Wednesday, August 3, 2016

on Leave a Comment

Dikatakan Safar karena pekerjaan, melakukan perjalanan pertama dari Jakarta ke Malang tetapi dari Malang tidak langsung pulang melainkan langsung ke Surabaya, Apakah terhitung 1 safar atau 2 safar?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1036685506381355

Salam.
Dikatakan safar karena pekerjaan yang sudah ketiga kalinya atau lebih m wajib puasa dan sholatnya tamam
Misal seseorang baru bekerja di sebuah instansi dan ditugasdinaskan dari Jakarta ke Malang untuk pertama kalinya. Lalu dari Malang (tanpa pulang ke Jakarta dulu) ada lagi tugas dinas ke Surabaya.
Apakah ini berarti ia sudah mengalami dua safar karena pekerjaan?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Belum. Kepergian ke dua, ke tiga dan seterusnya dihitung ketika kepergiannya terulang setelah pulang kembali ke wathannya.
SukaBalas525 Juni pukul 2:26

Reren Zurahmi kalau puasa nya wajib, tapi kok shalatnya tamam juga?

Sinar Agama Reren, secara umum justru berkeseiringan, kapan shalat tamam empat rakaat, maka puasa jadi wajib. Begitu pula sebaliknya. Kecuali kalau seperti musafir (yang memenuhi jarak safar tentunya) setelah zhuhur. Maka dalam hal ini, puasa wajib diteruskan tapi kalau mau shalat setelah batas tarakhkhush, maka wajib qashr.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.