Thursday, March 3, 2016

on Leave a Comment

Mengapa cairan yang dikeluarkan oleh kerang dan bekicot tidak bermasalah jika mengenai tubuh mushalli

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=870535343059924&id=207119789401486

Salam Ustadz mau nanya.
Istiftaat Rahbar :
Rambut, keringat, dan air liur manusia, demikian juga paraffin madu serta cairan yang dikeluarkan oleh kerang dan bekicot, apabila mengenai tubuh atau pakaian mushalli, tidak akan bermasalah bagi shalatnya.
(Istifta' dari Kantor Rahbar, Bab Shalat, masalah 187
Pertanyaannya :
Mengapa cairan yang dikeluarkan oleh kerang dan bekicoi tidak bermasalah ? Bukankah kerang dan bekicot adalah binatang yang haram ?
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau sudah benar penukilan dan terjemahan fatwa tersebut maka penyebabnya adalah karena mereka tidak berdaging. Seperti serangga lainnya kalau ada di badan kita ketika shalat, maka shalat kita tidak batal sekalipun serangga itu adalah hewan haram.

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Jazakallah.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.