Sunday, November 13, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum mengecat rambut dalam mazhab syiah imamah ?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1036882666425190


Salam ustad,
Ingin bertanya,bagaimana hukum mengecat rambut dalam mazhab syiah imamah ? Trimksih ustad,
Wassalam.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau dilihat dari sisi sampai tidaknya air ke rambut, maka mewarnai rambut tidak masalah kalau tidak mencegah sampainya air ke rambut terutama ketika mandi besar.

2- Kalau dilihat dari sisi jenis warnanya, maka tidak masalah dengan warna apapun selama tidak meniru dan mempromosikan budaya barat yang tidak menguntungkan kehidupan dunia dan akhiratnya. Misalnya mewarnai sebagian ala bintang film mereka atau ala preman mereka/barat.Karena meniru dan mempromosikan (walaupun secara konsekuensi) budaya barat yang tidak ada maslahatnya sama sekali, benar-benar bisa masuk ke dalam dosa.

اهلولبايت مازلوم Apa benar ada hadits yg mengatakan bahwa ,kita tidak boleh mengecat rambut dg warna asli rambutnya,seperti warna rambutnya hitam dan dicat dg warna hitam pula.yg katanya jika melakukan itu,kita nanti diakhirat tidak akan mencium bau syurga ?

Sinar Agama Secara umum, hadits larangan mewarnai dengan warna hitam itu, sulit dijumpai di Syi'ah (setidaknya sudah beberapa kitab saya lihat belum ketemu). Justru yang rangsangan pada hitam lebih dari warna-warna lainnya.

Di Sunni sendiri, banyak yang melemahkan salah satu perawi dari salah satu hadits pelarangan terhadap pewarnaan dengan warna hitam itu. Akan tetapi, hadits ini ditentang oleh hadits Sunni juga yang justru memuji dan menyuruh atau merangsang untuk mewarnai dengan hitam agar terlihat lebih tanpan/muda di depan istri dan lebih gagah di hadapan para musuh-musuh Islam. Ini riwayatnya:

((إِنَّ أَحْسَنَ مَا اخْتَضَبْتُمْ بِهِ لِهَذَا السَّوَادُ ، أَرْغَبُ لِنسَائِكُمْ فِيكُمْ ، وَأَهْيَبُ لَكُمْ فِي صُدُورِ عَدُوّكُمْ.)).

"Sebaik-baik pewarnaannya (rambut/jenggot) adalah dengan warna hitam ini. Sebab warna itu lebih membuat istri-istri kalian bergairah kepada kalian dan lebih menakutkan di hati para musuh kalian." (Ibnu Maajah, hadits ke: 3625.)

Imam Husain as di Sunni, sekalipun tidak diakui sebagai imam dan makshum, akan tetapi memiliki kedudukan yang tinggi sebagai shahabat dan cucu Nabi saww dan ketaqwaan serta keilmuan yang tinggi. Beliau as menggunakan pewarna hitam dalam riwayat Sunni (begitu pula di riwayat Syi'ah) seperti di hadits Shahih Bukhari ini:

3748 - حَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِى حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضى الله عنه - أُتِىَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ بِرَأْسِ الْحُسَيْنِ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - فَجُعِلَ فِى طَسْتٍ ، فَجَعَلَ يَنْكُتُ ، وَقَالَ فِى حُسْنِهِ شَيْئًا . فَقَالَ أَنَسٌ كَانَ أَشْبَهَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - ، وَكَانَ مَخْضُوبًا بِالْوَسْمَةِ . تحفة 1464 - 33/5

Anas berkata: "Didatangkan kepada 'Ubaidillah bin Ziyaad kepala al-Husain as, lalu diletakkan di baskom sambil mengolok-olok walau sedikit berkata juga tentang kebaikannya (imam Husain as)." Berkata Anas: "Dia (Imam Husain as) paling miripnya orang dengan Rasulullah saww dan pada waktu itu sedang mewarnai dengan wasmah/hitam." (Shahih Bukhari, hadits ke: 3465, 3748; Musnad Ahmad bin Hanbal, hadits ke: 13251, 13784, 14100; dan lain-lainnya yang sangat banyak di kitab-kitab hadis Sunni).
Lihat Terjemahan

اهلولبايت مازلوم syukron sekali ustad,wassalamualaikm






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.