Monday, November 21, 2016

on Leave a Comment

Ruang toilet mesjid biasanya ada di luar mesjid. Apakah dianggap sebagai bagian dari mesjid, sehingga orang yang sedang junub tidak boleh kencing di situ ?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1041035699343220

Salam.
Ruang toilet mesjid biasanya ada di luar mesjid. Apakah dianggap sebagai bagian dari mesjid, sehingga orang yang sedang junub tidak boleh kencing di situ ? atau dikembalikan ke urf masyarakat ?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasi pertanyaannya: Antum sendiri sudah mengatakan bahwa toiletnya di luar masjid. Kok bisa dikatakan bahwa masuk ke toilet itu sama dengan masuk ke dalam masjid?

Orlando Banderas Bukan begitu maksud saya, Ustadz. Soalnya lantai keramik nya di ruang toilet menyambung dengan yang didalam masjid.

Sinar Agama Orlando Banderas, kalaupun keramiknya tidak nyambung tapi tanahnya gimana?

Orlando Banderas Ok, bisa disimpulkan bahwa tanah toilet dan tanah untuk masjid adalah berbeda, sehingga toilet bukan bagian dari masjid.

Syukron Ustadz. Jazakallah khoiron katsiro







0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.