Friday, April 1, 2016

on Leave a Comment

Dalam Ushuluddin IMAMAH itu wajib, lalu bgmn dngn tdk meyakini imamah yg trmasuk ushuluddin? apkh imamah d haruskan/diwajibkan berada dlm sebuah pemerintahan?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=899166990196759&id=207119789401486

assalamu alaikum ust smg antum d berkahi.
da sdkt yg mau d tanyakan, ttg ushuluddin dlm imamiyah. apa konsekuensi ketika tdk meyakini ushuluddin?
ketika manusia tdk meyakini ke esaan tuhan, dan otomatis kafir, lalu bgmn dngn tdk meyakini imamah yg trmasuk ushuluddin?
ustad apkh imamah d haruskan/d wajibkan berada dlm sebuah pemerintahan?
kalau keharusan, kebanyakan aimmah tdk d pemerintahan.
kalau imamah tdk harus d sebuah pemerintahan, lalu apkh dngn meyakini sah nya abu bakar dll tu akan mencederai keyakinan kita akan imamah.
karena imamah sendiri hak allah swt dlm memilih di antara hamba2nya, ketika imam ali mendapat hak imamah otomatis tdk da yg menggantikan sbgaimana abu bakar hanya khalifah dlm pemerintahan.
jika imamah tdk harus berada dlm sebuah pemerintah, lalu apa makna menolaknya imam ali tdk membaiat abu bakar?
imam ali membaiat abu bakar dngn terpaksa, apkh ketrpaksaan ini mnunjukkn akan keharusan imamah dlm pemerintahan?
syukron ust, prtnyaan ini muncul agar kita tahu ttg ushuluddin dlm imamiyyah apkh dngn menolak keimamahan berkonsekuensi sama seperti menolak ketauhidan.
syukron ust smg antum d berkahi. wa salamu alaikum
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sudah teramat sering saya menjelaskan apa-apa yang antum tanyakan di atas itu di facebook ini sejak saya gabung di facebook dari tahun 2010. Antum bisa merujuk pada banyak sekali tulisan dalam hal ini, seperti yang menjelaskan kafir menurut Syi'ah, bantahan terhadap buku SMS, pengertian ushuluddi, pengertian Naashibii dan saya yakin masih banyak lagi. Ringkasnya:

a- Tidak meyakini ushuluddin bisa kafir dan bisa tidak kafir. Kalau tidak meyakini imamah, maka tidak kafir. Yang kafir juga tidak mesti masuk neraka. Kalau sengaja baru kafir masuk yang masuk neraka. Sengaja yakni sudah tahu bahwa Tuhan itu ada dan Islam itu benar adanya, akan tetapi tidak ikut dan tidak beriman.

Kalau ingkar pada Imamah, maka dibagi tiga macam:

--- Ada yang amal-amalnya ditolak Allah, yaitu yang sengaja menolak Imamah. Sengaja yakni tahu bahwa Imaah itu haq dan benar dan tahu bahwa madzhab dirinya yang tidak ada Imamahnya itu salah, begitu pula tahu bahwa Imamah itu 12 orang yang ada di Syi'ah itu dan selainnya salah dan tidak benar, akan tetapi dia tidak menjadi Syi'ah. Orang seperti ini, walaupun tetap muslim, tapi amal ibadahnya tidak mendapatkan pahala.

--- Ada yang amal-amalnya tetap diterima. Yaitu orang-orang yang belum tahu kebenaran Imamah dan kesalahan madzhabnya atau alirannya sendiri.

--- Yang bisa tahu tapi malas mencari, maka di sini berbagai keadaan. Ada yang tidak diterima amal-amalnya tapi barangkali ada yang tetap dimaafkan. Hal itu karena kondisi masing-masing orangnya berbeda-beda dilihat dari besar kecilnya malasnya, jauh dekatnya yang bisa ditanyakan, mantap tidaknya orang yang bisa ditanyakan, baik buruknya perangai yang mau ditanyakan, kaya miskinnya yang mau ditanyakan, pejabat bukan pejabatnya yang mau ditanyakan, atasan atau bawahannya yang mau ditanyakan dan seterusnya. Ini baru kondisi yang mau ditanya, belum yang mau bertanya. Misalnya ada yang teramat pemalu, ada yang teramat minder, ada yang sobong, ada yang acuh, ada yang ada yang dan seterusnya sampai ribuan atau jutaan keadaan. Urusan mereka ada di tangan Tuhan dan kita tidak bisa menentukan atau meraba-rabanya.

b- Imamah itu adalah kepemimpinan Islam dalam memimpin umat sebagaimana telah ditentukan Tuhan dan Nabi saww. Mana ada kepemimpinan Islam tapi tidak memimpin? Islam itu bukan tadarus Qur an, bukan shalat wajib, bukan haji, bukan jihad, bukan puasa, bukan shalat malam, bukan hafal hadits dan semacamnya, melainkan semua aturan kehidupan semuanya, baik akidah atau fiqih, baik pribadi atau sosial politik dan seterusnya.

