Friday, April 1, 2016

on Leave a Comment

Apakah maksud sujud diatas tanah bisa dengan kertas ?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=900173596762765&id=207119789401486


Salam ustad...
Apakah maksud sujud diatas tanah bisa dengan kertas.
Krn ini yg slama ini sy pahami dr buku fikih AB.....?
Trims sbelumnya.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar
Zaenal Al Aydrus Afwan. Kotak nya Rokok , apakah termasuk kertas.
Zaenal Al Aydrus Apakah boleh menyobek kertas, yg masih dipergunakan oleh kantor .walaupun hanya selembar...?
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Yang dimaksudkan dengan alas sujud mesti dari tanah/bumi itu adalah apa saya yang merupakan bagian dari tanah yaitu yang bukan bahan pakaian, makanan dan tambang.

Kapas adalah bahan pakaian, plastik dan besi dan perak dan semacamnya adalah bahan tambang. Sayuran adalah bahan makanan. Selain itu dari tiga golongan itu, boleh dibuat sujud.

Kertas, karena dibuat dari pepohonan yang tidak bisa dimakan, maka boleh dijadikan alas sujud asal tidak dihalangi oleh penghalang seperti cat, fernis (pengkilat kertas), lapisan plastik tipis dan semacamnya, maka boleh dibuat sujud.

Yang bisa dimakan juga bukan berarti semuanya tidak bisa dibuat sujud. Tapi yang dimakan saja. Misalnya, kulit jeruk, kulit pisag, dan kulit-kulit buah lainnya yang tidak untuk dimakanan, bisa dibuat alas sujud.

Yang dimaksud dengan tidak dimakan, adalah tidak dimakan manusia. Jadi, kalau dimakan binatang maka tidak masalah seperti rumput, daun pisang dan semacamnya.
Bembong Asytari Trimakasih ustad.

Aku udh merasa tambah jelas.
Krn selama ini aku hanya memakai kertas putih dr sobekan buku dlm alas sujud.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.