Wednesday, June 8, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum air banjir atau air pasang yg di dalamnya terdpapat sampah2 rumah tangga dan isi got.

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1012127945503778

Salam.
Bagaimana hukum air banjir atau air pasang yg di dalamnya terdpapat sampah2 rumah tangga dan isi got.
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Doni Pratomo Sekalian mumpung mirip nih. Katakan kita naik motor dan kehujanan di jalan, kondisi jalan beraspal, air cipratan dari ban itu dihukumi najis atau suci? Syukron.
SukaBalas314 Mei pukul 10:24

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah kalau tidak sampai menjadi air mudhaf. Yakni ketika secara umum masih bisa dikatakan air tanpa embel-embel seperti air teh, kopi, sabun dan semacamnya. Tapi ukurannya secara umum bukan secara kimia. Kalaupun mudhafpun, kalau tidak kena najis, maka tetap suci.

Sinar Agama Doni Pratomo, kalau kita tidak tahu bahwa genangan air itu najis, atau ban kendaraan kita juga tidak kita ketahui telah terkena najis, maka cipratannya tidak najis.

Maksud tidak tahu bahwa terkena najis, adalah tidak tahu secara obyeknya, bukan secara hukumnya. Jadi yang tidak tahu bahwa benda-benda tertentu najis, tidak termasuk yang dikenai hukum di atas. Tapi kalau sudah tahu apa saja yang najis itu, tapi tidak tahu apakah genangan air atau ban kendaraan kita itu terkena benda-benda najis yang telah kita ketahui itu, maka cipratan tersebut dihukumi suci.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.