Salam.
Teknis pinjam modal di bank syariah seperti ini.
Pokok pinjaman misal 1 milyar, lalu dikalkulasi oleh bank syariah akhir tahun kelima adalah dua milyar hingga nanti cicilan per bulannya adalah dua milyar/60.
Apakah ini termasuk akad dan teknis permodalan yang benar secara fatwa?
Trims ust.
Teknis pinjam modal di bank syariah seperti ini.
Pokok pinjaman misal 1 milyar, lalu dikalkulasi oleh bank syariah akhir tahun kelima adalah dua milyar hingga nanti cicilan per bulannya adalah dua milyar/60.
Apakah ini termasuk akad dan teknis permodalan yang benar secara fatwa?
Trims ust.
0 comments:
Post a Comment