Thursday, August 4, 2016

on Leave a Comment

Dalam fikih biasanya fidyah, kaffarah, zakat dihitung dalam kg beras. Dalam fikih biasanya 1 mud beras itu apakah 750 gr atau 800 gr?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/968899033223554


Salam.
Dalam fikih biasanya fidyah, kaffarah, zakat dihitung dalam kg beras.
1. 1 mud itu apakah 750 gr atau 800 gr?
Karena di fatwa disebut 750 gr. Ataukah ini termasuk takhsis maudlu shg bisa memilih mana yang lebih tepat ?
2. Apakah beras yang dibayarkan adalah beras yang biasa kita makan atau beras yang kualitas terbaik ?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Siapa yang membiasafatwakan dalam kg beras?

1- Biasanya di fiqih dikatakan kurang lebih. Satu mud itu bisa 750 gram dan bisa 800 gram.

2- Terserah saja, tapi kalau zakat fitrah diafdhalkan seperti yang biasa kita makan.





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.