Salam. Ustadz mau tanya.
Di istiftaat Rahbar tertulis tentang najisnya bangkai.
Bangkai terdiri dari:
a. Bangkai manusia, yang terbagi menjadi:
1. Bangkai Muslim dihukumi najis, kecuali:
a. Anggota-anggota tubuhnya yang tak bernyawa, seperti kuku, rambut dan gigi.
b. Syahid di medan perang.
c. Ketika telah dimandikan.
2. Bangkai Kafir, terdiri dari:
a. Kafir ahli kitab, adalah najis, kecuali anggotaanggota tubuhnya yang tak bernyawa.
b. Kafir yang bukan ahli kitab, keseluruhan anggota tubuhnya adalah najis.
b. Bangkai hewan, terbagi menjadi:
1. Bangkai anjing dan babi, keseluruhan anggota tubuhnya najis.
2. Selain anjing dan babi, yang terbagi pula menjadi:
a. Berdarah memancar:
1. Anggota tubuhnya yang bernyawa seperti daging dan kulit adalah najis, kecuali hewan yang disembelih sesuai syar'i.
2. Anggota-anggota tubuh yang tak bernyawa seperti bulu dan tanduk adalah suci.
b. Tidak berdarah memancar: keseluruhan anggota tubuhnya suci.
Di istiftaat Rahbar tertulis tentang najisnya bangkai.
Bangkai terdiri dari:
a. Bangkai manusia, yang terbagi menjadi:
1. Bangkai Muslim dihukumi najis, kecuali:
a. Anggota-anggota tubuhnya yang tak bernyawa, seperti kuku, rambut dan gigi.
b. Syahid di medan perang.
c. Ketika telah dimandikan.
2. Bangkai Kafir, terdiri dari:
a. Kafir ahli kitab, adalah najis, kecuali anggotaanggota tubuhnya yang tak bernyawa.
b. Kafir yang bukan ahli kitab, keseluruhan anggota tubuhnya adalah najis.
b. Bangkai hewan, terbagi menjadi:
1. Bangkai anjing dan babi, keseluruhan anggota tubuhnya najis.
2. Selain anjing dan babi, yang terbagi pula menjadi:
a. Berdarah memancar:
1. Anggota tubuhnya yang bernyawa seperti daging dan kulit adalah najis, kecuali hewan yang disembelih sesuai syar'i.
2. Anggota-anggota tubuh yang tak bernyawa seperti bulu dan tanduk adalah suci.
b. Tidak berdarah memancar: keseluruhan anggota tubuhnya suci.
Pertanyaannya :
Apakah najis kalau anggota tubuh yang terlepas sementara manusia/hewannya masih hidup ?
Apakah najis kalau anggota tubuh yang terlepas sementara manusia/hewannya masih hidup ?
Kalau seluruh tubuh manusia atau hewan mati pastinya najis karena dimasukkan bangkai.
Syukron.
0 comments:
Post a Comment