Tuesday, November 29, 2016

on Leave a Comment

Seseorang meninggal dengan mewariskan hutang, Bagaimana pembayarannya siapakah yang wajib membayarnya?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1063269073786549

Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan Ustadz, ada beberapa hal yang ingin ditanyakan.
1. Apakah seorang istri yang ditinggalkan oleh suaminya dan kebetulan si suami tidak punya anak tetapi masih punya saudara kandung, dan si suami meninggalkan utang, apakah si istri mempunyai kewajiban membayar utang suaminya tersebut?
2. Apakah ketika saudara kandung yang meninggal meninggalkan utang dan tidak mempunyai anak, menjadi tanggung jawab saudara kandungnya sementara si saudara kandung juga mempunyai utang yang tidak kalah besarnya. Jika iya, apakah tanggung jawab membayar utang saudara kandung yang meninggal itu, menjadi tanggung jawab saudara kandung yang perempuan juga atau khusus bagi laki-laki?
3. Apakah ketika sudah dilaksanakan ijab kabul antara yang mempunyai piutang dengan kita ahli waris yang meninggal, bahwa utangnya itu menjadi tanggung jawab si ahli waris dan ahli waris meminta kesepakatan penundaan pembayaran utang dan udah ada kesepakatan. Apakah jika sudah seperti itu, si mayit sudah terbebas dari utang piutang tersebut karena sudah menjadi tanggung jawab si ahli waris atau tetap bebannya masih dimiliki si mayit sampai utangnya lunas?
4. Bagaimanakah kekuatan doa dalam mengubah takdir? Jika seseorang sendirian di dalam kamar yang gelap. Dia berdoa ingin dinyalakan lampu kamar tersebut tanpa dia harus beranjak untuk memencet sakelar lampu tersebut? Apakah Allah bisa mengirim malaikat atau jin untuk memencet sakelar tersebut?
5. Apakah Allah mengabulkan doa itu dengan melihat rangkaian sebab akibatnya juga atau bebas2 saja. Misalnya, seorang lulusan SD berdoa ingin menjadi presiden, terus menerus berdoa, padahal syarat untuk menjadi presiden itu harus lulus SMA. Apakah Allah bisa menciptakan keajaiban misalnya tiba-tiba anak lulusan SD itu bisa mengambil persamaan sd, smp, dan sma dan tiba-tiba dia mencalonkan diri dan orang-orang pada suka ke dia. Maksud saya bisakah Allah merekayasa semua itu agar tercapai doa anak itu? Atau Allah bisa, tapi dia tidak mau melakukannya karena akan merusak tatanan yang ada?
6. Jika Allah mengabulkan doa itu dengan melihat rangkaian sebab akibatnya, lalu apa kelebihan doa dibandingkan dengan usaha yang bersifat lahiriyah? Atau mungkin begini ustadz. Jika di suatu perusahaan diperlukan hanya satu orang pekerja. Setelah melalui proses seleksi, pekerja yang tersisa tinggal 2 orang. Yang satu berdoa dan yang satu tidak berdoa. Atau dua-duanya berdoa tapi yang satu seorang muslim yang taat dan yang satunya muslim KTP. Nah, bisakah Allah menggerakan hati si penerima pekerjaan itu untuk memilih orang yang berdoa atau muslim yang taat itu? Apakah seperti itu fungsi doa itu Ustadz?
Afwan kepanjangan...
Syukron
PSA
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Mohamad Misrundiewirya Kertaraharja Salam ustd.. Ikut nyambung pertanyaan. 1 Apakah takdir setiap orang itu berbeda beda. 2 apakah dajjal di ciptakan Alloh untk menyesatkn umat manusia sehingga nabi sendiri memberitahu pd umatnya mengenai dajjal. 3 apakah semua yg terjadi itu memang sudah di rencanakan oleh Alloh.. ?

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Hutang suami wajib dibayar suaminya, bukan istrinya. Cara membayarnya diambil dari harta peninggalannya sebelum dibagi kepada ahli warisnya.

2- Yang saya pahami hutang yang meninggal itu hanya dibayarkan dari harta peninggalannya sebelum dibagi ke ahli warisnya. Sudah periksa-periksa di berbagai kitab hasilnya sama. Karena belum pasti seratus persen, maka saya akan konfirmasi lagi, takut ada kesalahan.