Jadi, pertanyaan antum itu teramat janggal ketika menanyakan apakah imamah harus ada dalam pemerintahan. Sebab apa arti imamah kalau dalam hal yang paling mendasar dalam kehidupan sosial itu kalau tidak harus menjadi pemimpin pemerintahan?

Imamah itu bukan guru ngaji. Imamah itu kepemimpinan Umat Islam. Mana ada pemimpin umat tapi dipimpin orang lain?

Imamah itu adalah dimensi sosial yang berhubungan dengan manusia lain. Nah, apa ada yang lebih penting dan lebih gamblang dari pada kepemimpinan dalam politik dan pemerintahan? Emangnya imamah itu pemimpin dalam bisnis? Emangnya imamah itu pemimpin dalam musik atau Yasinan?

Karena itulah maka Imamah ini juga disebut dengan Khalifah, yakni Pengganti Nabi saww. Nah, emangnya Nabi saww hanya memimpin kajian di masjid dan tidak memimpim pemerintahan, peperangan, ekonomi, politik, budaya dan seluruh aspek kehidupan?

c- Keharusan Imamah menjadi imam pemerintahan ini adalah keharusan yang tidak hanya dibangun di atas ada tidaknya Imamnya. Persis seperti shalat jamaa'ah. Emangnya bisa dibuat shalat jamaa'ah kalau yang ada hanya imamnya tapi makmumnya tidak ada?

Jadi, keharusan Imam menjadi khalifah Nabi saww itu, merupakan kewajiban bersama antara Imam dan Umat. Imamnya sudah ada dan karenanya Imam sudah memenuhi kewajibannya. Sekarang tinggal umatnya. Kalau umatnya tidak menerima Imamah, maka umatnya yang melakukan kesalahan karena tidak melakukan kewajibannya. Yang salah ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja, yang batal amal dan tidak batal amal seperti yang sudah dijelaskan di atas. Yang jelas, mereka yang menolak ini masih dikatakan muslim dan mukmin, sama sekali tidak kafir. Dan di penjelasan yang telah sudah sering dijelaskan dalil-dalilnya hingga dapat dipahami bahwa hal seperti ini adalah ajaran Islam, Qur an, Allah, Nabi saww dan para Imam as, artinya bukan takiah sama sekali.

d- Untuk poin berikutnya, mungkin antum salah bertanya, yaitu:

"kalau imamah tdk harus d sebuah pemerintahan, lalu apkh dngn meyakini sah nya abu bakar dll tu akan mencederai keyakinan kita akan imamah."

Salahnya adalah kalau Imamah tidak harus di sebuah pemerintahan maka sama sekali tidak akan bertentangan dengan meyakini keabsahan pemerintahan selain Imam makshum (imamah).

Mungkin yang antum mau tanyakan adalah:

"kalau imamah harus d sebuah pemerintahan, lalu apkh dngn meyakini sah nya abu bakar dll tu akan mencederai keyakinan kita akan imamah."

Kalau seperti itu pertanyaannya maka jawabannya: Jelas mencederai dan bahkan bisa membatalkan sama sekali keyakinannya pada Imamah dan sangat mungkin sama sekali sudah tidak bisa disebut dengan Syi'ah 12 imam.

e- Untuk poin berikutnya, yaitu:

"jika imamah tdk harus berada dlm sebuah pemerintah, lalu apa makna menolaknya imam ali tdk membaiat abu bakar?"

Maka jawabannya adalah: Benar seperti itu. Yakni penolakan Imam Ali as itu hanya dan hanya karena kepemimpinan umat ini, baik vertikal atau horizontal, bukan hak orang lain sesuai dengan ketentuan Allah dan NabiNya saww. Karena Imam Ali as adalah Ahlulbait yang makshum yang tidak mungkin tamak pada dunia seperti pemerintahan ini. Jadi, penolakan Imam Ali as semata-mata hanya karena Imam itu bukan dari selain Ahlulbait yang makshum as.

f- Untuk poin berikutnya, yaitu:

"imam ali membaiat abu bakar dngn terpaksa, apkh ketrpaksaan ini mnunjukkn akan keharusan imamah dlm pemerintahan?"

