Apa hukum memilih pemimpin non muslim?
Terimah kasih ustadz Sinar Agama
Jawab:
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak boleh sama sekali sekalipun hanya untuk kepemimpinan kecil. Ayatullah Jawadi Omuli hf dalam pelajaran bahtsu al-khaarijnya (yang tersebar di seluruh dunia melalui siaran langsung pengajaran hauzah) pernah menafsirkan ayat yang dimaksudkan dalam ketidakbolehan menjadikan orang kafir itu sebagai pemimpin, maknanya adalah dalam dan dengan jalan apapun. Yakni secara mutlak kafir tidak diberi jalan oleh Allah untuk menjadi pemimpin muslim walau sekecil apapun.
Ayat yang saya maksud adalah ini (QS: 4:141):
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
"Dan Allah sama sekali tidak akan memberi jalan bagi orang kafirin untuk menguasai mukminin."
Beliau hf berkata sabiil di sini apa saja yang berupa penguasaan pada kaum mukmini seperti kepemimpinan walau kecil sekalipun. Ingat, beliau hf tidak sedang membahas issu di Indonesia tentang kepemimpinan kafirin ke atas mukminin, dan hanya menjelaskan tentang politik Islam secara mutlak dan sesuai dengan agama Islam. Tapi karena penjelasan beliau hf ini cocok dengan bahasan yang sedang hangat di Indonesia, maka saya copaskan di sini maksud beliau hf secara ringkas.
Tentu saja, kalau keadaan dalam keadaan darurat seperti terjadi peperangan yang tidak henti-henti, dan merupakan jalan damai untuk mencapai kesepatakan dan saling menahan diri, seperti yang dilakukan Nabi saww sewaktu melakukan perjanjian damai dengan kafirin Makkah di Hudaibiyyah, maka hal itu tidak masalah. Misalnya di Libanon. Di sana karena perang dalam negeri terus menerus antara Islam dan Masehi, dan dimana hal itu juga menguntungkan Israel yang menjajahnya belajasan tahun, maka jelas Islam dan Ahlulbait as membolehkan untuk berdamai dengan tetangga yang Masehi walaupun kepemimpinan negara mesti dibagi-bagi. Di Libanon disepakati bahwa presiden mesti Masehi, ketua Parlemen mesti Sunnni dan Perdana Mentri mesti Syi'ah. Dengan pembagian kekuasaan ini maka di Libanon menjadi kuat dan bertahan tidak bisa dijajah lagi oleh Israel setelah sebelumnya dihajar keluar oleh Hizbullah dalam waktu 15 tahun lamanya.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
293 Komentar
Komentar

Abdillah Alcaff Adakah fatwa rahbarnya?

Dwi Setujuh deh....maaf sy mau share....

Grow Achmad Karyadi Memilih orang untuk menguasai diri kita... dari golongan yang berlawanan dengan keyakinan kita.... adalah TIDAK RASIONAL....!

Irsavone Sabit Bagaimana dengan pemimpin wanita, di iran juga ada pemimpin wanita, apakah itu juga disebut darurat, atau bagai mana, saya belum dapat jawabannya dari ini? Isu pemimpin di DKI, tidak hanya pemimimpin kafir, tapi juga wanita, dan juga pimimpin yang didukung islam keras, mana lebih kecil mudaratnya dari ketiganya?

Shangia Arasy ada penafsiran dr para ulama syiah tentang almaidah 51, khusus fatwa.yg menyangkut ini,sebagai bahan perbandingannya dgn apa yg hangat di indonesia

Muhammad Faisal Indonesia sepertinya masuk darurat; utk mencegah "kaum Najd" yg intoleran dan barbar berkuasa. Mencegah Indonesia menjadi sprti Libanon atau Suriah.. 

Ika Aryani Yg bener aja. Masak anies-agus dibilang "kaum najd"? "Intoleran dan barbar"?

Muhammad Faisal Afwan, bukan Anies dan Agus-nya..tp yg ada di belakangnya.

