Friday, April 1, 2016

on Leave a Comment

Mohon penjelasan tentang sholat Magrib berjamaah dengan Sunni di waktu Sunni..

Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/968011096582130

Salam.
Dalam fatwa dikatakan:
SOAL 595: Para penganut mazhab Sunni melakukan salat wajib sebelum adzan Magrib dikumandangkan (karena perbedaan dalam masalah waktu Magrib). Apakah sah pada musim haji atau lainnya, kami bermakmum dalam salat jamaah dengan mereka dan menganggap cukup salat tersebut (tanpa mengulanginya)?
JAWAB: Tidak dapat dipastikan bahwa mereka salat sebelum tiba waktunya. Namun, jika seorang mukalaf belum memastikan masuknya waktu, maka tidak boleh memulai salat. Kecuali jika menjaga persatuan Islam menuntut hal itu juga, maka boleh memulai salat bersama mereka dan menganggap cukup salat tersebut.
Pertanyaan:
1. Jika tdk dalam taqiah keamanan, sapat dipahami tidak selalu/setiap waktu dibolehkan sholat maghrib berjamaah dgn waktu sunni, yakni dilihat dr apakah persatuan menuntut itu atau tidak, benar begitu ust?
2. Bagaimana mengidentifikasi persatuan Islam menuntut itu atau tidak?
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Adlimi Lamsuan Salam . kalau tangan sedekap . bacaan Dan turbah bisa diganti dgn tikar pandan . gimana ustads? . mengingat klo sholat dgn tangan lurus mereka2 biasanya menjauhi kita Dan mempergunjingnya .

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Maksud fatwa itu adalah kalau shalat bersama mereka itu adalah tuntutan, yakni mereka tahu antum Syi'ah dan kalau tidak shalat bersama mereka maka mereka tidak mau bersatu dengan Syi'ah. Dalam keadaan demikian maka antum dibolehkan shalat bersama mereka dalam waktu mereka itu. Tapi kalau tidak seperti itu, misalnya antum diketahui Syi'ah, tapi shalat dengan mereka atau tidak dianggap sama saja, maka tidak boleh shalat dengan waktu mereka.

2- Sudah saya terangkan di jawaban nomor 1 di atas.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.