Tuesday, August 2, 2016

on Leave a Comment

Bolehkah niat puasa Ramadhan sekali saja?, Apakah perjalanan dalam rangka mencari nafkah di hitung musafir?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/964886853624772

salam usd.semoga dalam keadaan sehat. Mohon konfirmasinya pahaman saya benar atau salahkarena saya takut salah,
1. Kalau sy meniatkan puasa ramadan untuk sebulan tapi niatnya di hari ke 2 ramadan apakah sah?
2. apabila ada seorang sales jajan yang menjual barang kewarung warung pinggir jalan(setiap kerja/jalan setiap perjalanan bisa berhenti di 50 tempat/warung) , dia memakai mobil dan tujuan keluar kota a(pp 50 km dan sudah 3x lebih) setiap 2 minggu sekali dan keluar kota b(pp 50 km dan sudah 3x lebih) 2 minggu sekali, dan keliling di dalam kota setiap 1 minggu sekali. Bagi:
A. Supir mobil ---- bkn musafir
B. Kernek mobil---- bkn musafir
C. Dan apakah ketika mereka mengambil barang(bukan menjual barang) ke distributor diluar kota setiap 7-12 hari sekali dihitung musafir atau bukan?---- bkn musafir
Trims
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Yang saya pahami niat itu perhari dan diafdhalkan untuk diiringi dengan niat sebulan di hari pertama. Kalau pengiringan ini terjadi di hari ke dua, juga tidak masalah. Saya yakin tetap afdhal. TAPI, berupa pengiringan, bukan inti niat. Sebab niat itu tiap hari. Begitu yang saya pahami walau tidak terlalu dikentarakan dalam fatwa kecuali oleh sebagian marja' yang itupun bisa dikatakan semuanya atau banyak yang mewajibkan walau ada yang berfatwa hati-hati wajib.

2- Sama saja, bukan musafir. Sebab kerja itu tidak mesti menjual, bisa juga mengambil barang kembalian. Walhasil intinya terhitung kerja mencari uang dengan seluruh bagian-bagiannya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.