Banin Ali Banin Bisa di infiltrasi koq.. gk usah parno gtu kali.. masih satu agama jg.


Tulis balasan...

Apit Sanjaya Kalau melamar kerja di perusahaan yang tidak mengharuskan para managernya muslim bagaimana ? Dalam arti bila kita diterima kerja dan dapat bos beragama Budha harus terima.

Ahlul Owdhyl Bayt Klo pimpinan perusahaan bkn muslim ditempat kerja itu bgmn?..

Yusuf Prawira Ya klo bisa keluar aja atuh gan, cari kerja/usaha ditempat lain. Kalau anda takut rezeki anda berkurang karena ganti pekerjaan berarti anda tidak mengakui janji Allah atas rezeki umatnya .. Yang penting bekerja keras dan ikhtiar aja .. 😁

Apit Sanjaya Ya dan kemudian apa jadinya kalau kaum muslimin diperlakukan sama di negara nonmuslim. Mereka nggak boleh kerja jadi manager di perusahaan yang ownernya nonmuslim.

Herjuno Boudhitama Nyari kerja susah bos.mw keluar lagi.hadeuh.rejeki itu dtg kalo kita kerja.kalo ngomong mah gampang.

Tulis balasan...

Akmal Askari Salam. Nyimak

Akmal Askari Klu di ambon tempat saya tinggal karna pernah konflik sara jd setelah damai dan mengadakan perjanjian kedua belah pihak untk mengangkat pemimpin daerah atau gubernur harus bergantian misalnya bagi kristen menjabat 10 tahun dan nantinya di ganti lagi orang islam untuk 10 tahun periode berikutnya. Dan hsrus adil misalnya gubernur orang islam berarti orang kristen wakilnya begitupun sebaliknya.

Ika Aryani Dan di DKI tdk pernah tjd perang agama spt di ambon

Tulis balasan...

Sandy Sandy jadi, jika nantinya pemimpin noni tetap terpilih, apa tindak lanjut kita?

Yoga Dariswan memang tak dpt dipungkiri ketetapan agama tsb, namun yg dikhawatirkan dari persoalan ini sebetulnya adanya infiltrasi sekterianisme & takfirisme di tengah-tengah kita. Harus ada suatu muktamar bangsa untuk merangkul berbagai mazhab dan membentuk suatu partai ukhuwah yang berdiri diatas prinsip-prinsip Islam (dahulukan Islam diatas mazhab) yg bertujuan utk MENGAWAL syariat dan ukhuwah dari tangan-tangan ekstrimisme dan sekulerisme, dg itu saya yakin kita baru bs himpun kekuatan yg menjadi cita-cita bersama.

Agus Suryanto maaf sebelumnya numpang tanya, " bagaimana dgn Hizbullah di Libanon yg pernah dipimpin seorang presiden dr Kristen Maronit..?? ..sy pikir kondisi politik tempat dmna kita hrs memilih pemimpin muslim juga hrs dijadikan bahan kalkulasi strategis (tdk asal)

Yoga Dariswan bukan soal pernah atau gak pernahnya. Sudah ketetapan negara Lebanon bahwa Presiden hrs dijabat org Kristen, selain kristen gak bisa.

Agus Suryanto kl bgtu bgmna argument dr Hizbullah dlm hal ini khususnya soal larangan memilih pemimpin kafir ?? ?

Abdillah Alcaff Biasakan mmbaca dg benar dn seksama sblm komentar mas agus,afwan

Agus Suryanto maaf, ana cm nanya dan butuh jawaban yg sederhana dan jelas

Fadhil Rumi Kan dijelaskan juga diatas kenapa di lebanon seperti itu

Agus Suryanto ok..soal contoh kasus di Libanon yg dikarenakan kondisi" perang", kl bgtu pertanyaan selanjutnya, "apakah kita hrs menunggu adanya perang saudara meletus di indonesia kmudian bagi2 titik kekuasaan..???

