Tuesday, November 29, 2016

on Leave a Comment

Numpang tanya, apakah yang dimaksud dengan bid'ah?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1067799090000214



Numpang tanya, apakah yang dimaksud dengan bid'ah???
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Secara ringkas dan jelas bid'ah itu adalah penambahan atau pengurangan hukum yang telah ditetapkan oleh Islam.

2- Secara ringkas dan lahiriah bid'ah adalah semua hal baru yang menyalahi syari'at.

3- Misalnya membid'ahkan maulid Nabi saww. Membid'ahkan maulid Nabi saww, adalah hal baru yang menyalahi syari'at. Sebab syari'at sama sekali tidak melarangnya. Maulid yang memiliki makna mengingat dan mengenang Nabi saww, menceritakan sejarah Nabi saww, menceritakan akhlak beliau saww, beramar makruf pada peringatan maulid tersebut, acara doa, acara makan yang halal, semua dan semua yang ada di acara maulid itu tidak ada yang dilarang agama. Nah, kalau hal ini dibid'ahkan (dianggap sebagai penyimpangan), maka pembid'ahannya inilah yang bid'ah, bukan maulidnya.

Apalgi di Qur an ada contoh dari peringatan maulid misalnya untuk nabi Isa as di QS: 19:15:

وَسَلَامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا

"Dan keselamatan untuknya (nabi Isa as) pada hari dia dilahirkan, pada hari dia mati dan pada hari dia dibangkitkan dalam keadaan hidup."

4- Orang-orang Wahabi yang dalam politik dibentuk Inggris yang menunggangi pendapat Muhammad bin Abdulwahhaab itu, memilintir banyak sekali syari'at Islam dan ditopengi dengan berbagai kemasan yang menarik terutama untuk orang yang tidak belajar agama secara mendalam. Wahabi mengartikan bid'ah sebagai hal yang baru yang tidak ada di jaman Nabi saww.

Karena itu, mereka mengharamkan sepeda dan dikatakan sebagai kendaraan syaithan. Tapi mereka yang memang tidak tahu apa-apa tentang agama itu, karena kebutuhan hidup kerajaannya yang didukung Inggris sejak awal pemberontakannya pada pemerintahan Khalifah Utsmaniyyah, maka apapun dipakai terutama yang mendukung kerajaannya seperti persenjataan yang paling modern sekalipun dan dibuat oleh pemusuh Islam terbesar dan terang-terangan yaitu Amerika dan Israel.

Tapi dakwaan hal baru pada maulid, tawassul, perataan kuburan (yang diselewengkan dari pemerataan permukaannya dari gundukan yang biasa disembah oleh kafirin jahiliyyah, pada pemerataan bangunan makam-makam yang mana sudah jelas tidak ada penyembahan kepada selain Allah), harus khalifah (tapi keturunan mereka), harus hukum Islam (tapi bukan tentang kepemimpinannya yang diktator, keturunan, tidak dipilih rakyat, zhalim, memerangi dan membantai muslimin lain seperti di Yaman sekarang yang korban anak-anak kecilnya saja sudah puluhan ribu, dan semacamnya), terus dikumandangkan.

Maulid Nabi saww diharamkan, sementara bir, dansa, main pelacuran yang jutaan dollar, menaburkan jutaan dollar di badan penyanyi, menyalakan rokok dengan bakaran uang dollar, tari pedang, cium tangan raja Saudi, berlutut di depan kaki raja Saudi, pamer gambar raja-raja di istana Saudi, mengijinkan kafirin masuk Makkah (padahal dilarang Qur an dan hadits dengan nash yang jelas), mengijinkan kafirin buka hotel-hotel di Makkah, menyerahkan keamanan negera pada Israel, siaran tv yang tidak pakai hijab, pemerkosaan TKW yang tidak kunjung berhenti sampai sekarang, dan seterusnya dan seterusnya, terus dilakukan dengan terang-terangan.

Brams Sasongko Terima kasih jawabannya tapi maaf ada beberapa point yg membuat saya gagal paham....

Anda menyebutkan,"secara ringkas bid'ah adlh penambahan atau pengurangan hukum yg telah ditetapkan oleh islam....

Kedua..anda menyebutkan secara ringkas dan lahiriah bid'ah semua hal baru yg mnyalahi syariat....(ini saya agak setuju).

Ketiga...misalnya membid'ahkan maulid nabi.membid'ahkan maulid nabi adalah "hal baru yang menyalahi syariat".sebab syariat tidak melarangnya.