Sudah Konfirmasi:
Setelah konfirmasi ke kantor Rahbar hf lewat telpon pada tanggal 10-11-2016, ternyata memang benar bahwa hutang orang mati itu hanya ditanggung oleh harta warisannya, tidak ditanggung oleh siapapun sekalipun ahli warisnya.

3- Masalah beban hutang yang meninggal itu, maka yang saya pahami adalah, kalau bisa bayar tapi tidak bayar, atau dari awal berniat tidak bayar, maka kelak akan mendapat adzab dari Tuhan. Tapi kalau tidak, yakni memang mau niat bayar kapan saja punya lalu keburu meninggal, maka tidak ada dosa baginya. Tapi itu dia, mesti diambilkan dari harta warisannya sebelum dibagi ke ahli warisnya. Bahkan ada marja' yang memproblemkan shalat dengan harta peninggalannya itu, misalnya rumah, sebelum dijual dan dibayarkan ke hutangnya (kalau tidak ada harta peninggalan lain selain menjual rumahnya itu untuk melunasi hutang-hutangnya).

Tentu saja, kalau ada yang membayarkan hutangnya secara suka rela, baik dari keluarga atau bukan, baik punya harta peninggalan atau tidak, maka hal itu jelas boleh dan sah.

Tentu saja kalau punya harta warisan, maka harus meminta persetujuan yang dihutangi. Sebab kewajiban asal dan mendasarnya adalah diambilkan dari harta warisannya. Nah, kalau mau dibayarkan orang lain atau keluarganya bukan dari warisan tersebut, maka yang menghutangi itu mesti ridha dulu dan mensetujuinya terlebih darhulu. Kalau tidak, maka harta yang ditinggalkan itu belum bisa dipakai oleh ahli waris dan kalau dipakai maka dosa.

4- Takdir yang bermakna penentuan nasib manusia itu tidak ada dalam Islam dan kenyataannya. Taqdir seperti itu buatan ulama yang diikuti sebagian Sunni, yaitu yang bernama Asy'ari (260 - 324 Hijrish Qamariah). Tapi kalau taqdir seperti ketentuan hukum agama dan alam, misalnya yang zina ditaqdirkan dosa, kalau taubat ditaqdirkan hilang dosanya; atau untuk menyalakan lampu ditaqdirkan dengan mengklik skakelar/tombol, maka hal-hal seperti itu memang ada dalam Islam dan kenyataannya.

Akan tetapi, taqdir-taqdir itu banyak sekali walaupun tidak diketahui semua oleh kita/manusia. Misalnya, menyalakan lampu taqdirnya bukan hanya dengan mengklik skakelar, akan tetapi bisa dengan kekuatan jin, ruh atau malaikan. Nah, agama turun mengatur mana-mana yang boleh/halal dan mana-mana yang halal. Lalu Tuhan menaqdirkan bahwa untuk memilih pilihan-pilihan itu dengan ikhtiar manusia sendiri dan kalau dipilih yang jalan haram maka akan ditaqdirkan/ditentukan dosa dan kalau tidak, maka sebaliknya.

5- Doa itu bukan membaca doa. Kalau hanya membaca doa, maka taqdir atau keputusan agamanya adalah mendapat pahala dan untuk targetnya maka menunggu sebab-sebab pelengkap atau pendekat yang lainnya. Karena itu, membaca doa ini efek paling besarnya hanya pada iman kepada Allah, cintaiNya, tawadhu' padaNya, memelas padaNya, merendah padaNya, menyanjungNya, pahalaNya dan semacamnya. Sementara efek pada kejadiannya, mesti menunggu lengkapnya sebab-sebab lainnya, seperti usaha, lancar, sehat, tidak ada bencana alam, tidak ada gangguan dan semacamnya.

Tapi kalau berdoa, yakni selain membaca doa juga berusaha mewujudkannya secara profesional dan tepat, maka ditambah dengan pengqabulanNya terhadap bacaan doanya itu, maka menghasilkan yang dimintanya. Karena itu, meminta yang tidak masuk akal dalam membaca doa, jelas bertentangan dengan makna pengqabulan dari Allah itu sendiri.

