Salam.
1. Karena semut tidak dikategorikan binatang berdaging, apakah berarti semut termasuk binatang yang halal dimakan ?
2. Kalau halal, apakah semut Jepang yg sedang trend untuk pengobatan, boleh dimakan tanpa darurat ?
3. Apa hukum minum minuman yg digenangi semut tanpa membuang semutnya ?
1. Karena semut tidak dikategorikan binatang berdaging, apakah berarti semut termasuk binatang yang halal dimakan ?
2. Kalau halal, apakah semut Jepang yg sedang trend untuk pengobatan, boleh dimakan tanpa darurat ?
3. Apa hukum minum minuman yg digenangi semut tanpa membuang semutnya ?
Syukron.
0 comments:
Post a Comment