Point ketiga yanh saya baca membid'ahkan maulid nabi adalah hal baru yg menyalahi syariat...nah padahal point pertama(bisa anda baca kembali)...disini saya ingin tanyakan..apakah maulid nabi itu di syariatkan??...adakah dalil petunjuk khusus?

Adakah maulid nabi itu dilakukan para sahabat stlh Rosulullah wafat?(tolong sebutkan kitab dan sanad).

Apakah Rosul pun merayakan hari kelahirannya??coba sebutkn kitab dan sanadnya juga.

Terima kasih.

Daris Asgar Allohumma Sholli 'alaa Muhammad wa Aali Muhammad wa 'Ajjil Farojahum

Sinar Agama Brams Sasongko,:

1- Pertanyaan antum itu sama dengan pertanyaan: Apakah Rasulullah saww memilah-milah pencari ilmu kepada Ibtidaaiyyah, Tsanawiyyah, 'Aliyyah, Univ S1, S2 dan S3? Apakah Nabi saww pernah melakukan khilafah (sesuai pendapat Wahabi yang harus berkhilafah)? Apakah Nabi saww pernah melakukan shalat tarawaih berjamaa'ah? Apakah Nabi saww pernah melarang maulid? Apakah Nabi saww pernah malantai-i masjid beliau saww dengan tikar atau karpet? Apakah Nabi saww memberi atap pada masjid beliau saww? Apakah pernah mengadakan pemilu? Apakah Nabi saww pernah memberi titik koma dan tanda baca pada Qur an? Apakah Nabi saww kalau ceramah pakai moderator? Apakah Nabi saww pernah shalat pakai celana atau sarung serta kopiyah? Apakah Nabi saww pernah khatbah Jum'at pakai pengeras suara? Apakah Nabi saww pernah shalat jamaa'ah pakai pengeras suara? Apakah Nabi saww pernah mengadakan peringatan hari ulang tahun kelahiran seperti kita memperingati ulang tahun kita? Apakah Nabi saww pernah belajar kepada seorang guru seperti kita? Apakah Nabi saww pernah menerima nasihat (sebab makshum tidak mungkin salah)? Apakah Nabi saww hanya kawin dengan 4 wanita? Apakah Nabi saww pernah melakukan shalat sunnah Malam (sebab bagi Nabi saww shalat malam itu wajib hukumnya)? Dan sejuta pertanyaan lainnya yang sama sekali tidak ada pada masa Nabi saww das ada pada masa sekarang, baik dalam urusan ibadah, sosial, budaya, politik, dan semacamnya.

2- Dalam makanan apalagi. Misalnya, apakah Nabi saww pernah makan durian, rambutan, gado-gado, rawon, bakso, mie Aceh, soto, cotto, pizza dan seterusnya? Begitu pula pakaian dan cara membuat rumah.

3- Jangan remehkan pertanyaan-pertanyaan di atas. Sebab Islam telah mengatur seluruhnya untuk kehidupan manusia, yaitu pada QS: 5:3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian, agama kalian."

4- Kalau agama sudah sempurna, maka apapun ada dalam hukum Islam, sekalipun teknologi seperti komputer, virus dan semacamnya.

5- Dan ketika semua halnya ada dalam agama, maka apapun menjadi penting dan merupakan ajaran Nabi saww, sekalipun sama sekali tidak ada di jaman beliau saww.

6- Karena itulah maka dapat dipahami bahwa "SELAMA TIDAK ADA LARANGAN DALAM AGAMA, ADALAH HALAL DAN BOLEH BAHKAN BISA BAIK, SEKALIPUN TIDAK ADA DI JAMAN NABI saww DAN TIDAK DILAKUKAN OLEH BELIAU saww."

7- Karena itulah ada hadits di Shahih Muslim serta yang lainnya, baik di Syi'ah atau Sunni, yang merangsang kita membuat suatu hal yang baru dan dikatakan akan mendapat pahala dari ciptaannya itu dan dari orang yang menirukan ciptaannya tersebut. Tentu saja ASAL TIDAK ADA LARANGAN DARI AGAMA. Karena itulah Nabi saww memberikan syarat pada penemuannya itu hendaknya dalam kategori agama Islam, yakni selama tidak ada larangan dari agama Islam.

Ini haditsnya:

4830 - "............فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ"

".......Dan Rasulullah saww bersabda: 'Barang siapa yang mencipta kebiasaan baik -baru- dalam Islam dan dia mengamalkannya (ciptaan budaya barunya itu) setelah itu, maka dia akan mendapatkan pahala seiapa saja yang menirunya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa yang mencipta kebiasaan buruk dalam Islam dan dia mengamalkannya setelah itu, maka baginya dosa seluruh orang yang menirunya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.'."

