Kabar Berita

Link :  https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1080665465380243



Salam ustad...
Bagaimana pandangan islam tentang orang yang belajar otodidaks ?
Trimaksh
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tergantung ilmunya. Sebab banyak ilmu-ilmu yang tidak bisa dipelajari dengan otodidak.

Ali Asytari Maksudxnya ustad ilmu agama......

Sinar Agama Ali Asytari, tergantung ilmu agama yang mananya. Kalau akidah dan fiqih, maka bagaimanapun harus dipelajari, baik ada guru yang bagus atau tidak ada. Bahkan akidah, baik ada buku atau perenungan tentang diri dan alam semesta juga bisa dijadikan alat menuju tauhid.

Kalau fiqih maka ada guru atau tidak, maka wajib mempelajarinya sendiri juga dengan memiliki kitab fatwanya yang sudah diIndonesiakan.

Kalau tafsir ringkas, maka bisa merujuk ke terjemahannya. Kalau tafsir rinci maka biasanya harus dengan guru kecuali yang terjemahan. Belajar tafsir, bisa dengan guru dan bisa dengan membaca sendiri kalau di tingkatan ilmu yang ada di Indonesia dan bahkan di berbagai penjuru dunia juga begitu. Memang ada tafsir yang rada berat dan hanya dipahami oleh pelajar agama. Begitu pula tafsir di Indonesia atau di dunia yang secara umum ringanpun masih ada bab-bab tertentu yang berat yang hanya bisa dipahami pelajar agama atau dengan guru. Apapun itu, maka belajar tafsir itu wajib juga dan yang tidak dipahaminya, maka ditanyakan kepada yang memahami atau guru.

Kalau ilmu rijal, logika, filsafat, irfan, fiqih berdalil, ushulfiqih dan semacamnya, maka sangat sulit kalau tidak pakai guru.

Guru tidak harus berhadap-hadapan, sebab dunia sudah sangat modern. Jadi bisa pakai internet, suara rekaman dan suara internet dan/atau melalui tulisan seperti yang kita lakukan selama ini di facebook ini.

Ali Asytari Trimaksh ustadz....