam.
Mohon syarah riwayat berikut
Seorang penyewa unta di salah satu desa di Isfahan menyewakan untanya kepada Imam Ridha as yang akan menuju Khurasan dan meminta Imam menuliskan sesuatu untuk ia bertabaruk dengannya dan yang akan membuatnya menjadi mulia di dunia dan akhirat.
Imam menuliskan:
کُن مُحِبّاً لِآلِ مُحَمَّدٍ وَ اِنْ کُنتَ فاسِقاً و مُحِبّاً لِمُحِبّیهِم وَ اِنْ کَانُوا فاسِقینَ
"Jadilah engkau pencinta Keluarga Muhammad meskipun engkau seorang fasik, dan cintailah para pencinta Keluarga Muhammad meskipun para pencinta itu orang-orang fasik".
📚 Biharul Anwar 66/253
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Akmal Askari salan. ust. Allahumma Shalli ala Muhammad wa Aali Muhammad

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Fasiq dalam istilah Islam merupakan lawanan dari 'Adl atau 'Aadil. 'Aadil/adil, dalam istilah Islam adalah tidak melakukan dosa, baik besar atau kecil. Sedang dosa adalah melakukan maksiat/pelanggaran hukum Tuhan dengan sengaja atau semi sengaja. Semi sengaja adalah orang yang sadar bahwa dirinya tidak tahu akan tetapi malas belajar untuk tahu.

2- Karena Faasiq lawanan dari 'Aadil, maka bararti artinya adalah yang memiliki dosa, baik besar atau kecil.

3- Kalau antum masih ingat sebuah ayat di Qur an, yaitu dalam QS: 49:6, di sana Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Wahai orang-orang yang beriman, kalau datang kepada kalian orang fasiq membawa berita, maka konfirmasikanlah (terlebih dahulu) oleh kalian."

Nah, faasiq di sini adalah orang yang melakukan dosa, baik besar atau kecil.

Jadi teringat tentang hukum Islam tentang pemimpin kafir. Lah, wong beritanya orang muslim yang masih memiliki dosa besar atau kecil saja tidak boleh diterima dan harus dicek dulu, apalagi kalau orang kafir. Nah, kalau beritanya saja seperti itu, apalagi mau dijadikan pemimpin yang akan memutuskan untuk muslimin mau berbuat apa dalam segala bidang kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politiknya. Kan tambah parah? Itulah mengapa saya katakan masalah larangan menjadikan orang kafir itu sebagai pemimpin adalah hal darurat fiqih dalam Islam, yang tidak perlu taqlid dan fatwa. Memang, Islam melarang paksaan. Karena itu, kalau ada orang kafir atau bahkan muslim yang memilih pemimpin kafir, maka Islam melarang kita memaksanya untuk memilih yang kita pilih atau mengamalkan Islam yang kita pahami tersebut.

4- Di sisi lain, kalau kita lihat ajaran Islam, secara pokok memiliki dua ajaran dasar: Pertama keimanan dan ke dua, hukum fiqih.

5- Dua ajaran itu, yang satu dasar dari yang lainnya dan yang lainnya merupakan cabang dari yang satu. Karena itu, yang keimanan diistilahkan dengan Ushuuluddin atau Dasar Agama/syari'at/fiqih sedang yang fiqih diitilahkan dengan Furuu' atau cabang.

6- Karena yang satu merupakan dasar dan yang lainnya merupakan cabangnya, maka sudah pasti timbangannya lebih berat keimanannya dari yang cabangnya, baik pahalanya (bagi yang beriman dan taat fiqih) atau dosanya (bagi yang kafir dan melanggar fiqih).

7- Dalam ajaran Islam yang agak panjang lebar, secara global dikatakan bahwa bagaimanapun banyaknya dosa orang yang beriman, selama dosanya bukan merupakan pengingkaran terhadap keimanannya atau tidak berefek samping pengingkaran terhadap keimanannya (seperti menolak hukumnya disamping melanggar hal-hal yang darurat dalam Islam, yakni yang mudah dipahami dan merupakan identitas Islam, seperti shalat dan semacamnya), dan sampai membunuh para nabi/rasul as, para imam Makshum as dan muslimin, maka selama apapun dia di dalam neraka, maka pada akhirnya akan dimasukkan ke dalam surga setelah dosanya bersih dengan dibakar di dalam neraka.

8- Dalam ajaran yang lain, dan sudah pernah atau sering kita bahas di facebook ini, bahwa ada ayat (QS: 4:48 ) yang mengatakan seperti ini:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepadaNya dan mengampuni selainnya bagi yang Dia kehendaki."

Maksud pengampunan di sini adalah pengampunan tanpa taubat. Sebab kalau dengan taubat, dosa syirikpun akan diampuni. Akan tetapi kita tidak boleh meringankan dosa, sebab belum kita yang akan dikehendakiNya untuk diampuni tanpa taubat tersebut.

Begitu pula, dosa yang dimaksud di atas adalah dosa selain syirik kepadaNya, sekalipun dosa-dosa besar.

9- Dalam ajarannya yang lain, Islam mengajarkan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan perbuatan manusia walau sebesar atom sekalipun, baik perbuatan taat atau maksiat.

10- Allah swt mensifati DiriNya dengan Rahman dan Rahim. Rahman adalah Maha Pengasih, baik kepada selain manusia atau manusia. Yang manusia, baik pada yang kafir atau mukmin. Yang mukmin, baik yang taat atau maksiat. Sifat ini berlaku di dunia. Karena itulah semua manusia bisa hidup dengan penuh kenikmatan dari sejak udara yang dihirup, makanan yang dimakan, air yang diminum dan sebagainya tanpa bisa dihitung jumlahnya.

