Friday, August 26, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana syiah memandang dan memposisikan kholifah Abu bakar, Umar ibnu khotob dan utsman ibnu affan? Kenapa syiah lebih mengagungkan kholifah Ali bin Abu tholib? Bagaimana pendapat ustd mengenai istilah gelar khulafaturrosidin?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/990621861051271


To ustd sinar agama.. salam ustd... sepanjang yg ustd fahami... bagaimana syiah memandang dan memposisikan kholifah Abu bakar, Umar ibnu khotob dan utsman ibnu affan...? Kenapa syiah lebih mengagungkan kholifah Ali bin Abu tholib...? Bagaimana pendapat ustd mengenai istilah gelar khulafaturrosidin yg melekat pada ke empat shahabat rosul tersebut..?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Dalam keyakinan Islam, diwajibkan ikut pemimpin seperti di QS: 4:59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan pemimpin/imam kalian."

Banyak sekali ayat yang memerintahkan kita taat pada pemimpin.

2- Sekalipun ayat di atas itu menendakan bahwa imamnya wajib makshum karena kemutlakan taat kepada Allah dan Nabi saww itu yang di-dan-kan pada imam dimana berarti dikarenakan kebenarannya dimana berarti imam itu pasti makshum adanya sebagaimana Nabi saww, tap ada ayat yang jelas-jelas melarang taat pada orang atau pemimpin yang punya dosa atau tidak makshum seperti QS: 76:24:

فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِمًا أَوْ كَفُورًا

"Sabarlah dengan hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang punya dosa atau orang-orang kafir"

3- Imam yang mesti ditaati ini HANYA ada 12 orang, sebagaimana diriwayatkan di Shahih Bukhari, hadits ke: 7222 dan 7223 dan Shahih Muslim, hadits ke: 3393, 3394 dan 3398.

4- Dan kemakshuman seseorang mesti disaksikan Tuhan sendiri seperti di QS: 33:33:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Sesungguhnya Allah HANYA ingin menjauhkan dari kalian Ahlulbait (keluarga Nabi saww) segala dosa dan mensucikan kalian sesuci-sucinya."

5- Jadi, keluarga Nabi saww ada yang makshum dan ada yang tidak makshum. Yang makshum hanya 14 dengan Nabi saww sendiri. Karena imam itu 12 orang, lalu ditambah dengan Nabi saww dan hdh Faathimah as. Untuk lima lima orang pertama yang ada di jaman Nabi saww, yaitu beliau saww, hdh Faathimah as, Imam Ali as, Imam Hasan dan Imam Husain as, disaksikan oleh istri-istri Nabi saww sendiri, seperti:

- Kesaksian Ummu Salamah yang ada Shahih Turmudzi, hadits ke: 3258 dan 3875,

- Kesaksian 'Aisyah, di hadits Shahih Muslim, hadits ke: 4450

4450 - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ زَكَرِيَّاءَ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ قَالَتْ عَائِشَةُ
خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةً وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَّلٌ مِنْ شَعْرٍ أَسْوَدَ فَجَاءَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فَدَخَلَ مَعَهُ ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ قَالَ
{ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمْ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا }

6- Ketika imam itu 12 orang dan tidak boleh punya dosa, maka mereka itulah yang disebut dengan Raasyiduun, yakni lurus yang juga disebut dengan Jalan Lurus alias Shiraatha al-Mustaqiim.

7- Dengan semua penjelasan di atas maka:

a- Raasyiduun itu adalah orang-orang yang makshum. Karena disifatkan pada khaalifah/pemimpin yang juga disebut imam. Apalagi sudah jelas adanya larangan tentang mengikuti orang yang tidak makshum. Jadi, raasyid yang berarti lurus di sini, adalah jalan lurus atau shiraathu al-mustaqiim.

b- Karena itu, maka siapapun yang tidak makshum, tidak bisa menjadi khalifah dan pemimpin menggantikan dan meneruskan kepemimpinan Nabi saww. Dan kalau tidak bisa menjadi khalifah, jelas tidak bisa dijuluki dengan Raasyiduun.

