Friday, May 20, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana panadangan ustad terhadap oknum-oknum syiah yang masih suka mencaci maki abu bakar umar usman dsb?,

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=925859087527549&id=207119789401486


Salam ustad,mau bertanya tentang pandangan ustad terhadap oknum" syiah yang masih suka mencaci maki abu bakar umar usman dsb,tidakkah itu akan merusak citra mazhab syiah? Rahbar hf juga melarang kita melakukan hal itu,memang benar berdasarkan bukti sejarah abubakar dan umar dan orang sejenisnya telas merampas hak dan menyebabkan perpecahan.yang ingin saya tahu apa pandangan dan bgaimana sikap ahlulbayt as tentang abu bakar umar usman aisyah dsb
Trimksih ustad?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Yang mencela di tempat simbol-simbol yang disucikan saudara Sunni jelas haram hukumnya dan akan berefek dosa dari apapun yang terjadi karenanya.

Mereka itu sengaja atau tidak, merupakan hasil dari ciptaan barat setelah berhasil mencipta Wahabi di dunia ini. Dua kutub ini memang dibuat agar:

a- Tidak terjadi persatuan diantara muslimin, hingga sistem kerajaan Barat (Inggris dan ranting-rantingnya seperti Amerika, Australia dan lain-lain) dan kerajaan Wahabi seperti di banyak negara Arab, serta pucuk piramitnya yang disimbolkan dengan Zionist (menjajah dunia dengan berasalan agama Yahudi dimana alasan ini banyak ditentang para Yahudi dan ulama Yahudi sebagaimana maklum) tetang langgeng berkuasa di dunia ini.

b- Terjadi terus menerus perkelahian antar muslimin hingga tetap miskin dan tidak maju teknologi. Dengan tujuan mereka tetap dapat terus dijajah secara teretorial atau secara budaya dan ekonomi secara makro dan global. Begitu pula di bidang persenjataan.

c- Iran hanya memerlukan tiga puluh tahun untuk membuat nuklir dan bisa membuat atom nuklir kapan saja dikehendaki (tapi karena haram fiqihnya, maka tidak dibuat sampai sekarang). Dengan tiga puluh tahun saja sudah bisa membuat berbagai roket termasuk ke ruang ankasa. Dan seambrek kemajuan lainnya. Kalau negara Islam lainnya juga memerdekan diri dari segala macam penjajahan di atas, maka mereka juga akan maju seperti Iran.

d- Iran yang sudah menjadi contoh yang hebat itu saja, ketika menyeru pada persatuan Islam dan muslimin sejak awal kemerdekaan negara Islamnya, manjadi obyek cacian kaum muslimin sendiri. Semua itu lantaran penjajahan di atas.

Syukurlah dengan tiga tahun berjalan sejak berdirinya negara Islam Iran, sudah banyak muslimin dunia yang mengerti dan mulai memerdekan diri dari kepenjajahan itu dan menceburkan diri dalam usaha-usaha persatuan kaum muslimin di seluruh dunia, bahkan persatuan manusia pencari kedamaian dalam kefanatikannya masing-masing pada prinsip agama dan hidup masing-masing. Yakni dalam keberbedaan yang tidak bisa ditukar dengan nyawa itupun, tetap berusaha bersatu dengan yang lainnya yang beda lantaran perbedaan itu tidak bisa saling dipaksakan dan perbedaan itu merupakan kewajaran hidup manusia yang mesti ditanggapi sebagai suatu kenyataan yang tidak dibuat-buat dan tidak bisa dihilangkan. Jadi, yang mesti dihilangkan bukan perbedaannya melainkan kesalingpaksaannya dan kesalingtidakrukunnya. Semoga pada akhirnya dunia Islam menyadari akan hal ini dan bersatu padu membangun diri dan melepaskan diri dari semua jenis penjajahan itu.

