Salam.
Dalam fikih biasanya fidyah, kaffarah, zakat dihitung dalam kg beras.
1. 1 mud itu apakah 750 gr atau 800 gr?
Karena di fatwa disebut 750 gr. Ataukah ini termasuk takhsis maudlu shg bisa memilih mana yang lebih tepat ?
2. Apakah beras yang dibayarkan adalah beras yang biasa kita makan atau beras yang kualitas terbaik ?
Dalam fikih biasanya fidyah, kaffarah, zakat dihitung dalam kg beras.
1. 1 mud itu apakah 750 gr atau 800 gr?
Karena di fatwa disebut 750 gr. Ataukah ini termasuk takhsis maudlu shg bisa memilih mana yang lebih tepat ?
2. Apakah beras yang dibayarkan adalah beras yang biasa kita makan atau beras yang kualitas terbaik ?
Syukron
0 comments:
Post a Comment