Wednesday, May 11, 2016

on Leave a Comment

Kalo zaman Imam Mahdi as itu keadilannya hakiki atau lahiriyah saja? Misalnya kasus baju besi Imam Ali yg dicuri tp karena ga ada saksi ga bisa diambil di pengadilan Islam. Apakah zaman Imam Mahdi as juga seperti itu?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=920205064759618&id=207119789401486


Salam
Afwan Ustadz, kl zaman Imam Mahdi as itu keadilannya hakiki atau lahiriyah saja? Misalnya, kasus baju besi Imam Ali yg dicuri tp karena ga ada saksi ga bisa diambil di pengadilan Islam. Apakah zaman Imam Mahdi as juga seperti itu?
Syukron
Suka
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Secara umum bisa dipahami tetap lahiriah. Tapi ada hadits yang mengatakan bahwa pemerintahan beliau as nanti seperti pemerintahan nabi Daud as dan Aalu Daud as, yaitu tidak perlu kepada kesaksian dan langsung pada kenyataan dan hakikatnya, seperti yang ada di riwayat al-Kaafi, hadits ke:1, bab: Pemerintahan Imam as Menghukum dengan Hukum Nabi Daud as:

ثم قال: يا أبا عبيدة إذا قام قائم آل محمد عليه السلام حكم بحكم داود وسليمان لا يسأل بينة.

Imam Bagir as berkata pada Abu 'Ubaidah:

"Kalau pemerintahan al-Qaaim (Imam Mahdi as) telah tegak, maka dia akan menghukum dengan hukum nabi Daud (as) dan nabi Sulaiman (as) yang tidak menanyakan saksi."

2- Apapun itu, maka yang penting bagi kita adalah mengimani, menanti kedatangan beliau as dengan segala persiapan, seperti ilmu dan taqwa karena Allah. Kalau bisa olah raga dan belajar bela diri yang halal karena Allah.
Lihat Terjemahan

Andri Kusmayadi Oh gitu Ustadz...syukron ahsantum...

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.