Wednesday, May 4, 2016

on Leave a Comment

Hibah itu bisa ditarik kembali kecuali kalau pemberi hibah itu memberikan hibahnya kepada yang bertalian darah seperti ibu, ayah, adik dan semacamnya.

Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/983260921723814


Salam.
Ada seseorang sebut saja A memberikan sejumlah uang kpd adiknya sebut saja B utk membeli rumah. Terjadilah transaksi jual beli dan sertifikat rmh atas nama B. B dan klrgnya menempati rmh tsb. Karna rmh tsb besar,rmh tsb dsekat utk dtinggali klrg B dan yg sebelahnya dtempati adik perempuan A&B (C) bersama suaminya dgn alasan drpd ngontrak mending mrmanfaatkan yg ada. Hampir 10th B menempati rmh tsb dan asumsi klrg besar(paman bibi) termasuk IBU A&B kalo rmh tsb memang dberikan A utk B dan selalu meyakinkan B kl rmh itu memang dberikan A sampai2 IBU marah besar ketika B bilang ingin keluar dr rmh itu dan ingin beli rmh sendiri. Sbg catatan A memberikan uang tsb saat msh single blm berkeluarga. 10th berselang,IBU A&B pun sdh meninggal,A sdh berkeluarga dan punya anak. Karena himpitan ekonomi A meminta rmh tsb djual atau dgadai dan hasilnya utk A. A mengatakan kl dia tdk prnh memberikan rmh tsb kpd B tp hanya meminta B utk mewakilinya btransaksi karena katanya kl B dberi rmh berarti A hrs membelikan rmh utk adik2nya yg lain tdk hanya utk B&C. Sampai akhirnya A meninggal dunia,status rmh tsb msh dlm penguasaan B yg dtempati bsama C.
Secara hukum negara itu legal milik B tetapi bagaimanakah hukum rmh tsb menurut Ahlul Bait karena skrng A punya ahli waris.
Terima kasih ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Hibah itu bisa ditarik kembali kecuali kalau pemberi hibah itu memberikan hibahnya kepada yang bertalian darah seperti ibu, ayah, adik dan semacamnya. Dalam hal ini, maka hibah tidak bisa ditarik kembali sekalipun barangnya masih ada. Begitu pula hibah kepada orang yang tidak punya talian darah kalau pemberiannya atau hibahnya dibalas dengan peberian lain oleh penerima hibahnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.