Saturday, December 24, 2016

on Leave a Comment

Tentang WUDHU? Apakah wajib kering? Bagaimana cara QODHO ketinggalan sholat dan puasa yang sangat banyak?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1089687334478056


Salam ustad, ingin bertanya beberapa pertanyaan tentang wudhu,
- bagian yang hendak diusap harus dalam keadaan kering atau tidak berada dalam tingkat kebasahan tertentu sehingga basahan dari telapak tangan tidak memberi pengaruh padanya.
(istifta'dari kantor rahbar,bab taharah,masalah 51)
Bagaimana wudhunya jika setelah melakukan mandi biasa/bukan mandi wajib atau janabah.apa berarti kepala dan permukaan kaki harus kering terlebih dahulu ?
-bila terdapat beberapa tetes air dipermukaan kaki,maka tempat yg hendak diusap wajib dikeringkan dari tetesan air tersebut supaya ketika mengusap,basahan yg ada ditangan bisa memberikan pengaruh pada kaki,bukan sebaliknya (ajwibahal-istifta'at,no 133)
Seringkali ketika sedang berwudhu kaki sering terkena titik-titijk air dan tetesan air,apa berarti kita harus mengeringkannya terlebih dahulu sebelum hendak mengusap permukaan kaki ?
-pekerjaan-pekerjaan wudu harus dilakukan secara berkesinambungan sebagaimana wajarnya ,dengan artian jika terdapat jeda waktu diantara mereka,sehingga ketika membasuh atau mengusap anggota wudu,bagian-bagian yg telah dibasuh sebelumnya menjadi kering,maka wudu tersebut batal. (Ajwibah al-istifta'at,no. 127 dan istifta' dari kantor rahbar,bab taharah,masalah 63)
Bagaimana korelasi fatwa diatas dengan fatwa pertanyaan poin ke 2,yg dimana jika ternyata wajib mengeringkan anggota wudhu dengan handuk atau kain ? Apa mengeringkan itu termasuk kedalam keluarnya dari pekerjaan " yg dilakukan secara berkesinambungan dimana akan berakibat batalnya wudu , bagaimana ustad ? Afwan.
Keraguan dalam wudu,jika itu terjadi pada pertengahan salat,maka salatnya batal dan dia harus berwudu kembali dan mengulang sholatnya ?
Saya sempat membaca dicatatan ustad,bahwa kita wajib meniatkan dulu surat yg akan dibaca,apa meniatkannya setelah membaca al-fatihah dan sebelum membaca bismillah ,yg jika karena lupa dan hal lainnya apa itu membatalkan sholat ? Masalah ini apa mencakup untuk salat wajib dan mustahab, apa benar seperti itu ustad,
Sekian ustad,semoga ustad sekeluarga selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam naungan kasih sayang dan ridnNya. Amin.
Wasalamulaikum .
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Benar, harus kering terlebih dahulu. Atau wudhu' dulu sebelum mandi, baik mandi biasa atau mandi besar selain junub (karena kalau junub sudah mengandungi wudhu').

2- Benar, harus dikeringkan dulu sebelum diusap. Biasanya dikering-kering ke celana bagian punggung betis dari kaki yang berlawanan.

3- Mengeringkan rambut atau punggung kaki yang akan diusap, di pertengahan mengambil wudhu', tidak terhitung keluar dari pekerjaan berwudhu. Karena itu wudhu'nya masih berkesinambungan. Namun demikian, jangan sampai kelamaan hingga wajah, lengan dan tangan yang akan dijadikan alat pengusap, menjadi kering. Kalau kering maka wudhu'nya batal dan wajib mengulang dari awal lagi. Kecuali kalau keringnya anggota wudhu' sebelumnya itu disebabkan panas dan/angin yang luar biasa hingga cepat kering. Dalam keadaan demikian, maka diulang dulu. Kalau diulang dengan mempercepat pekerjaan wudhu'nya juga masih kering, maka untuk mengusap kepala dan kaki, bisa mengambil dari basahan yang biasa tersisa di alis atau jenggot.

4- Yang ini saya kurang paham maksud pertanyaannya:

"Keraguan dalam wudu,jika itu terjadi pada pertengahan salat,maka salatnya batal dan dia harus berwudu kembali dan mengulang sholatnya ?"

Kalau maksudnya ragu punya wudhu', maka memang shalatnya batal.

5- Meniatkan diri untuk membaca surat, baik fatihah dan/atau surat lainnya setelah fatihah, adalah wajib. Dan tanpa niat, maka wajib diulang lagi suratnya (bukan shalatnya). Hukum wajib ini, mencakupi shalat wajib dan shalat sunnah. Tapi bagi yang taqlid Rahbar hf, maka niat dalam menentukan surat yang akan dibaca, bisa dilakukan setelah membaca bismillaah. Kalau taqlid pada Imam Khumaini ra, maka wajib berniat sebelum membaca bismillaahnya.

Dzolamtu Nafsi Kesalahan saya, kadang saya ada di masalah kalau habis mandi anggota wudu masih basah oleh air ,dan tidak mengeringkan nya karena ketidaktahuan .bagaimana ustad ? juga masalah wajib niat dalam membaca surat -surat dalam sholat yg saya baru tahu hukum fatwanya baru-baru ini ustad, bagaimana dengan hal diatas ustad ?

Sinar Agama Dzolamtu Nafsi,:

1- Kalau yang wudhu' itu memang batal dan shalatnya juga harus diulang. Kalau di luar waktu, yakni waktunya sudah habis, maka wajib qadhaa'.

2- Kalau niat membaca surat apanya (menentukan surat sebelum memulai membacanya), maka mungkin bisa saja dikatakan bahwa karena Rahbar hf membolehkan niat penentuan surat apa itu setelah bismillaah dan secara umum semua orang yang mau membaca surat tertentu dia memaksudkan surat tersebut sebelum memulai membacanya, maka yang dari sisi ini, barangkali bisa tidak dipermasalahkan.

Dzolamtu Nafsi Alhamdulillah ustad, minta do'a nya ustad supaya saya diberi taufik ddan inayah Nya,agar bisa semangat mengqodo sholat dan ibadah lainnya. Amin. Syukron atas ilmunya.

Sinar Agama Dzolamtu Nafsi, amin semoga mendapatkan kekuatan taqwa yang luar biasa hingga semuanya jadi ringan dan terlunasi. Ingat, Allah swt hanya ingin usaha yang serius dan tidak menunda-nunda. Kalau hal itu sudah dilakukan, maka di akhirat insyaaAllah akan diberikan keringanan.

Sinar Agama Dzolamtu Nafsi, dulu ana pernah kenal seseorang yang punya hutang shalat berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Dia tiap malam bangun layaknya mau shalat malam, tapi melakukan qadhaa' shalat sehari, yakni 17 rakaat. Begitu seterusnya sampai lunas hutang-hutangnya. Ada juga yang puasa tiap hari atau hampir tiap hari hingga puasa itu ringan dan menjadi kehidupan rutinnya. Dia pikir, jangankan puasa wajib, wong puasa sunnah tiap hari atau puasa selang sehari yang disebut Puasa Daud as saja dilakukan orang, apalagi hutang puasa wajib. Begitu dia pikirkan hingga semuanya menjadi ringan dan terbiasa.

Dzolamtu Nafsi alhamdulillah ustad, insyaALLOH SAYA AKAN MENGIKUTI JEJAK LANGKAH USTAD DAN SAUDARA LAINNYA DALAM MENGQODO SHALAT MAUPUN PUASA.








0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.