Friday, April 1, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana hukum mengumandangkan azan dan iqamah di masjid dengan suara rekaman? dari sisi keafdhalannya bagaimana?


Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/968001963249710

Salam.
Bagaimana hukum mengumandangkan azan dan iqamah di masjid dengan suara rekaman? dari sisi keafdhalannya bagaimana?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah. Tapi yang disunnahkan adalah yang diucpkan langsung.
Alfian Ghazi lebih afdol rekrut muadzin tetap,

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.