Salam kenal
Semoga antum selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Ustadz, ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan.
Semoga antum selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Ustadz, ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan.
1. Kalau istibra itu apakah posisinya harus dalam keadaan jongkok atau boleh berdiri?
2. Kalau kita tidak boleh mencintai lawan jenis sebelum menikah dengannya, tapi kalau melihatnya sebagai tajaliyah Allah Swt ga apa-apa. Saya belum paham ustadz, maksudnya gimana melihat dari sisi Tajaliyah Allah Swt itu?
3. Kalau kita punya utang khumus yang lalu-lalu dan kita punya kewajiban untuk mencicilnya. Selain itu, kita punya utang ke orang lain juga atau teman. Kalau penghasilan kita sebenarnya ga cukup untuk biaya hidup sebulan, bahkan kita harus meminjam lagi untuk kekurangannya itu. Tapi, karena teman kita nagih, ya terpaksa kita harus nyicil utang ke temen juga. Jadi, kita minjem ke orang baru untuk menutupi biaya hidup kita dan mencicil bayar utang ke temen kita yang lama. Dalam kondisi seperti itu, apakah kita tetap mempunyai kewajibana untuk bayar cicilan khumus Ustadz?
2. Kalau kita tidak boleh mencintai lawan jenis sebelum menikah dengannya, tapi kalau melihatnya sebagai tajaliyah Allah Swt ga apa-apa. Saya belum paham ustadz, maksudnya gimana melihat dari sisi Tajaliyah Allah Swt itu?
3. Kalau kita punya utang khumus yang lalu-lalu dan kita punya kewajiban untuk mencicilnya. Selain itu, kita punya utang ke orang lain juga atau teman. Kalau penghasilan kita sebenarnya ga cukup untuk biaya hidup sebulan, bahkan kita harus meminjam lagi untuk kekurangannya itu. Tapi, karena teman kita nagih, ya terpaksa kita harus nyicil utang ke temen juga. Jadi, kita minjem ke orang baru untuk menutupi biaya hidup kita dan mencicil bayar utang ke temen kita yang lama. Dalam kondisi seperti itu, apakah kita tetap mempunyai kewajibana untuk bayar cicilan khumus Ustadz?
Syukron
0 comments:
Post a Comment