Salam.
Istri sedang dalam masa iddah mut'ah, ingin balik lagi ke suaminya tsb, apakah wajib menunggu selesai masa iddahnya atau bisa balik padanya pada masa iddah itu dengan akad baru?
Trims ust Sinar Agama
Istri sedang dalam masa iddah mut'ah, ingin balik lagi ke suaminya tsb, apakah wajib menunggu selesai masa iddahnya atau bisa balik padanya pada masa iddah itu dengan akad baru?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment