Saturday, May 7, 2016

on Leave a Comment

Saya baru hijrah ke syiah karena itu belum mengerti fiqih syiah jadi berpuasa dengan cara sunni, apakah dgn kondisi ini wajib kaffarah dan wajib kada?

Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/985809354802304


Salam, seseorang yang baru hijrah ke Syiah yang tidak berpuasa sesuai dgn fikih marja, melainkan dgn pemahaman fikih puasa semasa sebelum Syiah, dengan rincian sebagai berikut:.
Saya tidak berniat membatalkan puasa, namun hanya mengikut kpd Sunni, saya belum tahu apa saja syarat taqiyah dsb, saya belum mengakses buku fiqih AB dan belum menanyakan hal ini kpd yg tahu. Saya saja baru tahu sedikit ttg fiqih AB dr grup ini ustadz. Intinya saya sungguh masih sgt baru utk mengenal fiqih AB ini ustadz. Selama ini yg saya tahu hanya cara berpuasa cara Sunni, saya belum tahu dengan jelas bagaimana fiqih ttg puasa, masalah marja' ini saja baru saya paham sedikit saat ini. Kalau bisa dibilang akses saya utk mengetahui fiqih AB cukup sulit.
Pertanyaan:
Apakah dgn kondisi ini, wajib kaffarah dan wajib kada?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaanya:

Kalau mengira bahwa puasa di Syi'ah itu sama saja seperti di Sunni, artinya mengira bahwa pengetahuan puasanya itu cukup untuk dijadikan pijakan, artinya tidak mengira kalau ada perbedaan misalnya di waktu berbukanya, maka kalau terjadi kesalahan pada waktu berbukanya, kewajibannya hanya mengqadhaa' saja dan tidak wajib kaffarah. Kaffarah itu adalah suatu dera yang diakibatkan menyengaja memutus puasa. Tapi kalau tidak menyengaja, seperti mengira bahwa di Syi'ah sama saja dengan di Sunni, maka tidak ada kaffarah. Yang ada hanya qadhaa' saja.
SukaBalas73 April pukul 9:46

Sinar Agama Oh iya, ini untuk pedoman ke depan yaitu, di Syi'ah tidak ada istilah tidak tahu fiqih. Karena dari awal sudah dihukumi wajib belajar fiqih keseharian. Yang tidak belajar fiqih keseharian adalah dosa. Karena kalau tidak tahu fiqih, lalu beramal fiqih kan berarti mengarang fiqih sendiri. Karena itu, setiap mukallaf secara 'aini wajib belajar fiqih keseharian.

Jangan khawatir, saya dan semua teman-teman di facebook ini siap selalu membantu antum, semoga istiqamah dan selalu dalam peluk kasih dan hidayah Allah swt, amin.
SukaBalas83 April pukul 9:48

Muhammad Nur Arief Allaahumma shalli 'alaa Muhammad wa aali Muhammad

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.