Salam
Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan Ustadz, ada beberapa hal yang ingin ditanyakan.
1. Apakah seorang istri yang ditinggalkan oleh suaminya dan kebetulan si suami tidak punya anak tetapi masih punya saudara kandung, dan si suami meninggalkan utang, apakah si istri mempunyai kewajiban membayar utang suaminya tersebut?
2. Apakah ketika saudara kandung yang meninggal meninggalkan utang dan tidak mempunyai anak, menjadi tanggung jawab saudara kandungnya sementara si saudara kandung juga mempunyai utang yang tidak kalah besarnya. Jika iya, apakah tanggung jawab membayar utang saudara kandung yang meninggal itu, menjadi tanggung jawab saudara kandung yang perempuan juga atau khusus bagi laki-laki?
3. Apakah ketika sudah dilaksanakan ijab kabul antara yang mempunyai piutang dengan kita ahli waris yang meninggal, bahwa utangnya itu menjadi tanggung jawab si ahli waris dan ahli waris meminta kesepakatan penundaan pembayaran utang dan udah ada kesepakatan. Apakah jika sudah seperti itu, si mayit sudah terbebas dari utang piutang tersebut karena sudah menjadi tanggung jawab si ahli waris atau tetap bebannya masih dimiliki si mayit sampai utangnya lunas?
4. Bagaimanakah kekuatan doa dalam mengubah takdir? Jika seseorang sendirian di dalam kamar yang gelap. Dia berdoa ingin dinyalakan lampu kamar tersebut tanpa dia harus beranjak untuk memencet sakelar lampu tersebut? Apakah Allah bisa mengirim malaikat atau jin untuk memencet sakelar tersebut?
5. Apakah Allah mengabulkan doa itu dengan melihat rangkaian sebab akibatnya juga atau bebas2 saja. Misalnya, seorang lulusan SD berdoa ingin menjadi presiden, terus menerus berdoa, padahal syarat untuk menjadi presiden itu harus lulus SMA. Apakah Allah bisa menciptakan keajaiban misalnya tiba-tiba anak lulusan SD itu bisa mengambil persamaan sd, smp, dan sma dan tiba-tiba dia mencalonkan diri dan orang-orang pada suka ke dia. Maksud saya bisakah Allah merekayasa semua itu agar tercapai doa anak itu? Atau Allah bisa, tapi dia tidak mau melakukannya karena akan merusak tatanan yang ada?
6. Jika Allah mengabulkan doa itu dengan melihat rangkaian sebab akibatnya, lalu apa kelebihan doa dibandingkan dengan usaha yang bersifat lahiriyah? Atau mungkin begini ustadz. Jika di suatu perusahaan diperlukan hanya satu orang pekerja. Setelah melalui proses seleksi, pekerja yang tersisa tinggal 2 orang. Yang satu berdoa dan yang satu tidak berdoa. Atau dua-duanya berdoa tapi yang satu seorang muslim yang taat dan yang satunya muslim KTP. Nah, bisakah Allah menggerakan hati si penerima pekerjaan itu untuk memilih orang yang berdoa atau muslim yang taat itu? Apakah seperti itu fungsi doa itu Ustadz?
Afwan kepanjangan...
Syukron
PSA
Syukron
PSA
0 comments:
Post a Comment