Monday, May 16, 2016

on Leave a Comment

Apakah jika wanita kentut dari "depan" membuat wudhu atau sholatnya batal?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=923413521105439&id=207119789401486

Zoey ke Sinar Agama
11 April
Salam, apakah jika wanita kentut dari "depan" membuat wudhu atau sholatnya batal?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak membatalkan wudhu' sebagai di fatwa Imam Khumaini ra di bawah ini dimana juga bisa dipakai oleh yang taqlid pada Rahbar hf:

و لا عبرة بما يخرج من قبل المرأة

"...dan angin yang keluar dari kemaluan wanita tidak berefek (pada pembatalan wudhu')...."

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.