Agus Suryanto bukankah indikasi dr org2 anti NKRI bisa kita baca sejak dulu ?? ..bagi ana pribadi dlm kasus Ahok ini adlh moment yg pas buat mereka yg anti NKRI utk masuk dlm gerbong hitam " kesempatan dalam kesempitan " yg hrs di antisipasi

Yoga Dariswan Tidak dipungkiri infiltrasi dari kaum ekstrimis tersebut adalah PR bagi kita untuk dibenahi mas, namun mari kita tempatkan penyelesaiannya sebagai umat Islam karena hal tersebut masalah internal Islam, bukan berarti mengorbankan prinsip Islam yang just...Lihat Selengkapnya

Agus Suryanto bgmna caranya ?? bagi ana solusi atas situasi ini dan berpegang pd ayat ini (QS: 4:141): ﻭَﻟَﻦْ ﻳَﺠْﻌَﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ "Dan Allah sama sekali tidak akan memberi jalan bagi orang kafirin untuk menguasai mukminin....Lihat SelengkapnyaLihat Terjemahan

Yoga Dariswan Amin, terima kasih masukannya.

Muntadzirin Af Pilihlah Anies Baswedan dan bersiap2lah terjadi Karbala modern di setiap peringatan Asyura' di DKI. Menurut sy Indonesia dlm kondisi darurat, yaitu darurat wahabi takfiri, memilih non muslim lebh sedikit mudharatnya ketimbg membiarkan negeri ini dikuasai wahabi takfiri yg akan mengimpor konflik timteng kesini.
Jalan tengah adalh AHY, kalo mengabaikan kapabilitas.

Agus Suryanto knp mas dgn pak anis, bisa dijelaskan ?? .. brgkli brmanfaat ??

Banin Ali Banin jangan terlalu parno sama PKS skrg aplg sama takfiri.. Muktamar Checna uud jelas. dan jgn salahh FPI itu Ahlussunnah bukan Wahabi. Sikap FPI terhadap Wahabi jelas.. makanya seriing bergaul sama Ikhwan muslimin yg lain biar gk terlaluu parno2 amat.

Pradito Kristantio FPI bilang kontra wahabi, tapi dia akarab merangkuli tokoh2 wahabi, dan sepakat pembaiatan khalifah isis, merangkul Isis sebagai saudara.......hipokrit?

Banin Ali Banin Bisa tunjukin bukti masalah terkait FPI baiat ISIS ?!! Coba tunjukin! Antum tasayyu atau bukan ?! Coba tunjukkan terkait ISIS.. kalo gk antum fitnah.

Tulis balasan...

Sinar Agama Irsavone Sabit, kalau pemimpin wanita hanya tidak boleh memimpin di kepemimpinan paling tinggi. Jadi, tidak sama dengan pemimpin kafir yang tidak boleh sekalipun lokal.

Irsavone Sabit Berarti, gubernur dan Wakil presiden wanita boleh Ustadz?

Tulis balasan...
Yudhi R gimana dengan RT - RW - Lurah - Camat yang Masehi ? apa mereka semua harus dihindari, Indonesia darurat Wahabi,Wahabi itu Zionis Dalam Wujud Islam, Jadi Masih Lebih Baik Masehi. Imam Hussein as pernah memberikan tongkat kepemimpinan dan memberi gelar Sultan kepada kaum Datt atau Dutt Dari Agama Hindu Brhmana.

Sinar Agama Shangia Arasy,: Saya sebenarnya malu membahas hal ini karena saya tidak habis pikir bagaimana mungkin seorang mukmin bisa menyerahkan urusan dunia dan kebijakan pemerintahannya dalam mengatur negara atau bagian wilayah negaranya kepada seorang kafir yang tidak percaya pada kitab sucinya dan bahkan meyakini sebagai kitab karangan manusia dan kebohongan, serta tidak beriman pada nabinya dan bahkan meyakininya sebagai pembohong (na'uzhubillah) dan pengibul (sesuai dengan konsekuensi ketidakIslamannya). Akan tetapi untuk menjelaskan beberapa tafsir dengan bacaan cepat dan global, maka:

a- 'Allaamah Thaba Thabai ra mengatakan bahwa wilayah sebagai makna umum yang mencakup semua kandungannya, seperti teman, kekasih, tuan, sekutu dan seterusnya. Yaitu mendekatnya dua sesuatu hingga tidak ada penghalang. Misalnya saling percaya dan mendukung.

