Tuesday, April 5, 2016

on Leave a Comment

Ragu rakaat keberapa dalam sholat tapi baru sadar setelah sholat selesa apakah kita harus ulang sholatnya?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=902029456577179&id=207119789401486


Salam Ustadz. Mau tanya.
Kalau kita ragu dalam sholat seperti ragu 2 atau 3 rokaat di sholat 4 rokaat setelah sujud kedua kemudian kita anggap itu rokaat ketiga dan dilanjutkan lagi 1 rokaat lagi dan setelah salam kita sholat ihtiyat 1 rokaat berdiri. Setelah selesai sholat ihtiyat itu kemudian ada orang yang bilang ke kita bahwa sholat yang kita kerjakan 3 rokaat. Apakah kita wajib ulang sholatnya atau tidak perlu ulang lagi karena kita sdh melakukan hal yg benar secara fikih dalam hal keraguan rokaat sholat itu ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak perlu mengulang shalatnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.