Monday, July 25, 2016

on Leave a Comment

Orang Jakarta pulang kampung ke tempat Istri di Bandung, apakah terhitung musafir atau tidak?

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1029468950436344

Salam.
Wathan (bekerja dan menetapnya) di Jakarta, menikah dengan istri yang tinggal di Bandung, bagaimana hukum bepergian ke tempat istri tersebut, terhitung musafir atau tidak (kalo tdk ada niat mukim minimal 10 hari)
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Benar, terhitung musafir.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.