2- :

a- Walaupun saya tidak mewakili siapapun dalam menjawab pertanyaan ke dua antum itu, maka jawabanku adalah: Memang yang menjadi khalifah selain dari orang makshum as, jelas tidak berhak. Karena imam yang wajib ditaati itu tidak boleh punya dosa, bukan hanya sekedar tidak memerintah pada dosa sebagaimana telah disebutkan dalam Qur an (QS: 76:24):

فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تُطِعْ مِنْهُمْ آثِمًا أَوْ كَفُورًا

"Maka sabarlah dengan hukum Tuhanmu dan jangan taati mereka yang memiliki dosa (tidak makshum) dan orang-orang yang kafir."

Dengan demikian maka yang menjadi khalifah sementara dia tidak makshum dan tidak dipilih oleh Tuhan dan Rasul saww, maka telah menduduki jabatan yang bukan haknya.

b- Namun demikian, para Imam as itu sendiri telah memberikan contoh dalam masalah ini. Yaitu dalam pada keimanan mereka as pada keimamahan mereka as sendiri dan mereka as mengajak pada keimamahan mereka as sebagaimana maklum, akan tetapi dengan cara Islami yang hakiki, yaitu dengan argumentasi dan tanpa paksaan. Dan selain itu tetap melakukan persatuan dan tidak berpecah di dalam Islam dan muslimin serta memerintahkan umat yang mengimani keimamahan mereka as untuk tidak saling berpecah sesama muslimin dan dalam pada ketetapan terhadap iman mereka/umat pada keimamahan mereka para makshum as itu, tetap tidak berpecah dan bahkan diperintahkan untuk saling tolong menolong dalam hal-hal yang sama. Dan memang pada kenyataannya, tidaklah ada perbedaan diantara kaum muslimin kecuali persamaannya jauh sekali lebih banyak.

c- Sebagian orang mengira bahwa Imam Khumaini ra, Rahbar hf dan semacamnya yang menyeru pada persatuan dikiranya karena taqiah. Ini benar-benar perkiraan orang yang tidak mengenal Qur an, Nabi saww dan Ahlulbait as. Dan tidak mengenal sejarah Imam-imam Ahlulbait as yang bahkan banyak yang kawin dengan yang tidak mengimani keimamahan mereka as dan bahkan beberapa Imam Makshum as itu dibunuh oleh istri-istri mereka sendiri as.

Mereka para Imam Ahlulbait as selain hidup dalam hakikat persatuan dan persaudaraan dengan orang-orang yang tidak mengimani keimamahan mereka as, juga teramat sering mereka bekerja sama, tolong menolong dengan yang tidak mengimani mereka as itu. Dan teramat sering memerintahkan umat yang beriman pada keimamahan mereka as untuk melakukan seperti mereka as dan bersatu dengan kaum muslimin.

d- Dengan semua penjelasan itu, dapat dimengerti dengan mudah bahwa persatuan itu wajib dilakukan kaum muslimin dan bahkan lebih wajib dari kewajiban yang lain sebab kalau tidak, maka Islam akan lemah dan bahkan sesama muslimin akan saling bertumpah darah. Meninggalkan kewajiban shalat walau dosa sangat besar, akan tetapi efeknya hanya berupa pribadi. Tapi meninggalkan kewajiban persatuan maka selain dosa teramat besar juga, maka akan berefek pada umat dan agama itu sendiri.

e- Jadi, pengikut Ahlulbait as sekalipun hanya mengimani bahwa imam yang syah/sah itu hanyalah Ahlulbait yang makshum as, akan tetapi tidak boleh memaksakan keimanannya ini kepada golongan lain dan tetap wajib bersatu dengan umat lainnya dan hidup tolong menolong sebagaimana mestinya.


Rahim Al Muhamadi masya alloh,penjelasan sangat yang mencerahkan.syukon ustad,wassalam.

Rahim Al Muhamadi masya alloh,penjelasan sangat yang mencerahkan.syukon ustad,wassalam.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.