Tuesday, April 5, 2016

on Leave a Comment

Membayar angkot dengan uang robek tetapi dengan menunjukkan robeknya halalkah?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=902106123236179&id=207119789401486

Salam
Afwan Ustadz, kalau kita ngambil uang kertas di atm terus ternyata ada bagian yg sobek di bagian samping tapi ga sampe merobek angka uangnya itu. Trus saya bayar ke tiket kereta mereka ga mau terima. Saya bayar ke angkot sambil nunjukin yg sobeknya. Ternyata dia mau menerimanya. Pertanyaannya, apakah yang saya lakukan sudah benar? Apakah uang kembalian yg saya peroleh itu, halal?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sudah benar dan halal, alhamdulilaah.
Andri Kusmayadi Oh syukron ustadz ahsantum...

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.