Maka jawabannya: Benar seperti itu. Keterpaksaan Imam Ali as dalam berbaiat dimana hanya untuk menjaga Islam secara lahiriah karena sedang diincar Iran dan Romawi kalau Nabi saww telah wafat, dan juga demi menjaga kehidupan para imam Makshum as itu sendiri dimana kalau sampai syahhid semua akan membuat Jalan Lurus itu tidak akan ada hingga percuma saja Tuhan mewajibkan kita memintanya kepadaNya dalam setiap shalat,

Catatan:
Kalau saya dalam tulisan mengajak bicara dengan antum, maka itu hanyalah gaya tulisannya saja. Tujuannya adalah semua pembaca. Misalnya tulisan "Emangnya..." dan semacamnya. Hal ini perlu saya jelaskan supaya antum yang sepertinya tamu yang terhitung baru, tidak tersinggung dengan gaya diskusi kita yang sudah menjadi kelumrahan di diskusi-diskusi kita di facebook ini. Btw. Wassalam.


Abu Zakiyyah syukron ust. benar ana msh baru 2x bertanya ma antum. dan gaya antum memang sprt tu, dan antum sdh mengingatkan d beberapa tulisan antum yg lain. prtnyaan ana kan terus bergelembung stp masa, walaupun telah d katakan ber kali2. dan antum tak henti2nya berulang kali menjelaskan smg ikhwan & akhwat jg meniru tuk beruang kali mengtakan yg harus d katakan. memang sulit mencari pembenaran trhdp khalifah2 sblm imam ali & sesudahnya yg bkn dr ahlulbait. apkh para aimmah selalu menyuarakan akan haknya sbg penjaga risalah ilahi. karena setau ana, asatidz menunjukkan hujjah bahwa hak aimmah msh d dengungakan imam ali dngn mngingat kembali peristiwa ghadir khum. tp yg ana tdk tahu para aimmah setelahnya, apkh jg sama menyeruakkan hak aimmah sbgaimana imam ali? pa upaya yg para aimmah lakukan akan haknya sbgI imam? sprt imam hasan sampai imam hasan askari, apkh da d kitab sejarah2 suni bahwa para aimmah meminta kembali haknya baik kpd pemerinth atau menggalang dukungan kpd masyarakat wktu tu. krn aimmah tdk trlepas dr sebuh pemerintahan. syukron ust smg antum d berkahi, dan antum harap maklum dngn gaya polos ana.

Sinar Agama Abu Zakiyyah, terlalu banyak contoh dari tuntutan dan pengajaran Imam Makshum as dari sejak Imam Ali as sampai ke Imam Hasan al-'Askari.

Saya sudah mengatakan sekwaktu menjawab buku fitnah SMS, megapa para Imam as itu dibunuh semuanya, dipenjara dan ditahan sebelum pada akhirnya dibunuh? Semua itu tidak lain karena para Imam as itu mengajarkan yang sebenarnya bahwa para Imam as haruslah menjadi pemimpin pemerintahan.

Pernah Harun al-Rasyid mau mengembalikan Kebun Fadak milik hdh Faathimah as yang dirampas Abu Bakar dan menjadi estafet berkelanjutan sampai pada masa Harusn al-Rasyiid, pada Imam Musa as. Imam Musa as mengatakan:

"Kalau Anda ingin mengembalikan fadak, maka kembalikan kekhalifaan yang bukan hak Anda itu kepada kami Ahlulbait as."

Maksudnya kalau dulu ada dana Fadak, maka sudah bisa dibuat biaya dakwah politik Islam yang sangat penting ini hingga khilafah itu tidak akan lama akan kembali kepada yang berhak. Nah, khalifah Harun yang ingin mengembalikan Fadak,

Kalau bukan karena ajaran Imam yang mengajarkan kemestian Imam untuk menjadi imam vertikal dan horizontal, buat apa istri Imam Hasan al-'Askari dipenjara secara bergilir takut-takut melahirkan imam ke 12?

Semoga antum dan teman-teman menyempatkan membaca catatan-catatan yang sudah lebih dari 1200 itu yang sudah dikemas secara sistematis dalam situr sinaragama.org dan juga dalam Android serta buku yang sedang dipersiapkan untuk dicetak dalam waktu dekat insyaaAllah.


Zaenal Al Aydrus Nyimak......orang awaaaam....

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.