Saya memberi keterangan baru pada pembuatan kebiasaan yang baik (sanna sunnatan hasanatan) di atas, sebab kalau lama, maka berarti sudah ada pada contoh yang diberikan Nabi saww dan ayat. Karena itu, karena Nabi saww mengatakan "mencipta" maka jelas adalah suatu hal yang baru dalam Islam, bukan yang sudah dicontohkan Nabi saww.

Hal lain yang perlu diketahui adalah pensyaratan "dalam Islam". Itu artinya adalah bukan yang dicontohkan Nabi saww, sebab tidak sesuai dengan kalimat "mencipta kebiasaan". Dengan demikian, maksud dari "dalam Islam" adalah yang dianjurkan secara umum dalam Islam (sekalipun belum dicontohkan Nabi saww) dan/atau tidak dilarang dalam Islam.

8- Dengan semua keterangan itu, maka terdapat jutaan perbuatan, baik ibadah pribadi (tapi yang umum, bukan yang khusus yang telah diajarkan batasannya), ibadah sosial, ibadah ekonomi, ibadah politik, ibadah budaya dan seterusnya, bukan hanya bisa tidak dilarang dalam Islam, melainkan bahkan dirangsang dan dijanjikan pahala.

Syarat pahala itu adalah:

a- Terdapat anjuran umum, seperti menunutut ilmu.

b- Tidak ada pelarangan. Karena itu membuat sistem pendidikan seperti SD-Universitas, dan sejuta perbuatan dan budaya lainnya, bisa dilakukan dan mendapat pahala. Misalnya maulid Nabi saww.

c- Karena itulah maka sebagaimana maulid Nabi saww tidak pernah dilakukan beliau saww, pelarangannya juga tidak pernah dilakukan beliau saww. Kalau hanya dengan tidak dilakukan beliau saww suatu perbuatan itu menjadi bid'ah yang terlarang, maka pelarangan maulid adalah bid'ah karena tidak pernah dilakukan beliau saww. Jadi, pembid'ahan maulid adalah bid'ah yang baru yang tidak ada pada masa Nabi saww dan tidak pernah dilakukan beliau saww. Dan setiap bid'ah dhalaalah, dan setiap dhalaalah di neraka.

d- Perbuatan dan pelarangan Nabi saww terhadap maulid, lebih dekat pada pelarangannya. Karena pelarangan tidak harus ada contohnya. Seperti haramnya babi maka tidak perlu beliau saww sendiri memakannya lalu dilarang Tuhan. Artinya, melarang maulid itu lebih mudah dilakukan Nabi saww kalau memang harus dilarang.

Nah, ketika tidak ada larangannya, sementara pelarangan ini lebih mudah dilakukan Nabi saww dari pelaksanaannya karena tidak harus ada contohnya (dan karena yang tidak mungkin Nabi saww membesar-besarkan diri beliau saww tanpa perintah Allah karena bisa masuk ke dalam kesombongan sementara beliau saww bukan hanya makshum melainkan super tawadhu' dan super akhlak mulia), maka jelas pelarangan terhadap maulid adalah jauh lebih dekat pada bid'ah yang dilarang Islam dari pada pelaksanaan maulidnya sekalipun sama-sama tidak dilakukan Nabi saww.

9- Ringkasnya adalah: Selama tidak ada larangan dari Islam tentang suatu makanan, pakaian, ibadah umum (bukan yang sudah diajarkan cara-caranya secara khusus seperti shalat), sosial, budaya, politik dan seterusnya, maka pada dasarnya boleh. Dan yang boleh ini, bisa mubah saja, bisa dianjurkan dan berpahala besar.

Karena itu, berlombalah mencipta hal baru tapi yang baik dan yang tidak dilarang dalam Islam dan/atau yang ada anjuran umumnya seperti membuat yang baru ini sendiri (lihat hadits Shahih Muslim di atas).
Lihat Terjemahan

Brams Sasongko Terima kasih jawabannya...maaf sebelumnya "tidak ada maksud mendebat pendapat anda."

Dikarenakan banyak point yg anda sebut melebar jadi saya coba jawab sesuai nomor..apabila tidak ada pertanyaan dlm nomor pendapat anda maka saya "setuju" dgn pendpat anda.

