Salam.
Dalam fatwa bab shalat ayat dikatakan:
Berdasarkan ihtiyath wajib "Bismillahirrahmanirrahim" tidak bisa dianggap sebagai bagian dari surah dan melakukan ruku' dengannya.
AI Rahbar no 712 dan Istifta dari Kantor Rahbar.
Dalam fatwa bab shalat ayat dikatakan:
Berdasarkan ihtiyath wajib "Bismillahirrahmanirrahim" tidak bisa dianggap sebagai bagian dari surah dan melakukan ruku' dengannya.
AI Rahbar no 712 dan Istifta dari Kantor Rahbar.
Apakah ini bisa dipahami bahwa basmalah di seluruh surat surat (kecuali at Taubah yg memang tidak ada basmalahnya) bukan ayat pertama?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment