Friday, April 1, 2016

on Leave a Comment

Kalau bekerja, niatkan ibadah. bisa dijelaskan maksudnya?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=899155486864576&id=207119789401486


salam
mau tanya
kalau bekerja, niatkan ibadah.
bisa dijelaskan maksudnya?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kerja mencari nafkah adalah untuk keperluan hidup. Mau riya' mau ikhlash, kerja tetap wajib kerja. Sebab kalau tidak kerja kita dan keluarga kita akan menjadi kelaparan. Jadi, kerja adalah kewajiban hidup diri kita tanpa harus diperintah agama.

2- Agama datang, tidak selalu mengajari manusia. Sebab sudah banyak yang diketahui manusia sepanjang sejarah hidupnya, baik dengan akal yang diberikanNya kepada manusia atau selain itu juga dari ajaran agamaNya yang telah diturunkan sebelumnya.

3- Karena itu ajaran agama dibagi dua:

a- Irsyaadi atau bimbingan. Ini semua pada obyek-obyek yang sudah diketahui manusia atau yang sangat mudah diketahui manusia. Ajaran Irsyaadii ini, meliputi akidah dan fiqih. Kalau dalam fiqih diistilahkan atau lebih dikenal dengan Imdhaa-ii (persetujuan atau tanda tangan).

Contoh akidah seperti ajaran agama yang menerangkan bahwa tidak mungkin dunia ini tanpa pencipta. Atau dicipta tanpa tujuan.

Contoh fiqih seperti tidak makan kotoran, tidak memukuli orang tua, tidak memperkosa anak sendiri, jual beli, kerja sama dan semacamnya. Dalam fiqih ekonomi, mungkin sampai 90% hukum Islam yang ada adalah Imdhaa-ii.

b- Ta'sii-sii, yaitu hukum yang memang ditentukan Islam dari awal, bukan mensepakati apa yang sudah ada di masyarakat. Seperti shalat dan cara-caranya, wudhu', mandi besar, puasa dan seterusnya.

4- Pekerjaan-pekerjaan baik yang umum dan sudah diketahui manusia seperti bekerja untuk diri dan keluarganya, adalah terhitung mubah selama belum ada pelarangan dari agama pada obyek-obyek pekerjaannya. Jadi, bekerja bisa dihukumi wajib secara akal dan sosial kemasyarakatan manusia dan mubah dari sisi agama.

5- Dalam bekerja di pekerjaan-pekerjaan yang mubah tersebut, banyak ditekankan dan diajarkan agama, baik dalam bentuk merangsang bekerja seperti hadits yang mengatakan bahwa Allah lebih suka tangan di atas dari di bawah, atau seperti merangsang menjari harta yang halal. Atau bahkan dirangsang agama dengan ciuman Nabi saww pada tangan pekerja yang sampai kapalan (kulit tangannya mengeras). Atau juga kecaman terhadap orang yang malas bekerja dan sebagainya.

6- Dari sisi penekanan bekerja dan kecaman pada kemasalan, dapat diketahui bahwa agama Islam sedang memberikan dukungan, persetujuan dan bahkan rangsangan pada yang sudah diketahui dengan mudah oleh manusia itu sendiri. Karena itu, ajaran Islam dalam topik bekerja ini, adalah Irsyaadii dan Imdhaa-ii.

7- Dalam bekerja yang mubah yang diimdhaa' oleh Islam/Allah itu, berarti ada suka Tuhan di dalamnya. Karena itu, kalau diniatkan karenaNya, maka sudah pasti akan mendapatkan pahala. Tapi kalau hanya berlaku sebagaimana umumnya manusia yang harus mencari kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, maka bisa saja tidak mendapatkan pahala sekalipun jelas tidak dosa kalau tidak di obyek-obyek yang diharamkanNya.

8- Mneiatkan karena Allah dalam hal bekerja ini, bisa berbagai bentuk. Bisa dengan karena kewajiban pada keluarga (terutama istri) yang diberikan Allah kepada para suami. Jadi, kalau niatnya itu diucapkan seperti:

"Aku mau kerja karena kewajiban yang diberikan Allah kepada saya untuk memberikan nafkah pada istri saya"

Semakin ikhlash, maka semakin besar pahalanya. Misalnya hatinya semakin tidak suka dunia seperti para ulama dan wali yang ikhlashnya dalam hal niat tersebut tidak dikotori dengan senangnya pada harta dan dunia.

Bentuk lain niat bisa dengan:

"Saya bekerja untuk memenuhi perintah Allah dalam artian yang bukan terlalu wajib (karena saya belum kawin dan masih dibantu orang tua) untuk memenuhi perintahNya agar tidak tergantung pada orang lain dalam keperluan-keperluan saya dan untuk persiapan perkawinan yang merupakan kesunnahan ajaranNya."

Bisa juga dengan:

"Saya bekerja karena perintahNya untuk memberikan nafkah pada diri dan istri serta untuk membela agamaNya dengan menginfaqqan sebagian kelebihannya untuk kepentingan Islam."

Bisa juga dnegan:

"Saya bekerja karena perintahNya untuk memberikan nafkah pada diri dan istri serta untuk membela agamaNya dengan menginfaqqan sebagian kelebihannya muslimin yang berekonomi lemah, yatim piatu dan semacamnya." Wassalam.

Ahlulbait Bontang syukron ustadz.......

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.