6- Kurang lebih seperti itu. Jadi, ketika si pendoa (bukan hanya pembaca doa) berusaha keras dalam usaha mewujudkan sebab-sebab lainnya hingga yang dimintanya itu bisa terwujud, maka Tuhan yang telah dimintanya itu (kalau Dia mengabulkan doanya untuk obyek yang dimintanya tersebut, sebab doa selalu terkabul akan tetapi dengan obyek yang Tuhan inginkan demi kemaslahatan si peminta hingga bisa saja minta rejeki tapi diberi ilmu, sehat atau ampunan olehNya) akan membantunya dalam mewujudkan yang dimintanya itu. Misalnya dengan memberikan ilham-ilham padanya agar bisa menyelesaikan masalah pemikirannya, lalu memberinya sehat padahal mesti sakit karena salah makan (misalnya), memberinya ketajaman pandangan dalam memilih obyek teman atau pasar atau jenis barang yang diperlukan, dan seterusnya dan seterusnya. Ini kurang lebih yang dimaksud pengqabulan dalam maksud doa. Sedang pengqabulan yang lain seperti meminta harta tapi diberi olehNya kesehatan, ilmu, ampunan dan semacamnya yang lebih baik baginya dalam ilmu Tuhan.

Pecinta Sinar Agama Syukron ustadz atas jawaban dan penjelasannya. Afwan ana lupa ngejelasin, kalau si yang meninggal itu ga meninggalkan harta warisan, tapi malah meninggalkan utang...

Pecinta Sinar Agama kalau seperti doa nabi zakaria yang sudah tua begitu juga istrinya sudah tua juga, tapi Allah mengabulkan doa nabi zakaria untuk mempunyai anak, padahal sebab-sebab pelengkap dan pendekatnya yang lahiriyah kan sudah tidak ada? atau mukjizat2 lainnya?

Pecinta Sinar Agama Antum menjelaskan bahwa bisa saja Allah memberikan kesehatan padahal seharusnya sakit..berarti kan Allah bisa bebas saja untuk membuat orang yang bodoh jadi lulus? Atau kalau dari sudut pandang kekuasaan Allah semuanya itu bisa dilakukan, hanya saja Allah tidak mau mengabulkannya karena bertentangan dengan sunatullah itu sendiri? Apakah seperti itu Ustadz?

Sinar Agama Mohamad Misrundiewirya Kertaraharja, tidak ada taqdir atau penasiban dalam Islam. Surah banyak sekali saya menjelaskan hal ini dan berseri, silahkan merujuk ke catatan yang sebelumnya. Misalnya catatan nomor:

76. Lensa (bgn 27 ) Qada dan Qadar dalam pandangan Syiah dan Sunni Oleh Ustad Sinar Agama

290. Antara Ikhtiar Filosofis dan Perasaanis, seri tanya jawab Heri Widodo dengan Sinar Agama

354. Takdir : Oleh Ustad Sinar Agama

380. Kisah Diskusiku Tentang The Genitic God

446. Taqdir (Apa Salahnya Percaya Nasib Sudah Ditentukan Tuhan?), seri tanya-jawab, Ardhy Husain dengan Sinar Agama

453. Taqdir/nasib Dalam Al-Qur an ???!!!!, seri tanya jawab: Dicky Jalinus danSinar Agama

507. Takdir/nasib di Shahih Muslim??!?, seri tanya jawab: Aep Fadhlurrahman dengan Sinar Agama

608. Maksud dari "dengan menangisi (meskipun pura-pura) al Husain as akan dihapus segala dosanya" Oleh Ustadz Sinar Agama

809. "Urusan Tuhan" dalam Q.S: 8: 44, dan Ikhtiar Manusia, seri tanya jawab Dr Iyanti Novi dengan Sinar Agama

1087. Akhlak Perkawinan dan Hubungan Suami-Istri, seri kiriman teman yang meminta dimuat di catatan dan sayapun menerima (karena bagus)

1189. Istilah Ushuuluddin (ushuluddin) dan Sejarah Lima Poin-nya, seri tanya jawab HenDy Laisa dengan Sinar Agama

Sinar Agama Mohamad Misrundiewirya Kertaraharja, tolong baca lagi jawaban pertama pada pertanyaan dinding di atas, sebab ada perbaikan. Begitu pula teman-teman yang lain kalau telah membacanya sebelum pesan ini diuploadkan. Terimakasih.






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.