1.anda menyebutkan sendiri bahwa bid'ah itu swsuai syariat.(hukum yg telah ditetapkan oleh islam).

Masalah keduniawian tidak ada hubungannya dgn syariat...apakah Rosul pernah makan durian,apakah Rosul pwrnah pake handphone,dll(spt komen anda sendiri).

2.nomer 3...sesuai isi surah al maidah ayat 3 yg anda nukil...

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian,agama kalian...sebentar saya akan menukil juga ayat tsb...

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu

3.para ulama Salaf(terdahulu)sepakat bhwa agama ini sdh sempurna jadi tidak perlu ada penambahan syariat apapun.

Brams Sasongko Jawaban no.5...tanggapan saya.

Secara ringkas dan jelas bid'ah itu adalah penambahan atau pengurangan hukum yg telah ditetapkan oleh islam(syariat).

Artinya tidak ada hubungan duniawi dgn syariat.

Tanggapan no.6

SELAMA TIDAK ADA LARANGAN DALAM AGAMA,ADALAH HALAL DAN BOLEH BAHKAN BISA BAIK,SEKALIPUN DIJAMAN NABI DAN TIDAK DILAKUKAN OLEH BELIAU..

Bagaimana tanggapan anda bila kita melakukan SHOLAT SUBUH 3 RAKAAT?
Apakah ada larangannya?bila ada tolong berikan firman Allah berikut Hadis shohih.

Sholat subuh spt yg kita tau 2 rakaat dan apabila kita lkukan 3 rakaat itu tidak pernah dilakukan sebelumnya dijaman Rosul.

Tanggapan nomer 7.

Dikarenakan Hadis itu adalah bukti sunnah Rosul dan RENTAN DI PALSUKAN...maka jawaban saya adalah "mungkin hadis tsb belum sampai kepada saya jadi mohon sertakan kitab dan sanad hadis."

Brams Sasongko Tambahan tanggapan soal hadis imam Muslim...berdasarkan penjelasan anda.

"HAL LAIN YG PERLU DIKETAHUI ADALAH PENSYARATAN DALAM ISLAM ITU ARTINYA ADALAH BUKAN YANG DI CONTOHKAN NABI SAWW,SEBAB TIDAK SESUAI DENGAN KALIMAT"MENCIPTA KEBIASAAN".dengan demikian,maksud dari dalam islam adalah yang dianjurkan secara umum dalam islam(sekalipun belum dicontohkan Nabi dan atau tidak dilarang dalam islam...

Tanggapan saya....Rosulullah diciptakan untuk di TIRU,di CONTOHI segala amal perbuatannya (syariat)selama tidak ada firman yang melarang.

Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-'Aĥzāb):21 - Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Kembali kepertanyaan saya tadi:
Bagaimana tanggapan anda bila kita melakukan shalat subuh 3 rakaat,apakah ada dalil dan firman Allah yg melarang??
Hal tsb tidak pernah dilakukan oleh Rosul+sahabat+tabiin+tabiyut tabiin.

Tolong sebutkan kitan HR.Imam Muslim berikut sanadnya...mungkin hadis tsb belum sampai kpd saya.

Kita sebagai mnusia yg hidupnya jauh ribuan tahun stlh Rosul dan para sahabat bisa saja SALAH.spt sabda Rosulullah...(tidak perlu saya lengkapkan hadis tsb)..."bahwa pda akhir jaman nanti akan banyak umatku yg berselisih."

Terima kasih atas tanggapannya dan mohon bila ada komen saya yang kurang berkenan kurang dan leebihnya saya mohon di maafkan tidak ada maksud apapun selain ingin tau kajian syariat lbh jauh.

Assalamualaikum.

Sinar Agama Brams Sasongko,: he he... jadi semakin ruwet nih. Karena antum tidak memahami dengan baik tulisan saya:

1-5- Ketika agama itu sudah lengkap sampai hari kiamat dan meliputi segala kehidupan, maka apapun di dunia ini wajib ada hukumnya dalam Islam. Kokbisa hal keduniaan tidak disangkut oleh agama seperti makan durian? Saya yakin Anda bukan pelajar agama yang spesifik hingga masalah seperti ini tidak dipahaminya.

6- Baca lagi jawaban saya di atas dan perhatikan apa maksud ibadah khusus dan bedanya dengan ibadah umum.

7- Ha ha ha...hadits sudah dinukilkan kok masih minta? Shahih Muslim, hadits ke: 4830.

