Tuesday, June 7, 2016

on Leave a Comment

Bolehkah saya menghadiri dan mengikuti jalannya acara pernikahannya di gereja ?,

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=941308965982561&id=207119789401486

Salam.
Teman akrab saya beragama Kristen dan mengundang saya untuk datang ke pernikahannya di gereja. Saya tidak bisa menolaknya.
Pertanyaan saya.
Bolehkah saya menghadiri dan mengikuti jalannya acara pernikahannya di gereja ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sebenarnya kalau tidak menyebabkan fitnah seperti maksiat dan/atau jatuhnya pamor Islam, maka tidak haram masuk gereja dalam rangka menghadiri pernikahan itu. Tapi kalau menyebabkan maksiat seperti penyembahan patung, nyanyian-nyanyian kitab yang sesat dan semacamnya secara bersama, atau juga menyebabkan jatuhnya pamor Islam dan muslimin di tempat antum gara-gara kehadiran antum di gereja itu, atau menyebabkan kelemahan iman pada diri antum dan anak-anak antum atau kolega-kolega antum dari kaum muslimin, dan semacamnya dan semacanya, maka saya yakin kehadiran antum di gereja itu bisa masuk dalam dosa. Dan semakin berefek kepada iman dan orang lain, maka saya yakin dosanya semakin besar.
SukaBalas112 Mei pukul 8:32

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Jazakallah

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.