Wednesday, June 8, 2016

on Leave a Comment

Mempercayai benda-benda itu dapat menolak balak/bala, adalah syirik. Kalau niatnya benda-benda itu merupakan doa atau tawassul kepada Allah hingga Dia menolakkan balak/bala, maka tidak syirik.




Salam ustad....
Ada orang yang mimpi melihat temannya hanyut. lalu orang itu menolongnya. setelah sadar dari mimpinya,orang itu pergi ketemannya menceritakan mimpinya.dan tmannya itu di ikat dg cincin atau gelang dg sebuah daun lontar atau lainnya. krn ia takut... mk setuju aja untuk di cincinkan sebagai/mungkin tolak bala....
Pertanyaanya
apkah prbatan itu musyrik...?
Trimakasih...
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Tergantung niatnya. Kalau niatnya bahwa benda-benda itu dapat menolak balak/bala, maka syirik. Kalau niatnya benda-benda itu merupakan doa atau tawassul kepada Allah hingga Dia menolakkan balak/bala, maka tidak syirik.

2- Yang tidak syirik itupun masih dibagi dua:

a- Kalau ada ajarannya dalam Islam, maka tidak dosa dan bahkan bisa sunnah.

b- Kalau tidak ada ajarannya, maka bisa dosa dan bisa juga tidak dosa:

b-1- Kalau tidak menyukutukan Tuhan, tidak melanggar yang diharamkan fiqih Tuhan, maka tidak dosa.

b-2- Kalau sebaliknya dari poin (b-1) maka dosa, sekalipun bukan dosa syirik.

b-3- Kalau tidak menyukutukan Tuhan, tapi melanggar fiqih Tuhan, namun demikian pelanggaran fiqih itu bukan dari jenis membunuh orang lain atau memperkosa orang lain atau zina dan semacamnya, tapi dari jenis fiqih pribadi seperti makan yang haram, dan itupun dilakukan karena terpaksa lantaran tidak ada pengobatan halal lainnya yang bisa dijangkau atau yang bisa menyembuhkan, maka tidak dosa.

3- Jawaban soal:

a- Mempercayai temannya yang mimpi itu dan membawa jejampian itu, jelas tidak perlu diperhatikan. Karena terlihat dengan jelas secara lahiriah bahwa dia membawa misi (setidaknya sangat mungkin demikian). Apalagi kalau yang mimpi itu lelaki dan yang diimpikan itu seorang wanita.

b- Penolakan bala seperti yang dilakukannya itu, saya yakin masuk dalam haram. Sebab tidak masuk pada pengobatan yang diajarkan atau dibolehkan Islam dan juga belum masuk pada kedaruratan penyembuhan hingga dibolehkan berobat dengan yang diharamkan Tuhan.

Bembong Asytari Lalu ustad sinar agama....bagaimana klw mislx kita punya keyakinan bahwa benda itu mempunyai khasiat yg bisa menoolak bala.....??

Sinar Agama Bembong, sepertinya sudah jelas di atas. Kalau tidak ada dalil Islamnya maka bisa syirik.

Sinar Agama Bembong, sepertinya sudah jelas di atas. Kalau tidak ada dalil Islamnya maka bisa syirik.

Bembong Asytari Oh.....iy ustadz...
Spertix aku kurang teliti.
Trimakasih ustadz....

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.