Friday, March 11, 2016

on Leave a Comment

Mohon penjelasan hikmah sholat di awal waktu dan atau mengakhirkan

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=881281335318658&id=207119789401486


Salam ustadz .
Dan panjang umur.
Tanya : adakah hikmah sholat di awal waktu dan mengakhirkan?
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau mengakhirkan shalat sudah tentu tidak memiliki hikmah, bahkan bisa kena hukum makruh (misalnya). Memang pemanjangan waktunya itu berhikmah, yaitu supaya umat manusia memiliki waktu yang cukup sebab barangkali ada halangan di awal-awal waktunya. Jadi, pemanjangan waktu itu menunjukkan Maha Pemurahnya Allah swt.

2- Kalau melakukan di awal waktu, maka jelas di samping sunnah memiliki hikmah yang tidak terhitung. Yang paling besar adalah menyambut Dzat yang melebihi segala-galanya. Bayangkan, kalau dipanggil makanan atau syahwat sex saja sudah bersegera, apalagi Allah Yang Maha Indah dan Tiada Terbatas. Jadi, dalam jiwa orang yang cepat-cepat melakukan shalat ketika waktunya tiba, terdapat pengagungan Tuhan yang sudah semestinya dimiliki insan beriman. Setidaknya melatih diri mengagungkanNya dan melebihkanNya dari kepentingan yang lain.

3- Manaka seserang melatih diri melebihkanNya dan mendahulukanNya, maka hal ini akan merambat kepada hal-hal lain, seperti tidak mendahulukan peraturan hidup dan hukum apapun selain peraturan dan hukumNya, tidak mendahulukan kepentingan apapun selain mengejar ridhaNya, tidak melakukan apapun yang tidak disukaiNya dan seterusnya.

4- Kalau hal ini diteruskan, maka suatu saat sang manusia ini akan mencapai derajat Pelebihan Mutlak bagi Tuhan. Yaitu yang mengakibatkan sirnanya semua kepentingan, kecintaan, kebahagiaan, keakraban, ketakutan, kerinduan dan semacamnya, selain pada Allah swt. Dengan kata lain dia tidak akan lagi merasa memiliki apapun selain sebagai milikNya semata. Pada waktu itulah manusia seperti ini bisa dikatakan hamba atau budak bagi Allah secara hakiki, bukan sekedar basa basi bibir, lidah, tulisan, khayalan, cita-cita dan semacamnya.

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau mengakhirkan shalat sudah tentu tidak memiliki hikmah, bahkan bisa kena hukum makruh (misalnya). Memang pemanjangan waktunya itu berhikmah, yaitu supaya umat manusia memiliki waktu yang cukup sebab barangkali ada halangan di awal-awal waktunya. Jadi, pemanjangan waktu itu menunjukkan Maha Pemurahnya Allah swt.

2- Kalau melakukan di awal waktu, maka jelas di samping sunnah memiliki hikmah yang tidak terhitung. Yang paling besar adalah menyambut Dzat yang melebihi segala-galanya. Bayangkan, kalau dipanggil makanan atau syahwat sex saja sudah bersegera, apalagi Allah Yang Maha Indah dan Tiada Terbatas. Jadi, dalam jiwa orang yang cepat-cepat melakukan shalat ketika waktunya tiba, terdapat pengagungan Tuhan yang sudah semestinya dimiliki insan beriman. Setidaknya melatih diri mengagungkanNya dan melebihkanNya dari kepentingan yang lain.

3- Manaka seserang melatih diri melebihkanNya dan mendahulukanNya, maka hal ini akan merambat kepada hal-hal lain, seperti tidak mendahulukan peraturan hidup dan hukum apapun selain peraturan dan hukumNya, tidak mendahulukan kepentingan apapun selain mengejar ridhaNya, tidak melakukan apapun yang tidak disukaiNya dan seterusnya.

4- Kalau hal ini diteruskan, maka suatu saat sang manusia ini akan mencapai derajat Pelebihan Mutlak bagi Tuhan. Yaitu yang mengakibatkan sirnanya semua kepentingan, kecintaan, kebahagiaan, keakraban, ketakutan, kerinduan dan semacamnya, selain pada Allah swt. Dengan kata lain dia tidak akan lagi merasa memiliki apapun selain sebagai milikNya semata. Pada waktu itulah manusia seperti ini bisa dikatakan hamba atau budak bagi Allah secara hakiki, bukan sekedar basa basi bibir, lidah, tulisan, khayalan, cita-cita dan semacamnya.

Zaenal Al Aydrus Skrn ktsr ustadz. Semoga panjang umur dan berkah

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.