Wednesday, June 8, 2016

on Leave a Comment

Terkondisikan kita yang Syiah mesti menjadi imam sholat bagi jamaah yg secara urf adalah sunni, apakah wajib tangan lurus juga, sementara diyakini kalo tangan lurus akan terjadi penyesatan dan pengkafiiran oleh sebagian jamaah tsb.

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1012150598834846

Salam.
Terkondisikan kita yang Syiah mesti menjadi imam sholat bagi jamaah (katakanlah warga rumah atau kantor)yg secara urf adalah sunni, apakah wajib tangan lurus juga, sementara diyakini kalo tangan lurus akan terjadi penyesatan dan pengkafiiran oleh sebagian jamaah tsb, tapi tdk sampai ke kondisi taqiah keamanan yang empat?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Muh Thaoufan Salam, menunggu jawaban...

Inge Isf Mas Sadra dishare bertanyaan langsung dibawahnya jawaban dong. Jd org2 bisa langsg tau.
Masa dibiarkan menunggu.
SukaBalas214 Mei pukul 8:45

Agus Trie Setuju Inge Isf, mungkin lbh baik ditunda ngeshare sblm ada jwbx. Mf tks
SukaBalas114 Mei pukul 8:51

Husin Setahu saya taqiah itu dilakukan berdasar kebaikan bukan keburukan artinya jika kita fikir perbuatan kita itu akan menimbulkan fitnah ( dampak buruk ) sebaiknya taqiah.. hanya Allah swt yg tahu hati kita..

Chaerul Ssalam

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaanya: Sudah sering dijelaskan bahwa kalau tidak sampai kepada taqiah keamanan yang empat (ada kemungkinan dipukuli, dibunuh, diperkosa dan diambil harta kehidupannya), maka tidak boleh taqiah.

Kalau untuk persatuan maka bisa taqiah asal dengan cara diketahui mereka bahwa kita Syi'ah dan tangan lurus. Kecuali kalau jamaa'ahnya tidak mau bersatu dengan Syi'ah kalau tidak dengan tangan sedekap. Tapi keadaan yang demikian adalah aneh sebab di Sunni, sedekap itu sama sekali tidak wajib dan bahkan ada Sunni yang memakruhkan sedekap dalam shalat (madzhab Maliki, yakni mensunnahkan tangan lurus).

Sinar Agama Tambahan:
Tapi kalau tidak sanggun diejek dan semacamnya, maka bisa shalat dengan mereka (makmum atau imam) dan nanti shalat lagi sebelum waktunya habis.
SukaBalas514 Mei pukul 12:27

Sinar Agama Husin, antum tahu dari mana, fatwa siapa?

Sinar Agama Inge Isf dan Agus Trie, sudah bertahun-tahun seperti ini. Yang nyimak itu ingin mendapatkan berita atau pemberitahuan pada setiap pengomentarnya termasuk jawaban-jawabannya. Dan saya tidak mungkin 24 jam sehari menunggu di depan komputer untuk langsung menjawab pertanyaan-pertanyaannya. Dan Shadra Hasan, juga tidak mungkin menunggu jawabanku sebelum disharing ke ana. Apalagi ana juga tidak ingin ada pertanyaan disharing setelah ada jawaban terlebih dahulu. Jadi, pertanyaannya langsung disharing ke ana dan yang lain yang mau nyimak, menunggu dan semacamnya, dipersilahkan.

Btw, terimakasih atas sarannya.

Shadra Hasan Ok ust, berarti pada prinsipnya menjadi fikih tangan lurus bagi imam dan makmum tidak ada beda

Akmal Askari Salam nyimak

Satria Pmlg salam. afwan baru ikut ta lim lg.

Muhammad Bhagas Izin copy, edit seperlunya, screenahot, save, dan share pernyataan-pernyataan Ustadz Sinar Agama. Izin juga untuk seterusnya. Semoga berkah dan bermanfaat. Aamiin.

Terima kasih juga kepada Ustadz Shadra Hasan.🙏💕

Muhammad Bhagas Izin copy, edit seperlunya, screenshot, save, dan share pernyataan-pernyataan Ustadz Sinar Agama. Izin juga untuk seterusnya. Semoga berkah dan bermanfaat. Aamiin.

Terima kasih juga kepada Ustadz Shadra Hasan.🙏💕

Muhammad Bhagas Izin copy, edit, save, screenshot, dan share pernyataan-pernyataan Ustadz Shadra Hasan. Izinkan juga ya untuk seterusnya.

Smeoga berkah dan bermanfaat. Terima kasih.🙏💕

Sinar Agama Muhammad Bhagas, antum dan semua teman sejak tahun-tahun yang lalu hanya diijinkan screen shot, save, sharing tanpa bisnis walau dengan keuntungan sedikit (boleh dalam bentuk apa saja, baik file, print dan seterusnya asal untuk kebaikan dan tidak dibisniskan). TAPI TIDAK BOLEH MENGEDIT SEKALIPUN DIANGGAP SEDERHANA. Sebab bahasa agama, sekali salah maka akan menjadi berabe dan merupakan tanggung jawab kita untuk mengumumkan pada yang telah diberitahukannya. Jadi, yang edit jangan. Kalau antum, maka maka bantu edit soal-jawab di diskusi ini, seperti yang biasa dilakukan oleh Daris Asgar. Editnya dengan cara:

Typo (edit tulisan maksudnya):

- @ Sinar Agama, : Alinia 3, baris dua: (aki) menjadi (aku).

- @ Satria Pmlg, Alinia 1, baris 1: (ta lim lg.) menjadi (ta'lim lagi.)

..............dst.

Kalau sudah saya ok-kan, maka antum boleh menerapkan ke diskusinya di komputer antum dan boleh melakukan apa saja untuk kebaikan dan tidak untuk dibisniskan walau laba sedikit. Tapi meminta ganti uang cd atau kertas tanpa keuntungan dari teman yang disharingi, tidak masalah.
SukaBalas215 Mei pukul 9:18

Sinar Agama Shadra Hasan, benar demikian. Tidak beda menjadi imam atau makmum dalam shalat dengan saudara Sunni. Artinya tangan wajib lurus kecuali taqiah keamanan atau persatuan yang menuntut demikian setelah mereka tahu kalau kita Syi'ah dan mensyarati persatuannya mesti dengan sedekap (walaupun hal ini pasti aneh sebab di Sunni tangan sedekap itu sama sekali tidak wajib dan bahkan ada yang memakruhkan seperti yang sudah dijelaskan di atas).

Sinar Agama Satria Pmlg, ahlan kemana saja selama ini?
SukaBalas115 Mei pukul 9:25

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.