- Poin Tambahan Anda:

Dari awal saya sudah tahu bahwa Anda bukan pelajar agama yang spesifik hingga karena itu tidak bisa membedakan ibadah khusus dan umum dan sudah disebutkan hadits Shahih Muslimnya masih minta lagi.

Tidak menjadi pelajar agama itu tidak masalah karena kewajibannya adalah kifayah. Tapi yang menjadi masalah adalah Anda berpendapat sementara Anda bukan pelajar agama.

Shalat seperti shalat Shubuh itu termasuk ibadah khusus yang diajarkan secara lengkap dan khusus oleh Allah dan Nabi saww. Karena itu tidak bisa ditambah. Itulah mengapa Nabi saww memerintah:

صلوا كما رأيتم اصلي

"Shalatlah sebagaimana aku shalat."

Nah ketika shalat Shubuh Nabi saww 2 rakaat, maka jelas terlarang untuk melakukan selain dari pada itu. Karena perintah shalatlah seperti aku shalat, maksudnya jangan shalat selain cara yang aku shalat. Ini yang berhubungan dengan jumlah rakaat.

Tapi kalau tempat, maka tidak ada perintah dan larangan tertentunya keculai seperti jangan shalat di tempat yang najis misalnya. Karena itu, maka shalat di kuburan seperti di Masjid Nabi saww di Madinah yang masjidnya merupakan Makam/kuburan Nabi saww juga, maka tidak masalah. Yang penting shalatnya kepada Allah, karena Allah dan melakukan rukun-rukun shalatnya seperti yang dicontohkan Nabi saww.

Kalau bukan pelajar agama, maka jangan pernah berkata haditsnya mana, kalau satu jilid kitab hadits dari puluhan jilid kitab-kitab hadits yang ada saja tidak punya.

Brams Sasongko #sinar_agama....hehehe...sptnya anda juga g paham tulisan saya.tanggapan saya itu kan atas statemen anda sendiri....sbg contoh...sbb(tolong dijelaskan kembali maklum saya,spt anda katakan "bukan pelajar spesifik".

4- Kalau agama sudah sempurna, maka apapun ada dalam hukum Islam, sekalipun teknologi seperti komputer, virus dan semacamnya.

5- Dan ketika semua halnya ada dalam agama, maka apapun menjadi penting dan merupakan ajaran Nabi saww, sekalipun sama sekali tidak ada di jaman beliau saww.

6- Karena itulah maka dapat dipahami bahwa "SELAMA TIDAK ADA LARANGAN DALAM AGAMA, ADALAH HALAL DAN BOLEH BAHKAN BISA BAIK, SEKALIPUN TIDAK ADA DI JAMAN NABI saww DAN TIDAK DILAKUKAN OLEH BELIAU saww."

Brams Sasongko Hahahaha...alhamdulillah pertanyaan saya sudah dijawab oleh anda...

Bagaimana sholat subuh 3 rakaat karena tidak ada di jaman nabi...

-jawaban anda:"sholatlah seperti aku sholat".

Ini namanya ibadah yang pakai DALIL.

Kalo soal duren,jemblem,ketan,hp,pesbuk,listrik,dll...ini soal dunia...tanggapan saya,"tanyakan adakah LARANGANNYA BUKAN DALIL.

Jadi..ketika kita sholat fardhu,dzikir,baca alquran tahlilan,maulid yang di tanyakan adalah "mana dalilnya" bukan larangannya...karena DALIL adalah contoh/tuntunan.kalo anda paham dan merasa punya banyak kitab coba lampirkan dalil dperbolehkannya maulid.jadi bila ada dalil diikuti dan tidak ada jangan diikuti apalagi di modifikasi...hahahaha.

Soal duniawi yg ditanyakan adalah "larangannya"....apakah Rosul melarang mkan durian???hahahahaha...pastinya tidak ketemu.

Soal ibadah menurut saya tidak ada ibadah khusus dan umum...ibadah ya ibadah trgantung dri niat masing2 asalkan tidak mengkhuluskan ibadah tsb...contoh..tawasul kepada orang yg sdh mati(waduh jadi melebar dah..hahahaha).

Jadi secara etimologi BID'AH itu apa?

Sinar Agama Brams Sasongko, kalau Anda memang palajar agama secara spesifik, maka sudah pasti paham terhadap tulisan saya di atas. Karena itu, baca saja lagi dan kalau tidak memahaminya, tanyalah pada pelajar agama supaya membantu Anda dalam memahaminya.

Brams Sasongko Baru nyadar nih...ga nyambung....bhahahaha.







0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.