Beliau as lebh cenderung dari semua makna itu pada kecintaan dan persahabatan/kedekatan. Beliau ra berkata makna wilayah di ayat itu adalah mahabbah/kecintaan dan mawaddah/persahabatan secara mutlak tanpa harus dikondisikan dengan suatu kondisi (seperti sekutu, tolong menolog, teman, kekasih dan semacamnya, SA). Jadi, mencakupi seluruh makna karena mahabbah menjiwai seluruhnya.

Mahabbah yakni saling dekatnya kejiwaan muslimin dan kafirin hingga menyebabkan pengaruh satu sama lain kepada psikologi masing-masing terutama muslimin hingga lambat laun bisa menjauh dari agama dan jalan yang lurus. Ini berarti lebih umum dari sekedar ketua atau pemimpin dan semacamnya. Karena itu saya dari awal mengatakan mau diartikan apa saja maka pemimpin termasuk di dalamnya dan bahkan lebih parah lagi. Yakni kalau menjadikan teman dan kepercayaan saja tidak boleh maka jelas menjadikan pemimpin pasti lebih tidak boleh.

Saya juga dari awal sudah mengatakan bahwa membahas ketidakbolehan menjadikan seorang kafir sebagai pemimpin ini, bagi saya adalah daruriyyaatnya agama. Yakni hal yang yang tidak bisa tidak sebagai bagian dari Islam dan merupakah hal yang jelas/mudah untuk dipahami oleh seluruh kaum muslimin sebagaimana mamahami wajibnya shalat, puasa, haji dan semacamnya. Karena itulah, maka kalau saya benar mengkategorikan dalam darurat agama, maka jelas tidak perlu fatwa dan taqlid. Yang memerlukan fatwa dan taqlid hanya pada detail-detail dari hukum hal-hal yang darurat tersebut.

Beliau ra berkata bahwa cinta/mahabbah dan mawaddah/persahabatanlah yang bisa menyatukan berbagai akidah dan kepercayaan serta agama. Karena itu pula Allah mengatakan di ayat tersebut bahwa Yahudi dan Nashrani adalah wali/cinta/sahabat satu sama lain. Artinya biar beda agama, akan tetapi mereka saling berteman dan cinta untuk menjatuhkan kaum muslimin dan Islam. Nah, kita dilarang melakukan hal yang sama dengan mereka. Dan yang melakukannya dikatakan dalam ayat sebagai bagian dari mereka.

Beliau as juga menafsirkan ittakhadza itu sebagai i'timaad yaitu percaya atau mempecayakan. Makna ini juga pasti memasukkan makna kepercayaan kepada teman atau pemimpin. Karena memilih seseorang menjadi pemimpinnya adalah beri'timaad atau percaya kepadanya.

Beliau ra juga menjelaskan bahwa mengapa ayat 51 itu diteruskan dengan ancaman yaitu barang siapa memilih mereka menjadi kecintaan, kecenderungan, kepercayaan, teman dan semacamnya itu, maka dia tergolong dari mereka. Hal itu karena kedekatan dan pershabatan itu akan menyeret kaum muslimin kepada dunia dan akhirnya akan keluar dari agama atau dari jalan yang lurus.

Makanya ayatnya dengan jelas meneruskan:

فَترَى الّذِينَ فى قُلُوبِهِم مّرَضٌ يُسرِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نخْشى أَن تُصِيبَنَا دَائرَةٌ

"Kamu lihat orang-orang yang hatinya mempunyai penyakit, bersegera/bergegas kepada mereka (Yahudi dan Nashrani) seraya berkata: 'Kami takut bencana akan menimpa kita dari kekuasaannya (kalau mereka berkuasaan).'."

Kalau boleh saya ganti kalimatnya yang senada, maka bisa juga dikatakan: 'Kami ingin mendapatkan manfaatnya kalau berteman dengan Yahudi dan Nashrani ketika mereka berkuasa.'