c- Karena pemimpin harus makshum dan yang makshum hanya Ahlulbait as, maka pemimpin dan khalifah itu hanya dari Ahlulbait Nabi saww dan selainnya diyakini sebagai bukan khalifah Nabi saww dalam memimpin umat.

d- Jadi, siapapun yang mengaku atau menjadikan dirinya sebagai khalifah Nabi saww maka dia bukan khalifah secara Qur an dan hadits, baik hadits Sunni apalagi Syi'ah.

e- Apapun itu, maka siapapun yang menjadikan dirinya sebagai khalifah atau siapapun mau mengikuti apapun, maka hal itu merupakan hak pilihnya di dunia ini. Tapi orang Syi'ah hanya akan mengambil yang sesuai dengan Qur an dan Hadist. Semua berhak memilih jalannya sendiri-sendiri di dunia ini, dan kelak siapapun akan dimintai tanggung jawab oleh Allah. Selama di dunia Islam melarang kita memaksakan kehendak kepada orang lain karena Islam berkata, tidak ada paksaan dalam agama (QS: 2:256).
Lihat Terjemahan

Mohamad Misrundiewirya Kertaraharja Apakah itu bisa di simpulkan bahwa abu bakar , umar ibnu khotob dan utsman ibnu affan hanya sebatas pemimpin sebuah wilayah/ negara..? Dan hanya ke 12 imamlah yang menjadi wakil Tuhan/ yg bisa menghubungkan manusia kepada Tuhan ? Mohon di luruskan pak ustd....

Sinar Agama Mohamad Misrundiewirya Kertaraharja, oooo bukan seperti itu. Mereka itu tidak layak dan tidak berhak menjadi khalifah sama sekali dalam negara Tuhan dalam pandangan Qur an, riwayat Sunni-Syi'ah. Sebab yang berhak menjadi kepala negara meneruskan Nabi saww (khalifatunnabi) hanyalah orang makshum sebagaimana maklum. Jadi, imam 12 yang makshum itu adalah pemimpin agama/vertikal dan umat/negara/horizontal, sesuai dengan ketentuan ayat dan riwayat Sunni dan Syi'ah. Perhatikan setiap poin dari jawaban-jawaban sebelumnya secara baik dan seksama.

Sinar Agama .

Kewajiban-kewajiban taat di dalam ayat dan riwayat-riwayat di atas itu (pada jawaban pertama), bukan hanya dalam masalah ibadah khusus, melainkan dalam semua hal secara mutlak. Perhatikan poin (1) dan (2) di jawaban sebelumnya dimana jelas perintah taat kepada Tuhan, Nabi saww dan pemimpin itu adalah mutlak dan sama sekali kita juga secara mutlak tidak dibolehkan taat pada orang punya dosa dan kafir. Emangnya ada kemungkinankah orang muslim dalam urusan ibadah mengikuti orang kafir? Kan tidak mungkin bukan? Kalau tidak mungkin, maka mengapa harus ada ayat pelarangan tentangnya? Jadi, yang mungkin adalah bahwa pelarangan itu adalah pelarangan dalam ketaatan dalam kepemimpinan umat dan kenegaraan. Dan kalau dalam urusan dunia saja sudah tidak boleh taat pada karifin, apalagi dalam dalam urusan agama.

Sinar Agama .

Akan tetapi perlu diingat, bahwa perbedaan pandang tentang imam dan khalifah makshum ini, yang ada pada Sunni dan Syi'ah ini, adalah perbedaan yang dilarang Islam untuk dijadikan alat perpecahan dan saling menjatuhkan apalagi saling berperang. Karena Islam tidak mengenal ajaran paksaan dalam agama. Karena itu, berbeda itu wajar dan hak setiap orang selama di dunia ini. Kelak di akhirat Allah sendiri yang akan menghakiminya. Jadi, berbedalah kalau memang berbeda, tapi mesti saling menghormati pendapat dan keyakinan masing-masing serta berusaha untuk saling tolong menolong di dalam hal-hal yang sama dimana hal ini dianjurkan Islam bahkan untuk kafirin yang tidak memerangi Islam dan muslimin.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.