Monday, May 16, 2016

on Leave a Comment

Apa definisi masa suci bagi wanita dalam istilah fiqih?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=922799411166850&id=207119789401486

Salam. Ustadz mau tanya.
Istilah fikih "masa suci" bagi wanita apakah masa diantara 2 haid (haid satu dan haid berikutnya? Atau waktu antara haid, istihadah, nifas dengan haid istihadah di priode setelahnya ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Masa suci adalah masa yang tidak terjadi haidh, tidak terjadi nifas dan tidak terjadi istihadhah besar/banyak (begitu juga istihadhah pertengahan). Tapi untuk istihadhah ini, akan dikatakan suci kalau mandi-mandi wajibnya dilakukan dengan benar. Karena itu mereka tetap wajib puasa dengan syarat mandi-mandi itu dilakukan pada tempatnya sebagaimana sudah dirinci di bab istihadhah.

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Jazakallah khoiron katsiro.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.