Thursday, July 21, 2016

on Leave a Comment

Apa benar mandi di saat puasa hukumnya makruh, karena mandi dalam fikih termasuk yang melemaskan badan?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/956434821136642


Shadra Hasan ke Sinar Agama
6 Juni
Salam.
Apa benar mandi di saat puasa hukumnya makruh, karena mandi dalam fikih termasuk yang melemaskan badan?
Trims ustadz.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertenyaannya: Iya makruh kalau dikhawatirkan menimbulkan lemah. Yang dimakruhkan seperti:

1- Pacaran dengan istrinya (tidak jimak) yang tidak bermaksud mengeluarkan mani. Apa saja bentuk pergaulan dengan istrinya yang memancingbergeloranya nafsu, maka makruh. Tapi kalau dari awal memang mau mengeluarkan mani dengan selain jimak, maka haram sekalipun tidak sampai keluar mani. Dan kalau keluar mani, maka disamping haram, mesti kaffarah dan qadhaa' sebagaimana maklum.

2- Bercelak dengan celak cair dan/atau mengandungi parfum.

3- Mengeluarkan darah.

4- Mandi kalau dikhawatirkan menimbulkan lemah.

5- Mencium tetumbuhan wangi seperti bunga dan lebih utama tidak mencium parfum yang menyengat. Tapi memakai parfum tidak masalah selain jenis misk.

6- Berdiri dan duduknya wanita di dalam air.

7- Membasahi baju dan meletakkannya di badan.

8- Mencicipi sesuatu (tentu yang dilepah setelah itu hingga tidak membatalkan puasa).

Catatan:

Makruh itu tidak membatalkan puasa, hanya kurang baik dan kalau ditinggalkan mendapat pahala.

Raihana Ambar Arifin salam ustd. untuk makruh pakai parfum apakah untuk semua jenis kelamin? b. dan bagaimana kalau pakai parfun ketika mau shalat apakah makruh juga?

Sinar Agama Raihana Ambar Arifin, :

a- Pakai parfum tidak makruh. Mencium yang pekatnya yang makruh. Kalau memakainya tidak makruh. Hal parfum ini tidak beda antar lelaki dan wanita akan tetapi kalau tercium lelaki bukan muhrim, maka wanita tidak boleh pakai parfum.

b- Pakai parfum sebelum shalat itu bahkan disunnahkan, tapi kalau wanita tidak boleh tercium lelaki bukan muhrim.
SukaBalas17 Juni pukul 0:06

Shadra Hasan Utk poin 2 tertulis makruh berparfum itu mksdnya gmn? Makruh berparfum jika akan tercium ato gmn?

Shadra Hasan Utk poin 2, yang dimaksud dengan bercelak dengan air?

Shadra Hasan Utk poin mengelurakan darah, apakah termasuk donor?

Sinar Agama Shadra Hasan, maksudnya mengandungi parfum, Dan sudah saya perbaiki. Ahsantum.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.