Monday, July 18, 2016

on Leave a Comment

Mohon penjelasan jenis ilmu khuduri yang disepkati filosof yaitu : "Satu sebab tidak mungkin menghasilkan dua akibat"

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/953565508090240

salam usd.semoga dalam keadaan sehat. Maaf mau bertanya,
1. Sy pernah membaca tulisan ustd mengenai jenis ilmu huduri "Ada lagi yang ke empat dari ilmu khudhuri ni yang tidak disepakati semua filosfo, yaitu ilmu satu akibat terhadap akibat lainnya yang bersumber dari satu sebab. Karena di filsafat sudah dibuktikan bahwa satu sebab itu hanya memiliki satu akibat." Mungkin kalau ustd berkenan bisa dijelaskan argumen secara singkat para filosof yang menyepakati jenis ilmu huduri tersebut
Trims
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Mungkin bisa dikisahkan sebagai barikut:

1- Yang mengatakan bahwa satu sebab tidak mungkin menghasilkan dua akibat, merupakan kesepakatan para filosof.

2- Yang mengatakan bahwa bisa mengakibatkan dua akibat kalau dilihat dari dimensi yang berbeda, Maka ini juga tidak beda pendapat.

3- Yang mengatakan bahwa satu non materi bisa mengakibatkan dua wujud, maka di sini yang mungkin bisa terjadi perbedaan. Karena non materi itu satu, tidak seperti materi yang satunya selalu merupakan kesatuan, bukan satu hakiki.

4- Yang mengatakan bahwa satu non materi bisa mengakibatkan dua akibat atau lebih (dimana mungkin ada beda pendapat tapi sangat minim kemungkinannya), disebabkan adanya dimensi-dimensi yang ada pada non materi tersebut seperti Wujud Barzakhi atau Akal-pelaku atau Lauhu al-Mahfuuzh atau 'Arsy. Sebab sekalipun dia non materi, akan tetapi sudah memiliki banyak dimensi. Jadi, satu dimensinya bisa mengakibatkan akibat tersendiri.

5- Alhasil, dalam sejarah para filosof bisa saja terjadi perbedaan terutama dalam hal yang dimungkinkan terajadinya beda pandangan di atas.

6- Apapun itu, setiap non materi pasti mengetahui non materi lainnya secara ilmu Hudhuri. Akan tetapi sesuai dengan kondisi atau derajatnya masing-masing. Misalnya para malaikat seperti malaikat Jibril as, Mikail as, dan lain-lainnya. Mereka sudah pasti saling mengetahui dengan ilmu Hudhuri akan tetapi sesuai dengan derajat mereka masing-masing. Karena tidak mungkin ilmu Malaikat Jibril as terhadap dirinya sama dengan ilmu malaikat Mikail as terhadap malaikat Jibril as.
SukaBalas12 Juni pukul 12:16

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Mungkin bisa dikisahkan sebagai barikut:

1- Yang mengatakan bahwa satu sebab tidak mungkin menghasilkan dua akibat, merupakan kesepakatan para filosof.

2- Yang mengatakan bahwa bisa mengakibatkan dua akibat kalau dilihat dari dimensi yang berbeda, Maka ini juga tidak beda pendapat.

3- Yang mengatakan bahwa satu non materi bisa mengakibatkan dua wujud, maka di sini yang mungkin bisa terjadi perbedaan. Karena non materi itu satu, tidak seperti materi yang satunya selalu merupakan kesatuan, bukan satu hakiki.

4- Yang mengatakan bahwa satu non materi bisa mengakibatkan dua akibat atau lebih (dimana mungkin ada beda pendapat tapi sangat minim kemungkinannya), disebabkan adanya dimensi-dimensi yang ada pada non materi tersebut seperti Wujud Barzakhi atau Akal-pelaku atau Lauhu al-Mahfuuzh atau 'Arsy. Sebab sekalipun dia non materi, akan tetapi sudah memiliki banyak dimensi. Jadi, satu dimensinya bisa mengakibatkan akibat tersendiri.

5- Alhasil, dalam sejarah para filosof bisa saja terjadi perbedaan terutama dalam hal yang dimungkinkan terajadinya beda pandangan di atas.

6- Apapun itu, setiap non materi pasti mengetahui non materi lainnya secara ilmu Hudhuri. Akan tetapi sesuai dengan kondisi atau derajatnya masing-masing. Misalnya para malaikat seperti malaikat Jibril as, Mikail as, dan lain-lainnya. Mereka sudah pasti saling mengetahui dengan ilmu Hudhuri akan tetapi sesuai dengan derajat mereka masing-masing. Karena tidak mungkin ilmu Malaikat Jibril as terhadap dirinya sama dengan ilmu malaikat Mikail as terhadap malaikat Jibril as.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.