Tuesday, June 7, 2016

on Leave a Comment

Salah satu kewajiban terhadap jenazah adalah mengkhunutnya.. apa sebenarnya fungsi mengkhunut ini apakah sebagai pewangi, pengawet, menghindari kuman atau lainnya.

Link : https://www.facebook.com/andika.yudhistira.505/posts/1152540168142641

Salam Ustad,
Semoga ustad dan keluarga senantiasa sehat wal Afiat Amin.. Izin Tanya ustad salah satu kewajiban terhadap jenazah adalah mengkhunutnya.. apa sebenarnya fungsi mengkhunut ini apakah sebagai pewangi, pengawet, menghindari kuman atau lainnya. Apabila tidak mempunyai kapur apakah boleh diganti atau tidak dilakukan..
Trims Ustad Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Hunuth, bukan khunut.

2- Kapur barus, bukan kapur.

3- Hunuth dengan kapur barus hukumnya wajib.

4- Fungsinya kurang tahu. Kalau di fiqih dikatakan sebagai pengharuman. Tapi makruh kalau mayat diharumkan pakai wewangian yang lain.

5- Kalau tidak punya kapur barus maka bagaimana dengan mandinya yang juga wajib dicampuri kapur barus pada salah satu dari ketiga mandinya? Apapun itu, kalau memang tidak punya maka tidak wajib.
SukaBalas114 Mei pukul 11:24

Orlando Banderas · 15 teman yang sama
Ustadz, apakah kalau tidak ada kapur barus sehingga tidak wajib, berarti mandi jenazahnya cuma 2x atau mandi dengan air murni (mutlak) 2x shg lengkap 3x mandi ?

Andika Baik ustad syukron..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.