Sedang Rahiim adalah Maha Penyayang, yaitu pada yang beriman saja, tidak termasuk orang kafir dan yang dihukumi kafir.

Tentu saja kafir yang dimurkai Tuhan adalah kafir yang dengan sengaja atau semi sengaja, yaitu yang sudah didatangi Islam dengan benar, memahami dengan benar, tahu dengan benar tentang kebenaran Islam, akan tetapi tetap tidak beriman dan memilih jalah kekafiran.

Jadi, orang kafir dan apalagi selain Syi'ah, yang belum didatangi penjelasan dengan benar tentang Islam yang benar sesuai dengan yang diajarkan para Imam Makshum as, dan sekalipun didatangi tapi belum berhasil memahaminya dengan benar, maka asal di dalam agama dan madzhabnya itu menjadi orang baik dan tidak menzhalimi orang lain, maka akan diampuni Tuhan dan akan diliputi keMahaPenyarangNya juga.

11- Dalam ajaran yang lain Islam mengajarkan bahwa menyetujui kekafiran dan kefasikan, bisa mendapatkan dosa keduanya sekalipun bukan pelaku terhadap keduanya. Jadi, Islam bukan hanya mengajarkan keimanan dan ketaatan, melainkan juga mengajarkan untuk tidak setuju dan tidak rela terhadap kekafiran dan kemaksiatan walau tidak boleh memaksakan (sudah tentu) kepada siapapun yang memilih kafir dan maksiat selama tidak mengganggu orang mukmin dan yang taat.

12- Dengan penjelasan-penjelasan di atas itu, dapat dipahami bahwa:

a- Posisi keimanan lebih tinggi dari posisi fiqih.

b- Menyepelekan fiqih seperti mengingkari hukum fiqihnya yang tergolong darurat, dalam kondisi tertentu, bisa memasukkan seseorang kepada kafir sebagaimana selalu ditemui dalam fatwa-fatwa para marja'.

c- Kita wajib menyintai keimanan dan ketaatan, atau bahkan keimanan tanpa ketaatan penuh (masih campur maksiat) sekalipun. Karena kalau cinta itu hanya untuk obyek yang tidak fasiq/fasik, maka yang wajib dicintai itu hanya orang Makshum as dan yang lainnya tidak boleh dicintai. Kalau hal ini yang terjadi, maka ajaran Islam tentang saling maaf, keharmonisan rumah tangga, keharmonisan sosial muslimin dan semacamnya, cinta orang tua, cinta anak-istri, cinta guru, cinta murid, cinta orang lemah, dan semacamnya, menjadi hancur. Karena kalau tidak makshum, akan terlarang untuk dicintai. Kalau hal ini yang terjadi, maka hancurlah ajaran Islam itu.

d- Karena menyintai kekafiran dan maksiat dilarang dalam Islam, maka pewajiban cinta kepada yang fasiq dalam hadits di atas, adalah menyintai orangnya sebagai mukmin, bukan perbuatan fasiq dan maksiatnya. Wassalam.

Dwi Terima kasih Ustadz, ini memuaskan dahaga ilmu Sy sampe menangis batin ini.....

Fahmi Husein Maskur jawabannya, namun perlu sedikit koreksi, fasiq bukan lawan kata adil, dhalim yang lawan kata adil. Mungkin lawan kata fasiq itu shalih atau taat.

Orang fasik adalah seorang muslim yang secara sadar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain orang tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah SWT dan hukumNya, selalu berbuat kerusakan dan kemaksiatan.

Saya masih belum menemukan hubungannya dengan pemilihan pemimpin..

Namun, bila ingin juga menanyakan, "Pemimpin kafir yang adil lebih baik dari Pemimpin muslim yang dhalim" - seingat saya, Imam Ali as.

Juga hadits:
Sabda Nabi Saw:

اتقوا دعوة المظلوم وإن كان كافرا، فإنه ليس دونه حجاب

"Waspadalah kamu terhadap doa orang yang dizalimi meskipun ia seorang kafir, karena sesungguhnya tidak ada hijab [antara] dia dengan-Nya [Allah]".

Mizanul Hikmah 2/1781; Kanzul 'Ummal, hadis no. 7600, 7601, 7602

Fahmi Husein Tambahan,

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (Surah al-Maidah ayat 47)

Kalau melihat ayat ini, apakah negara2 yang ada (Islam ataupun bukan) adalah kaum fasiq?

Sinar Agama Fahmi Husein,:

1- Tentang faasiq saya sudah tidak perlu memberikan tambahan. Tinggal antum terima atau tidak. Itu saja. Dan berbeda itu adalah wajar. Nanti kita di akhirat akan menjawabnya kepada Allah ketika sampai pada masalah tersebut. Karena sebesar atompun pikiran, ilmu dan perbuatan kita, akan dipertanyakan.

2- Kalau hadits tentang berhati-hatilah terhadap dakwaan orang mazhlum sekalipun kafir, maka jangankan orang kafir, binatang dan tetumbuhanpun tidak boleh dianiaya. Tapi hal tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemimpin kafir.

3- Siapapun yang tidak memakai hukum Tuhan secara sengaja, maka jelas zhalim dan faasiq, kecuali kalau dalam keadaan taqiah. Karena itulah saya sering menjelaskan bahwa kita wajib menyintai hukum Islam walau Islam sendiri tidak membolehkan kita untuk memaksakannya kepada orang lain sebagaimana telah dicontohkan oleh para nabi/rasul as dan para Imam Makshum as.






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.