Salam
Afwan Ustadz, kl zaman Imam Mahdi as itu keadilannya hakiki atau lahiriyah saja? Misalnya, kasus baju besi Imam Ali yg dicuri tp karena ga ada saksi ga bisa diambil di pengadilan Islam. Apakah zaman Imam Mahdi as juga seperti itu?
Syukron
0 comments:
Post a Comment