Tafsiran 'Allaamah ra ini bukan tanpa kelemahan, akan tetapi bagaimanapun penafsirannya itu bisa dipakai kepada pemahaman tidak bolehnya mengambil pemimpin kafir.

...bersambung....

Sinar Agama .

b- Ayatullah Makaarim Syiiraazii hf, lebih cenderung memaknai wali kepada sekutu dan kepercayaan dari makna-makna yang terkandung dalam kata wilaayah. Dengan alasan lebih sesuai dengan sebab turunnya.

Dengan demikian maka kalau bersekongkol dan bersekutu saja tidak boleh, maka apalagi menjadikannya pemimpin. Wallahi ini sangat aneh dan juga malu sekali untuk dibahas.

c- Thabarsi ra dalam tafsir Majma'u al-Bayaan-nya berkata dalam menafsirkan ayat yang kita bahas itu dengan:

المعنى
لما تقدم ذكر اليهود و النصارى أمر سبحانه عقيب ذلك بقطع موالاتهم و التبرؤ منهم فقال « يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود و النصارى أولياء » أي لا تعتمدوا على الاستنصار بهم متوددين إليهم و خص اليهود و النصارى بالذكر لأن سائر الكفار بمنزلتها في وجوب معاداتهم « بعضهم أولياء بعض » ابتداء كلام أخبر سبحانه أن بعض الكفار ولي بعض في العون و النصرة و يدهم واحدة على المسلمين و في هذه دلالة على أن الكفر كله كالملة الواحدة في أحكام المواريث لعموم قوله « بعضهم أولياء بعض » و قال الصادق لا تتوارث أهل ملتين و نحن نرثهم و لا يورثوننا « و من يتولهم منكم » أي من استنصر بهم و اتخذهم أنصارا « فإنه منهم » أي هو كافر مثله

"Setelah menjelaskan tetang Yahudi dan Nashrani Allah memerintahkan untuk memutus wilayah dengan mereka dan memerintahkan untuk berlepas diri (baraa-ah, SA). Allah berkata: 'Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mempercayai (mengambil) orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai wali', yakni janganlah kalian percaya dengan mereka untuk meraih kemenangan dengan metawaddidiin (merayu, mendekat, menunjukkan kasih sayang) kepada mereka. Dikhususkan orang-orang Yahudi dan Nashrani dalam penyebutan obyek kafir di sini, karena kafir-kafir yang lain memiliki posisi yang sama dalam KEWAJIBAN memusuhi mereka (setidaknya tidak percaya, SA). (firman Tuhan): 'Mereka itu wali bagi yang lainnya' merupakan awal kalimat yang mana Tuhan mengabarkan bahwa orang-orang kafir itu wali bagi yang lainnya dalam saling tolong menolong dan tangan mereka satu dalam memusuhi muslimin. Dalam ayat ini juga menunjukkan bahwa seluruh orang-orang seperti satu agama dalam hukum waris kerana firmanNya adalah umum yakni 'Sebagian mereka adalah wali bagi yang lainnya'. Imam Ja'far as berkata: 'Dua agama (Islam dan selain Islam, ini yang dimaksud bahwasannya seluruh kafir itu seakan satu agama, yakni selain Islam, SA), tidak saling mewarisi. Tapi kami mewarisi mereka namun mereka tidak mewarisi kami. (Firman Allah): 'Dan barang siapa dari kalian yang berwali kepada mereka', yakni yang meminta pertolongan mereka dan menjadikan mereka sebagai penolong (seperti pembangunan negara dan penegakan keadilan, SA), 'maka dia terhitung dari mereka', yakni kafir seperti mereka."

Dalam menafsir QS: 3:28:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

"Janganlah orang-orang mukmin menjadikan kafirin itu sebagai wali meninggalkan mukminin, barang siapa melakukan itu maka dia tidak mendapatkan apa-apa dari Allah, KECUALI kalau mereka dalam keadaan TAQIAH dari yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian terhadap DiriNya (siksaNya) dan kepada Allah -kalian- dikembalikan." (Ayat ini yang dipakai dasar untuk para Syi'ah (Hizbullah) di Libanon, SA).

