Salam.
Bagaimana hukum memosting di tempat umum foto jenazah yang sudah dikafani?
Apakah wajib seijin ahli waris untuk memostingnya?
Trims ust Sinar Agama
Bagaimana hukum memosting di tempat umum foto jenazah yang sudah dikafani?
Apakah wajib seijin ahli waris untuk memostingnya?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment