Thursday, March 3, 2016

on Leave a Comment

SHOLAT - Hukum Mengangkat tangan saat takbir, qodho solat, wudhu dll

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=868859273227531&id=207119789401486

Salam. Ustadz mau tanya.
1. Apa hukum mengangkat tangan ketika takbir disetiap gerakan sholat di selain takbiratul ihram ?
2.Apa hukum membaca bacaan takbirnya sendiri di selain takbiratul ihram di setiap gerakan sholat ?
3. Ketika wudlu dan saat membasuh wajah, wajibkah dimulai dari batas tumbuh rambut ?
4. Ketika mengqodlo sholat untuk sholat yg ditinggal dalam 1 hari yg dimulai dari shubuh, zuhur ashar, wajibkah diqodlo mulai dari shubuh ?
5. Ketika mukallid Syekh Bahjat niat pindah total ke Rahbar, apakah berarti semua tata cara ibadah baik umum atau khusus, harus total tanpa kecuali mengikuti fikih Rahbar ?
Jazakallah
Komentar

Orlando Banderas 6. Ikan bersisik termasuk hewan TIDAK nafsu as-sailah, bagaimana dengan ikan tidak bersisik ?

Jazakallah.

Orlando Banderas 7. Apakah darah ikan haram dimakan ?

Jazakallah .

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Sunah.

2- Sunnah.

3- Tidak, tapi harus selalu ke bawah dalam pemerataannya.

4- Tidak. Tapi untuk yang gandeng seperti Zhuhur-'Ashr dan Maghrib-Isyaa', kalah terjadi dalam sehari, didahului dari Zhur dan Maghribnya.

5- Iya kalau niatnya pindah semuanya.

Sinar Agama .

6- Sama saja. Oh iya, kemarin antum bertanya tentang sisik dari ahli ikan yang jujur yang meneliti dengan microskop. Saya sudah tanyakan ke kantor Rahbar hf, katanya memang pendapat Rahbar hf seperti itu. Yakni membolehkan makan ikan yang sisiknya hanya bisa dilihat dengan microskop kalau diberitahu orang yang ahli dan jujur bahwa ikat tertentu memiliki sisik yang demikian.

7- Kalau belum bercampur dengan kuah dan semacamnya, maka hindari saja, sebab imam Khumaini ra mengharamkan dalam bentuk problem/isykaal. Dan sepintas saya melihat di internet bahwa Rahbar hf berfatwa haram.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.