Beliau ra menulis:

المعنى
لما بين سبحانه أنه مالك الدنيا و الآخرة و القادر على الإعزاز و الإذلال نهى المؤمنين عن موالاة من لا إعزاز عندهم و لا إذلال من أعدائه ليكون الرغبة فيما عنده
و عند أوليائه المؤمنين دون أعدائه الكافرين فقال « لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء » أي لا ينبغي للمؤمنين أن يتخذوا الكافرين أولياء لنفوسهم و أن يستعينوا بهم و يلتجئوا إليهم و يظهروا المحبة لهم كما قال في عدة مواضع من القرآن نحو قوله « لا تجد قوما يؤمنون بالله و اليوم الآخر يوادون من حاد الله و رسوله » الآية و قوله « لا تتخذوا اليهود و النصارى أولياء و لا تتخذوا عدوي و عدوكم أولياء » و قوله « من دون المؤمنين » معناه يجب أن يكون الموالاة مع المؤمنين و هذا نهي عن موالاة الكفار و معاونتهم على المؤمنين و قيل نهي عن ملاطفة الكفار عن ابن عباس و الأولياء جمع الولي و هو الذي يلي أمر من ارتضى فعله بالمعونة و النصرة

"........ dan Allah berfirman: 'Janganlah kaum mukminin mengambil kafirin sebagai auliyaa', yakni tidak boleh seorang mukmin itu mengambil orang-orang kafir sebagai auliyaa' untuk diri mereka dan meminta pertolongan mereka (seperti dalam menegakkan keadilan dan membangun negaranya, SA) dan mendatangi mereka dengan menunjukkan kasih sayang (cinta, mahabbah) kepada mereka (ini artinya sama sekali kita tidak boleh menunjukkan rasa kasih dan cinta kepada kafirin walau tetap dengan menghormatinya sebagai manusia tentunya, SA) sebagaimana difirmankanNya dalam banyak tempat dari Qur an. Allah juga berfirman: 'Tidak ada orang beriman kepada Allah dan hari kiamat yang menjalin persahabatan dengan orang-orang yang anti kepada Allah dan Rasulullah', dan ayat: 'Janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai auliyaa'!', dan 'Janganlah kalian mengambil musuhku dan musuh kalian sebagai auliyaa'!', dan firmanNya: 'Dengan meninggalkan orang-orang mukmin', maksudnya adalah wajib dalam berwilayah dengan orang mukmin dan hal ini merupakan pelarangan terhadap menjadikan kafir sebagai wali dan menjadikan mereka penolong memenangi muslimin. Bahkan dikatakan bahwa tidak boleh berlembut kepada kafirin sebagaimana yang ada dalam riwayat dari Ibnu Abbas. Auliyaa' merupakan jamak dari wali yaitu mengikuti perintah yang diridhai pekerjaanya dengan pertolongan."

Karena sudah lelah dan harus pergi ke suatu tempat, maka saya cukupkan ulasan beberapa tafsir di atas. Baca sendiri, simpulkan sendiri karena menurut saya teramat jelas. Karena dengan memperhatikan semua itu, maka kita bukan lagi tidak akan bingung, melainkan akan malu mengapa harus membahas hal yang sudah sangat terang ini dan merupakan jati diri iman sejati seorang muslim dan mukmin.
Lihat Terjemahan

Apit Sanjaya Mohon maaf sebelumnya bila jawaban Ustadz sudah ada namun tidak ada notifikasi masuk ke saya. Bagaimana dengan sistem pendidikan umum dimana dosen wali, dosen pembimbing, ketua jurusan bisa dari non muslim ? Apakah kita bila kuliah hanya boleh di universitas islam untuk menjamin wali kita adalah muslim ? Mohon pencerahannya Ustadz.


Tulis balasan...




-----

Bersambung.. ke debat lanjutan 1